Pengantar Presiden Joko Widodo Pada Rapat Terbatas mengenai Pembiayaan BPJS Kesehatan, 9 November 2016, di Kantor Presiden, Jakarta
Bismillahirahmanirahim,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Agenda Rapat Terbatas sore hari ini akan dibicarakan mengenai pembiayaan BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) untuk bidang kesehatan.
Sebelum kita membahas soal pembiayaan BPJS, saya ingin menekankan kembali bahwa paradigma kesehatan harus dilihat secara holistik dari hulu sampai hilir. Oleh sebab itu, kita harus memberikan perhatian di hulunya pada upaya-upaya promotif dan preventif agar masyarakat semakin memiliki budaya hidup sehat, bukan hanya fokus di hilirnya saja.
Saya minta dipastikan anggaran sektor kesehatan dari tahun 2015 ke 2016 mengalami peningkatan yang signifikan agar betul-betul digunakan secara efektif, baik untuk meningkatkan upaya promotif, preventif sampai dengan kuratif. Kalau kita melihat dari sisi masyarakat yang paling dibutuhkan oleh masyarakat terutama masyarakat miskin adalah jaminan kesehatan. Dan sampai saat ini 1 November 2016, jumlah peserta BPJS Kesehatan telah mencapai 170.239.000 atau sekitar 66,7 persen. Sedangkan total pemanfaatan Kartu Indonesia Sehat tahun 2015, baik di puskesmas, poliklinik, maupun rawat inap sudah mencapai 146 juta. Untuk itu kita harus bekerja keras memastikan distribusi Kartu Indonesia Sehat bisa lebih merata, sehingga seluruh warga bisa mendapatkan akses di bidang kesehatan. Serta memastikan rakyat yang sudah memiliki Kartu Indonesia Sehat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dan berkualitas.
Karena jaminan dan pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan rakyat Indonesia, maka hal ini harus menjadi perhatian serius kita bersama, bukan hanya pemerintah pusat tapi juga pemerintah daerah. Saya minta pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa berbagi beban dan berbagi tanggung jawab berdasarkan semangat gotong royong. Namun pembagian tugasnya juga harus jelas, apa yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, apa yang menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan, dan apa yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Misalnya pemerintah daerah harus ikut mengambil tanggung jawab memastikan ketersediaan sarana prasarana kesehatan, terutama di tingkat primer. Karena saat ini fasilitas kesehatan tingkat primer yang tersedia belum mampu menangani 155 penyakit non spesifik. Sehingga 13,7 persen masalah kesehatan yang dapat dilayani di puskesmas, dokter praktik perorangan, ataupun di klinik pratama tanpa rujukan. Untuk itu, saya juga minta dirumuskan kebijakan yang memberikan insentif dan disinsentif pada pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam menyelesaikan masalah kesehatan di daerah, termasuk melakukan upaya-upaya preventif dan promotif. Dan saya harapkan BPJS Kesehatan juga turut memperbaiki manajemen pelayanan, menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, harus transparan dan akuntabel.
Dan yang terakhir, mungkin perlu kita bahas bersama mengenai kemungkinan BPJS Kesehatan ini kita berikan semuanya pada daerah dan manajemennya, pengawasannya tetap berada di pusat. Ini untuk juga memudahkan mengontrol. Karena kalau setiap tahun ada kenaikan yang sangat tinggi untuk kekurangan anggarannya saya kira hal-hal itu kalau diteruskan juga akan memberatkan kita. Tetapi kalau bisa dipastikan dihentikan pada angka yang jelas, saya kira tidak masalah. Tapi kalau setiap tahun naik, naik, naik, saya kira juga akan memberatkan APBN kita.
Saya kira itu sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan.