Pengantar Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas mengenai Alat Utama Sistem Persenjataan TNI, di Kantor Presiden, Jakarta, 3 Desember 2015
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Rapat Terbatas pada sore hari ini akan dibahas mengenai Alat Utama Sistem Persenjataan TNI. Untuk membangun kekuatan pertahanan kita harus memenuhi kebutuhan alutsista secara terpadu baik di Angkatan Laut, di Angkatan Darat, maupun Angkatan Udara, dan juga di Kepolisian tentunya.
Saat ini hampir semua negara berlomba-lomba untuk memajukan teknologi pertahanannya. Kita juga ingin mengupayakan membangun postur pertahanan TNI yang makin kokoh, makin lengkap, dan makin modern.
Untuk itu dalam rapat sore hari ini, saya ingin memberikan 4 (empat) hal, 4 (empat) arahan.
Yang pertama, pengadaan alutsista harus sesuai dengan kebutuhan TNI yang tercantum dalam dokumen-dokumen postur kekuatan pokok minimal 2010-2024, Rencana Strategis (Renstra) Pertahanan 2015-2019, dan rencana induk industri pertahanan yang ditetapkan oleh KKIP.
Yang kedua, ini perlu saya garis bawahi, proses pengadaan harus dilakukan dengan prinsip-prinsip akuntabitas dan transparansi.
Yang ketiga, pengadaan alutsista ini dilakukan untuk mewujudkan kemandirian industri pertahanan kita.
Yang keempat, pengadaan alutsista ini harus memperkuat keterpaduan operasional antara sistem senjata antar matra. Ini penting sekali. Kalau tidak terintegrasi, nggak ada keterpaduan nanti akan berjalan sendiri-sendiri.
Saya kira itu sebagai pengantar pembuka rapat terbatas pada sore hari ini yang ingin saya sampaikan. Juga menekankan kembali, baik yang berkaitan dengan kemaren saya membaca ada rencana pembelian helikopter misalnya dan juga mungkin pembelian-pembelian alat utama sistem persenjataan kita yang lain.
Saya kira itu yang bisa saya sampaikan. Silakan mungkin dimulai dari Pak Menhan.
(Humas Setkab)