Pengantar Presiden Joko Widodo Pada Rapat Terbatas Mengenai Pemangkasan Perizinan, di Kantor Presiden, Jakarta, 1 Oktober 2015
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian, di rapat terbatas kali ini kita akan tindaklanjuti lagi yang berkaitan dengan Paket Ekonomi III, yang saya harapkan nanti awal minggu depan itu sudah bisa dikeluarkan lagi.
Yang pertama, mestinya ada stimulus jangka pendek, insentif jangka menengah, kemudian juga insentif-insentif untuk jangka panjang sehingga sangat cepat sekali dirasakan langsung oleh rakyat, langsung oleh dunia usaha tetapi juga ada insentif jangka menengah, insentif jangka panjang yang masih membutuhkan waktu.
Saya kira Paket Ekonomi III ini jangka pendek. Coba dilihat apakah memungkinkan, yang pertama, bunga bank bisa turun dengan mengefisiensikan biaya-biaya yang ada di dalam bank. Tolong dihitung.
Kemudian yang berkaitan, yang kedua untuk daya beli proyek padat karya. Ini besok seharusnya sudah dikeluarkan, saya kira di Kementerian PU ada yang berkaitan dengan irigasi dan dana yang diluncurkan ke daerah utamanya ke desa. Di Kementerian Pertanian juga ada dana yang berkaitan dengan irigasi yang ini juga sudah sebagian besar dikerjakan tapi sisanya segera diluncurkan.
Ketiga, padat karya besar, ini sebetulnya ada di dana desa. Saya harapkan Pak Mendagri ini betul-betul dikejar dan difokuskan untuk padat karya saja, entah membuat irigasi, entah membuat jalan.
Yang saya lihat kemarin, yanh ditunjukkan ke saya waktu di Karawang, pekerjaannya betul dipakai untuk selokan irigasi kampung tetapi orang yang terlibat tidak banyak, kurang banyak. Kalau bisa libatkan ratusan, lima ratusan, itu yang baru padat karya. Kemarin saya hitung hanya tujuh.
Kemudian juga restrukturisasi untuk UKM kita, kalau memang di lapangan itu terjadi masalah, saya kira jangka pendek ini yang saya kira masih kita perlukan untuk bisa ditangkap secara positif bahwa ada upaya-upaya pemerintah yang nyata, yang konkret,
Juga tadi saya lupa, ada dua hal lagi yang berkaitan dengan BBM, dihitung lagi Pertamina. Coba dihitung sekali lagi oleh Pertamina meskipun kemarin sudah diumumkan oleh Menteri ESDM. Tapi ini dalam keadaan negara membutuhan, tolong dihitung lagi apakah masih mungkin yang namanya premium itu diturunkan meskipun hanya sedikit. Saya tahu, kemarin sudah dilapori bahwa harganya masih (-2%) minus dua persen tapi mungkin masih bisa diturunkan.
(Humas Setkab)