Pengantar Presiden Joko Widodo Pada Rapat Terbatas Mengenai Ease of Doing Business, 9 Mei 2016 Pukul 15.00 WIB, di Kantor Presiden Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 Mei 2016
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 7.027 Kali

Logo-Pidato2-8Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Tanggal 28 April yang lalu, pemerintah telah mengumumkan Paket Kebijakan XII yang fokusnya adalah memangkas sejumlah izin, sejumlah prosedur, waktu, dan biaya untuk kemudahan berusaha, terutama untuk pengusaha-pengusaha pemula. Langkah-langkah perbaikan diperlukan karena saya ingin agar peringkat ease of doing business bisa diturunkan dari peringkat yang sekarang adalah 109 menjadi peringkat yang ke-40.

Dan Paket Kebijakan XII adalah paket kebijakan yang besar dan penting dalam sebuah cakupan yang luas mencakup 10 indikator tingkat kemudahan berusaha. Dan dari 10 indikator tersebut, jumlah prosedur yang sebelumnya berjumlah 94 prosedur dipangkas menjadi 49. Kalau lihat pemangkasannya memang sudah kelihatan hampir separuh, tetapi dalam praktiknya, saya ingin betul-betul ini kita ikuti bersama, terutama dalam implementasi di lapangan.

Begitu pula dengan perizinan yang sebelumnya berjumlah 9 izin dipotong menjadi 6 izin. Dari sisi waktu yang sebelumnya 1.566 hari, dengan Paket Kebijakan ini dipersingkat menjadi 132 hari. Dan perhitungan total waktu itu belum menghitung jumlah hari dan biaya perkara pada indikator resolving insolvency karena belum ada praktek dari peraturan baru yang diterbitkan.

Saya minta langkah-langkah perbaikan dalam Paket Kebijakan XII  ini betul-betul jalan di lapangan dan betul-betul berubah secara nyata. Jangan sampai hanya di tertulisnya, tapi lapangannya belum sesuai dengan apa yang kita inginkan.

Saya lihat misalnya urusan pembuatan PT, misalnya mengenai hari dan biaya masih belum. Kemudian yang berkaitan dengan sertifikat tanah juga hari dan biaya juga belum. Ini yang agar diikuti di lapangannya.

Dan perbaikan perubahan juga harus sampai ke daerah. Hari Sabtu kemarin saya sudah titip kepada bupati-bupati untuk menindaklanjuti apa yang telah kita lakukan di Paket XII itu. Dan kita harapkan semuanya, karena di sini ada Gubernur DKI dan juga Ibu Wali Kota Surabaya, saya kira tindak lanjut dari apa yang sudah kita lakukan nanti di lapangannya juga bisa diikuti.

Meskipun survei ini nantinya hanya terbatas pada Provinsi DKI Jakarta dan Kota Surabaya, Pemerintah menginginkan ini bisa nanti bergerak secara nasional. Memang yang dicek, yang disurvei nanti hanya 2 kota ini tapi kebijakan ini berlaku secara nasional.

Dan langkah-langkah perbaikan bukan hanya menyangkut peringkat kemudahan berusaha, tapi kita juga harus mencapai predikat investment-grade rating atau layak investasi. Kita harus mendapatkan peringkat layak investasi agar memperluas akses Indonesia ke pasar keuangan internasional dengan biaya perolehan dana (cost of fund) yang tentu saja lebih rendah. Juga biaya dana pasar internasional korporasi yang juga lebih murah, meningkatkan persepsi positif Indonesia yang artinya mendorong peningkatan arus modal masuk, arus uang masuk, arus investasi masuk ke Indonesia.

Untuk itu saya minta dilakukan langkah-langkah perbaikan dari aspek institusional, ekonomi eksternal, fiskal, dan moneter sehingga kita betul-betul mencapai pada grade layak investasi.

Demikian sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan.
Pak Menko saya persilakan.

(Humas Setkab)

Transkrip Pidato Terbaru