Pengantar Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Membahas Pencegahan Pencucian Uang dan Penggelapan Pajak, di Kantor Presiden, Jakarta, 21 Maret 2016

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 Maret 2016
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 11.031 Kali

Logo-Pidato2Pertama tama, kepada keluarga besar TNIdan juga BIN saya ingin mengucapkan turut berduka cita dan turut bela sungkawa yang atas meninggalnya Kolonel Syaiful Anwar, Alm Kolonel Andri Heri Setiaji, Alm Kolonel Infanteri Ontang dan yang lainnya, yang telah gugur dalam tugas di Poso. Semoga Arwahnya diterima disisinya dan seluruh amal kebaikannya diterima di sisi Allah SWT.

Sore hari ini agenda rapat terbatas akan membahas langkah-langkah pencegahan dan pengawasan terhadap aksi pencucian uang dan penggelapan pajak.

Untuk itu, saya minta agar dilakukan langkah-langkah konkret untuk mengintegrasikan sistem pelaporan dan analisis transaksi keuangan dengan laporan pajak dan pengawasan jauh lebih mudah apabila profil nasabah dengan wajib pajak dapat diintegrasikan.

Agar pelanggaran hukum terhadap tindak pidana pajak dan penggelapan uang dapat berjalan dengan baik, kunci utamanya  adalah sinergi yang baik antar kita, antar penegak hukum kita. Meningkatkan koordinasi yang lebih solid antara PPATK kepolisian, kejaksaan dan juga dirjen pajak khususnya jika ada dugaan penggelapan pajak dan pencucian uang.

Semua harus betul-betul bekerja secara sinergis dilapangan. Jangan sampai ada lagi egosektoral, sehingga terjadi gesekan dan benturan dalam penegakan hukum kita. Jangan sampai para penegak hukum pajak justru menjadi ketakutan dalam menjalankan tugasnya dalam sinergi di lapangan tadi.

Libatkan pula  BI dan OJK dalam pengawasan sektor – sektor yang rawan tindak pidana pencucian uang, baik yang berkaitan dengan narkoba, ilegal trading, transfer pricing dan yang lain-lainnya.

Demikian sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan.

Saya persilakan pak Menko atau Menteri Keuangan untuk menyampaikan.

(Humas Setkab)

Transkrip Pidato Terbaru