Pengantar Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas mengenai Peralihan Urusan Pemerintah Konkuren dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat, 29 Desember 2016, di Kantor Presiden, Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Desember 2016
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 10.811 Kali

Logo-Pidato2Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Rapat Terbatas sore hari ini akan dibahas mengenai peralihan urusan  pemerintahan konkuren dari pemerintah daerah ke pemerintahan pusat.

Seperti kita ketahui bersama, sesuai dengan amanat UU Pemerintah Daerah tahun 2014, telah dilakukan pembagian urusan pemerintahan yang mencakup di dalamnya peralihan 14 (empat belas) sub urusan antar tingkatan susunan pemerintahan. 1 (satu) sub urusan beralih dari provinsi ke kabupaten/kota, 8 (delapan) sub urusan  beralih dari kabupaten/kota ke provinsi, serta 5 (lima) sub urusan beralih dari daerah ke pusat.

Peralihan 14 (empat belas)  sub urusan pemerintahan tersebut tentu saja akan membawa konsekuensi pada pengalihan status pegawai, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen. Artinya dengan skema peralihan 5 (lima) sub urusan dari daerah ke pusat, maka akan ada 22.519 orang pegawai daerah yang akan dialihkan menjadi pegawai pusat. Dan pengalihan ini juga menimbulkan konsekuensi pembiayaan gaji dan anggaran lainnya, yang semula ditanggung oleh pemda menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Sebelum kita membahas lebih jauh tentang pengalihan personil dan lain-lainnya, saya minta Kementerian Dalam Negeri untuk segera menuntaskan penyelesaian peraturan pelaksana dari UU Pemerintah Daerah, terutama yang berkaitan dengan pembagian urusan pemerintahan konkuren agar semuanya bisa  menjadi lebih jelas, menjadi memiliki payung hukum yang kuat. Pengaturan pelaksana ini diperlukan untuk memberikan pijakan hukum yang lebih jelas pada proses pengalihan status pegawai, pendanaan, sarana prasarana, serta dokumen. Pengaturan pelaksana ini juga bisa menjadi pegangan, bukan hanya bagi daerah tapi juga bagi kementerian/lembaga yang terkait dengan peralihan 5 (lima) sub urusan ke pemerintah pusat.

Saya juga minta agar peralihan urusan pemerintahan jangan sampai mengganggu kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Dan saya tekankan bahwa tujuan utama pembagian urusan pemerintahan konkuren ini adalah membuat penyelenggaraan pemerintahan semakin efektif dan semakin efisien, bukan justru menimbulkan beban dan masalah baru.

Saya kira itu sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan.

Transkrip Pidato Terbaru