Pengantar Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas tentang Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial, di Kantor Presiden, Jakarta, 22 Maret 2017
Selamat siang,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semuanya.
Kita akan Rapat Terbatas-kan lagi mengenai reforma agraria dan perhutanan sosial.
Saya ingin mengingatkan lagi apa yang pernah saya sampaikan dalam Rapat Terbatas yang lalu dengan tema yang sama bahwa semangat reforma agraria adalah terwujudnya keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan lahan, wilayah, dan sumber daya alam.
Reforma agraria juga harus bisa menjadi cara baru bukan saja untuk menyelesaikan sengketa agraria antara masyarakat dengan perusahaan atau masyarakat dengan pemerintah tapi juga cara baru mengatasi kemiskinan, mengatasi ketimpangan sosial ekonomi, khususnya di pedesaan. Dan agar masyarakat, terutama yang masuk dalam lapisan 40 persen terbawah, dapat memiliki akses legal terhadap tanah yang bisa dikelola sebagai sumber penghidupan dan kesejahteraan.
Saya sudah menerima laporan bahwa paling tidak terdapat 9 (sembilan) juta hektar tanah yang akan ditata kepemilikannya melalui Program Reforma Agraria. Untuk itu, saya minta kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk fokus bukan saja menuntaskan program sertifikasi lahan terutama bagi masyarakat yang tidak mampu, tapi juga segera melakukan pendataan dan penataan sekitar 4,9 juta hektar tanah negara yang bisa diberikan kepemilikannya pada rakyat. Termasuk di dalamnya tanah dan Hak Guna Usaha yang tidak diperpanjang serta tanah-tanah terlantar.
Saya juga minta reforma agraria juga mencakup penataan sekitar 4,85 juta hektar hutan negara yang berada di bawah lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain itu, saya tekankan agar proses penataan dan redistribusi aset ini betul-betul dikawal detil, agar tepat sasaran serta mampu menyentuh 40 persen rakyat yang berada di lapisan ekonomi terbawah.
Dan terkait dengan perhutanan sosial, saya ingatkan kembali bahwa setidaknya sekarang ini terdapat 12,7 juta hektar yang menjadi target program perhutanan sosial, termasuk di dalamnya hutan desa dan hutan adat.
Tadi pagi saya sudah juga bertemu dengan AMAN, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Dan kita tahu, pemerintah telah memberikan pengakuan resmi atas hutan adat yang sudah kita mulai pada bulan Desember lalu. Ini akan terus dikerjakan. Dan jumlah area yang telah berhasil diverifikasi juga meningkat secara signifikan. Kita ingin ini betul-betul menjadi sebuah fokus pekerjaan kita agar betul-betul yang namanya redistribusi aset, yang namanya reforma agraria, betul-betul segera bisa kita selesaikan.
Saya kira itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik.