Pengantar Presiden Joko Widodo Pada Rapat Terbatas tentang 87 RUU Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Di Kantor Presiden, Jakarta, 8 Juli 2015

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 8 Juli 2015
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 13.912 Kali

Logo PidatoWapres dan seluruh menteri yang hadir, ada 87 Rancangan Undang-Undang mengenai Pembentukan Daerah Otonomi Baru dan mungkin perlu saya berikan tekanan dan garis bawahi bahwa tujiun pembentukan daerah otonomi baru hanya satu, meningkatkan kesejahteraan rakyat, nggak ada yang lain-lain.

Tidak ada yang namanya bagi-bagi jabatan atau karena pembagian kekuasaan atau karena perimbangan politik yang ada, tetapi sekali lagi hanya satu tujuannya hanya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pembentukan Daerah Otonomi Baru harus betul-betul didasarkan pada Undang-Undang 23/2004 tentang pemerintahan daerah, Undang-Undang ini harus ada PP-nya. Saya harapkan Menteri Dalam Negeri dan kementerian/lembaga terkait mempercepat pematangan dari PP tentang penataan daerah dan RPP tentang desain besar penataan daerah.

Jadi sekali kagi, harap diselesaikan terlebih dahulu PP-nya. Saya kira kita sulit dan tidak bisa membahas 87 usulan otonomi baru ini kalau PP-nya belum terbit.

Yang kedua, sekali lagi ini juga harus kita pahami bersama bahwa ruang fiskal ini sangat terbatas. Kalau ada pembentukan daerah otonomi baru artinya mau tidak mau harus ada. Sekali lagi, kemampuan keuangan negara kita terbatas dan pembetukan daerah otonomi baru harus mempertimbangkan dan kemungkinan pengurangan dana transfer ke daerah yang lain . Karena kalau tidak, nantinya yang terjadi adalah belanja aparatur, belanja operasional semakin besar dan belanja barang, belanja modal menjadi kecil, sudah kecil menjadi terkurangi lagi.

Inilah saya kira problem-problem yang kita hadapi apabila kita ingin memberikan lampu hijau terhadap Pembentukan Daerah Otonomi Baru, dan saya minta kepada Mendagri untuk mengkonsultasikan terus kepada DPR, kepada DPD, dan Pembentukan Daerah Otonomi Baru tidak boleh dilakukan tergesa-gesa, harus cermat lewat kajian yang mendalam, dan sekali lagi nanti golnya Pembentukan Daerah Otonomi Baru ini hanya satu sekali lagi kesejahteran rakyat, bukan yang lainnya.

Silakan Pak Mendagri.

(Humas Setkab)

 

Transkrip Pidato Terbaru