Pengantar Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas Mengenai Lanjutan Pembahasan Masalah penyelundupan, Rabu, 29 Juni 2016, di Kantor Presiden, Jakarta
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Beberapa kali kita telah mengadakan Rapat Terbatas mengenai penyelundupan dan terakhir pada tanggal 16 Maret 2016. Pada ratas kali ini, saya ingin fokus melakukan evaluasi terhadap tindak lanjut dari ratas-ratas sebelumnya, yang terkait dengan upaya penanganan penyelundupan.
Peta kerawanan saya kira sudah kita ketahui. Tinggal sekarang kuncinya adalah di aksi pencegahannya, di aksi pengawasannya, di aksi penegakan hukumnya.
Dan ruang gerak penyelundupan harus dibatasi. Saya kira nanti wilayah yang paling besar dan rawan penyelundupan betul-betul harus dijaga, betul-betul harus diawasi, patroli harus terus dilakukan di daerah-daerah di wilayah itu. Dan juga soal sejauhmana persoalan yang berkaitan dengan penjagaan wilayah perbatasan yang juga menjadi pintu masuk penyelundupan khususnya jalur-jalur tikus di wilayah perbatasan yang harusnya ini bisa dilakukan pencegahan.
Kemudian pengawasan di lapangan, khususnya di titik-titik yang rawan, utamanya di wilayah Sumatera. Sekali lagi saya ingin menekankan pentingnya pengawasan dan patroli bersama agar bisa berjalan dengan efektif. Seluruh jajaran yang ada, seluruh aparat yang ada, TNI, Polri, Bakamla, KKP harus bersama-sama, kompak, bersinergi agar pengawasan wilayah-wilayah yang rawan penyelundupan itu bisa kita betul-betul awasi dan kita tertibkan.
Dan yang terakhir, tindak tegas aparat yang bermain, yang mem-back up, yang menjadi backing dari penyelundupan. Karena kita tahu, kalau penyelundupan ini tidak bisa kita kurangi, orang akan malas berproduksi, orang akan malas berinvestasi. Ini adalah kerugian besar yang akan kita dapatkan. Oleh sebab itu semua harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Saya kira itu sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan. Silakan Pak Menko atau Bu Menteri.