Penanganan COVID-19 Membaik, Pemerintah Kembali Lakukan Penyesuaian PPKM Jawa-Bali
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan situasi pandemi COVID-19 di wilayah Jawa-Bali terus mengalami perbaikan, ditandai dengan semakin berkurangnya jumlah wilayah yang berada pada Level 4 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Situasi perkembangan COVID-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti, hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di Level 4. Per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada Level 4 dari yang sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten,” jelas Luhut, dalam Keterangan Pers mengenai Perkembangan PPKM Terkini, Senin (06/09/2021) malam, secara virtual.
Sementara itu, jumlah daerah yang berada di Level 2 juga mengalami peningkatan signifikan yaitu dari 27 kabupaten/kota menjadi 43 daerah.
Untuk wilayah aglomerasi, Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami penurunan dari Level 4 menjadi Level 3, sementara wilayah Bali masih berada pada Level 4. Luhut menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali untuk meningkatkan upaya bersama dalam mengendalikan COVID-19 di wilayah tersebut.
“Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke Level 3 dari Level 4, akibat (jumlah) perawatan pasien di RS yang masih tinggi. Saya sudah komunikasikan juga kepada Gubernur Bali tadi malam untuk kita ramai-ramai mengatasi masalah ini,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Menko Marves juga memaparkan mengenai sejumlah indikator penanganan COVID-19 yang terus mengalami perbaikan, mulai dari tingkat kasus konfirmasi, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit, serta tingkat kematian. Hal tersebut, imbuhnya, merupakan hasil kerja keras dari semua pihak dan patut disyukuri.
Seiring dengan kondisi situasi pandemi yang semakin baik tersebut, serta implementasi protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan, maka periode 7-13 September 2021 pemerintah akan kembali melakukan penyesuaian terhadap sejumlah ketentuan pembatasan. Beberapa penyesuaian tersebut adalah:
– Waktu makan di tempat atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.
– Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota yang menerapkan PPKM Level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi. Kabupaten/kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka.
– Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan sejumlah batasan tertentu.
Menutup keterangan persnya, Luhut kembali menekankan agar semua pihak tidak lengah dalam menghadapi pandemi serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
“Pemerintah tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan instruksi dari pemerintah,” tandasnya.
Disiplin penerapan protokol kesehatan, peningkatan cakupan vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia, serta upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) yang baik merupakan tiga strategi pemerintah dalam menghadapi COVID-19. (DND/UN)