Pendapatannya Rp 35,3 Triliun, Menkeu Usulkan Pegawai Badan Layanan Umum Dapat Remunerasi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 November 2016
Kategori: Berita
Dibaca: 31.897 Kali
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberi hormat kepada Presiden Jokowi sebelum menyampaikan laporan pada Rakor BLU, di Istana Negara, Senin (22/11) pagi. (Foto: JAY/Humas)

Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberi hormat kepada Presiden Jokowi sebelum menyampaikan laporan pada Rakor BLU, di Istana Negara, Senin (22/11) pagi. (Foto: Humas/Jay)

Sejak pertama kali dibentuk tahun 2005 lalu, jumlah Badan Layanan Umum (BLU) telah meningkat signifikan dari 13 hingga 2015 lalu menjadi 182, dan bertambah 16 lagi pada 2016. Seiring dengan itu, pendapatan BLU periode 2008-2015 juga meningkat secara signifikan.

“Pendapatan BLU tahun 2008 sebesar Rp3,7 triliun, pada tahun 2015 telah mencapai lebih dari 11 kali lipat, yaitu Rp35,3 triliun, meningkat rata-rata 20% per tahunnya,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan laporan pada pembukaan Rapat Koordinasi, Penetapan dan Penyerahan Apresiasi Badan layanan Umum (BLU), di Istana Negara, Senin (22/11) pagi.

Apabila dilakukan proyeksi dengan pertumbuhan 20%, Menkeu memperkirakan pada tahun 2019 nanti, pendapatan BLU diperkirakan akan mencapai Rp73 triliun.

Menkeu menjelaskan, BLU yang sekarang ini didominasi oleh rumah sakit (RS) dan institusi pendidikan, yang merupakan 2 institusi yang sangat penting di dalam pelayanan publik dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan memberikan perbaikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Di antara rumah sakit pemerintah, lanjut Menkeu, rumah sakit yang besar telah menerapkan pola BLU atau BLU Daerah (BLUD) sesuai dengan amanat Undang-Undang Rumah Sakit Nomor  44 tahun 2009.

Ia menyebutkan, rumah sakit BLU terbesar saat ini adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta. “Pendapatannya telah melampaui Rp1 triliun per tahun,” ungkap Menkeu seraya menambahkan, bahwa kedua RS itu telah menjadi barometer kinerja pelayanan kesehatan publik.

Tidak Komersial
Meski pendapatannya telah naik secara signifikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, BLU juga mengemban amanat untuk memajukan kesejahteraan umum dan meningkatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang merupakan wajah atau representasi dari pemerintahan di dalam mendukung perbaikan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok miskin. “Misi ini harus tetap dipertahankan di BLU. Jadi BLU tidak bersifat komersial penuh,” tegasnya.

Untuk memastikan tujuan tersebut, lanjut Menkeu, maka pelayanan publik yang baik, serta akuntabilitas bagi kehadiran atau peran pemerintah terutama di tengah masyarakat yang tidak mampu, maka dilakukan pembinaan terhadap BLU dengan orientasi pada kinerja riil.

“Jadi BLU tidak hanya diukur keberhasilannya dari profit atau keuntungan. Namun lebih kepada kinerja riil, seperti kalau di rumah sakit keselamatan pasien. Kalau di perguruan tinggi tingkat kelulusan, kepuasan layanan, dan juga dari sisi kesehatan keuangannya,” terang Menkeu seraya menambahkan, bahwa dalam  melakukan misi sosial tidak selalu harus berarti bahwa pengelolaan keuangannya menjadi amburadul.

Menkeu menilai, perlu penetapan remunerasi sehingga dapat diciptakan suatu budaya kerja di BLU yang profesional. Ia mengingatkan, BLU seperti korporasi namun berorientasi pada layanan masyarakat.  “Jadi ini adalah kombinasi yang sangat baik antara penggunaan aset dan keuangan negara untuk tujuan layanan masyarakat, namun dengan budaya korporasi yang fleksibel dan berasas pada tata kelola yang baik,” ujarnya.

Aset Besar
Dalam kesempatan itu Menkeu Sri Mulyani juga menyampaikan, total aset yang dikuasai seluruh BLU saat ini mencapai Rp377 triliun. Ia menilai, jumlah tersebut sangat besar untuk BLU yang selama ini, bahkan sering tidak ada pembukuannya.

“Ini adalah sesuatu kemajuan. Dengan menggunakan benchmark total assets turnover, yang setara seperti BUMN kalau BLU di-manage seperti produktif korporasi, maka sebetulnya terdapat potensi PNBP atau penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp165 triliun dari aset-aset yang dimiliki oleh BLU tersebut,” papar Menkeu.

Namun menurut Menkeu, salah satu hambatan dalam pengelolaan aset BLU selama satu dekade ini adalah peraturan pemerintah mengenai pengelolaan aset yang tidak mengecualikan BLU. Dengan demikian persepsi dari auditor yang menganggap bahwa hasil pemanfaatan BLU harus disetor ke kas negara membuat insentif pendayagunaan aset menjadi tidak berjalan.

“Itu anehnya kalau dikatakan bahwa bekerja untuk disetor ke negara tidak ada insentif, kalau bekerja untuk dipakai sendiri kemudian baru muncul insentif manusianya. Jadi ini mungkin hal yang perlu diperbaiki,” kata Sri Mulyani.

Untuk mengatasi hal itu, Menkeu mengaku telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 136 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset BLU pada 30 September 2016.

Menkeu berharap, dengan rapat koordinasi ini maka akan didapatkan kesamaan persepsi dari berbagai pihak sebagai pembina dan pengawas BLU, yaitu dari kementerian teknis, Kementerian Keuangan, juga dari auditor internal maupun auditor eksternal pemerintah mengenai konsep BLU dengan visi dan misinya yang konsisten.

Dalam kesempatan itu juga akan disampaikan penetapan Menteri Keuangan tentang pembentukan BLU baru di Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polri. Selain itu, juga diberikan penghargaan kepada sejumlah BLU yang berada di Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Perhubungan

Rapat Koordinasi, Penetapan dan Penyerahan Apresiasi Badan Layanan Umum yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo itu juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. (FID/ES)

Lihat juga:
Video Rapat Koordinasi, Penetapan dan Penyerahan Apresiasi Badan Layanan Umum (22/11)
Sambutan Presiden pada Rapat Koordinasi, Penetapan dan Penyerahan Apresiasi Badan Layanan Umum (22/11)

 

 

 

Berita Terbaru