Penanganan Kepulangan Pekerja Migran, Doni: Presiden Perintahkan Optimalkan Peran TNI-Polri
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Satgas untuk mengoptimalkan peran TNI dan Polri terkait dengan kepulangan para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (03/05/2021), di Jakarta.
“Kami dari Satgas telah mendapatkan perintah dari Bapak Presiden untuk mengoptimalkan peran TNI-Polri. Bapak Presiden tadi mengarahkan agar seluruh kepulangan pekerja migran dipercayakan kepada Panglima Kodam [Pangdam] di seluruh daerah,” ujarnya.
Terkait kepulangan tersebut, para Pangdam diminta untuk bekerja sama dengan Kapolda di daerah masing-masing untuk mengintegrasikan seluruh instansi pusat yang ada di daerah, baik Imigrasi, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Dinas Ketenagakerjaan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), hingga Bea Cukai.
“Semuanya berada pada satu komando, sehingga memudahkan kita untuk melakukan kontrol terhadap semua pekerja migran yang kembali ke Tanah Air, termasuk mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum di bandara maupun pada saat keberangkatan dari bandara atau dari pelabuhan laut menuju ke tujuan,” tegasnya.
Disampaikan Ketua Satgas Penanganan COVID-19, terdapat lima provinsi teratas yang akan menerima kedatangan PMI. “Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatra Utara termasuk beberapa provinsi lainnya,” ujarnya. (TGH/UN)