Pendaftaran Diperpanjang Hingga 15 Oktober 2018, Jumlah Pelamar CPNS Capai 284.740 Orang

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 3 Oktober 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 18.988 Kali

IMG-20181003-0000Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 diperpanjang hingga 15 Oktober 2018.

“Pendaftaran CPNS melalui website sscn.bkn.go.id yang sedianya ditutup tanggal 10 Oktober 2018 diperpanjang menjadi tanggal 15 Oktober 2018 hingga pukul 23.59 WIB,” cuit akun twitter @BKNgoid yang diunggah, Selasa (2/10) malam. 

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN, Mohammad Ridwan, menyampaikan bahwa pelamar CPNS Tahun 2018 berdasarkan asal universitas terbanyak dari Universitas Terbuka 20.855, Universitas Pendidikan Indonesia 8.011, dan Universitas Negeri Padang 5.753 orang.

“Jika dilihat berdasarkan program studi (prodi) pelamar, urutannya yakni Pendidikan Guru SD 44.267, Kebidanan 31.168, Pendidikan Agama Islam 26.092 orang,” jelas Karo Humas BKN dalam rilis hari Selasa (2/10).

Lebih lanjut, Karo Humas BKN menyampaikan bahwa jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 yang telah memilih instansi sejumlah 284.740 orang.

“Instansi yang telah menampilkan formasi dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 yakni 91%. Sedangkan pelamar yang telah diverifikasi oleh instansi sebanyak 58.626 orang,” jelas Karo Humas BKN. 

Berdasarkan jumlah pelamar terbanyak, Ridwan menyampaikan bahwa ada 5 instansi yakni:
1. Kemenkumham 68.860;
2. Kementerian Agama 34.388;
3. Kejaksaan Agung 7.924;
4. Kementerian ATR/BPN 6.565;
5. Mahkamah Agung RI 6.005.

Untuk wilayah kerja (wilker) Kantor Regional (Kanreg) BKN Yogyakarta, Ridwan menyampaikan berdasarkan urutan tiga terbanyak yakni:
1. Pemprov Jateng 7.848;
2. Pemkab Pati 1.644;
3. Pemkab Cilacap 1.460.

“Top 3 Wilker Kanreg BKN Surabaya yakni Pemprov Jatim 9.279, Pemkab Jember 2.124, dan Pemkab Gresik 1.970,” katanya.

Tiga teratas, lanjut Ridwan, Wilker Kanreg BKN Bandung, yakni:
1. Pemkot Bandung 7.091;
2. Pemprov Jabar 5.395;
3. Pemkab. Serang 4.233.

“Urutan 3 teratas Wilker Kanreg BKN Makassar yakni Pemkab Pangkajene Kepulauan 1.907, Pemkab Buton Tengah 1.846, dan Pemkab Pinrang 1.407,” ujar Ridwan.

Peringkat 3 teratas, sambung Ridwan, Wilker Kanreg BKN Jakarta, yakni:
1. Pemprov. DKI Jakarta 3.290;
2. Pemkab Sambas 2.119;
3. Pemkab Melawi 2.049.

“Peminat terbanyak 3 teratas Wilker Kanreg BKN Medan yakni Pemkab Deli Serdang 2.042, Pemkot Tanjungbalai 1.360, dan Pemkab Langkat 1.153,” ujar Karo Humas BKN.

Di Wilker Kanreg BKN Palembang, lanjut Ridwan, 3 teratas adalah:
1. Pemkot Palembang 2.226;
2. Pemkab. Tebo 1.837;
3. Pemkab. Banyuasin 1.669.

Pelamar terbanyak untuk Wilker Kanreg Banjarmasin, menurut Karo Humas BKN, 3 teratas adalah:
1. Pemprov. Kalimantan Selatan 1.457;
2. Pemprov. Kalimantan Utara 1.399;
3. Pemkot Balikpapan 1.215.

“Tiga teratas Wilker Kanreg BKN Denpasar di antaranya: Pemkab Manggarai 2.029, Pemkab Sikka 1.672, dan Pemkab Ende 1.462,” ujarnya.

Ranking 3 teratas Wilker Kanreg BKN Manado, menurut Karo Humas BKN, yakni:
1. Pemprov Maluku Utara 582;
2. Pemkab Kepulauan Sula 455;
3. Pemkab Kepulauan Talaud 272.

“Urutan 3 teratas Wilker Kanreg BKN Pekanbaru adalah Pemprov Sumbar 2.344, Pemkab Solok 1.802 dan Pemkot Pariaman 1.799,” katanya.

Sementara itu, 3 teratas Wilker Kanreg BKN Aceh, lanjut Ridwan adalah:
1. Pemkab Aceh Singkil 792;
2. Pemab Aceh Tengah 727;
3. Pemkab Pidie 579.

Guna membantu pelamar yang terkendala akses portal SSCN dan perihal informasi pendaftaran, Ridwan menjelaskan bahwa BKN selaku Instansi Pelaksana Seleksi CPNS Nasional juga menyediakan Help Desk SSCN 2018 yang berada di Gedung I Kantor Pusat BKN, Jl Letjen Sutoyo nomor 12 Jakarta Timur, yang dapat melayani pelamar pada jam kerja berikut: Senin-Kamis (pukul 08:30-15:00 WIB, istirahat pukul 12.00 WIB-13.00 WIB) dan Jumat (pukul 09:00-15:30 WIB, istirahat pukul 11.30 WIB-13.00 WIB).

“Sebelum datang ke Help Desk SSCN 2018, pelamar dipersilakan mengunjungi kanal Frequently Asked and Questions (FAQ) pada portal sscn.bkn.go.id yang memuat pertanyaan yang paling sering ditanyakan publik beserta solusinya,” katanya. (Biro Humas BKN/EN)

Berita Terbaru