Pengantar Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas mengenai Lanjutan Pembahasan Reformasi Hukum, 17 Januari 2017, di Kantor Presiden, Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 17 Januari 2017
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 6.537 Kali

Logo-Pidato2-8Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat siang,
Salam sejahtera bagi kita semuanya.

Sebelumnya saya ingin mengingatkan kembali bahwa reformasi hukum yang pertama yang sudah kita mulai yang salah satunya adalah menggencarkan pemberantasan pungli, terutama di sentra-sentra pelayanan publik, saya minta agar pemberantasan pungli tidak boleh kendor, tidak boleh berhenti apalagi, dan harus digencarkan sehingga rakyat makin mendapatkan dampak positifnya.

Saya juga ingin menekankan lagi agar pemberantasan pungli perlu diikuti dengan pembenahan yang bersifat sistemik agar pelayanan menjadi lebih berkualitas. Artinya setelah kita menyelesaikan punglinya, sistemnya langsung masuk, perbaikan sistemnya harus masuk, pembenahan sistemnya harus masuk. Dan pemberantasan pungli harus bisa menjadi pintu masuk agar layanan publik semakin cepat, semakin baik, semakin berkualitas, dan bukan sebaliknya. Misalnya di Polri, saya minta dilakukan percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan SIM, STNK, BPKB, SKCK, dan penanganan tilang yang cepat, dan memperluas pelayanan berbasis online agar segera kita terapkan model pembayaran non tunai melalui perbankan.

Saya ingin menegaskan kembali bahwa reformasi hukum tidak hanya menyentuh sisi hilir yang terkait dengan pelayanan publik, tapi juga ke hulu yakni pembenahan aspek regulasi, pembenahan aspek prosedur. Untuk itu saya minta agar penataan regulasi juga menjadi prioritas dalam reformasi hukum kali ini.

Saya pernah menyampaikan berkali-kali bahwa negara kita adalah negara hukum, bukan negara peraturan dan bukan negara undang-undang. Artinya perlu ada evaluasi atau review atas berbagai peraturan perundang-undangan, agar sejalan dengan jiwa Pancasila, amanat konstitusi, dan kepentingan nasional kita. Selain itu perlu adanya evaluasi pada aturan yang tidak sinkron satu dengan yang lain, yang cenderung membuat urusan menjadi berbelit-belit dan menimbulkan multitafsir, serta justru melemahkan daya saing kita di dalam kompetisi global.

Saya juga minta dalam pembentukan regulasi baru tidak boleh lagi dilihat sebagai proyek tahunan, tetapi diperhatikan betul agar aturan itu memiliki landasan yang kuat, baik secara konstitusional, sosiologis, maupun bersifat visioner.

Saya juga berharap dilakukan penataan database peraturan perundang-undangan, manfaatkan sistem teknologi informasi yang telah berkembang saat ini untuk mengembangkan pelayanan elektronik regulasi atau e-regulasi.

Saya ingin menekankan bahwa tahun 2017 ini kita berkomitmen untuk fokus mengatasi soal kesenjangan sosial, termasuk ketimpangan akses untuk memperoleh keadilan. Masih banyak kelompok masyarakat kita, masyarakat marjinal yang belum memperoleh perlindungan dan bantuan hukum yang memadai untuk memperjuangkan keadilan.

Demikian sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan.

(Humas Setkab)

Transkrip Pidato Terbaru