Pengantar Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas tentang Rencana Pendirian Bank Wakaf, 25 Januari 2017, di Kantor Presiden, Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 25 Januari 2017
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 4.890 Kali

Logo-Pidato2Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Kita terus mencari jalan menemukan terobosan-terobosan untuk mengurangi ketimpangan sosial, untuk mengurangi kesenjangan, serta mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok tanah air.

Dan telah berkali-kali saya menekankan pentingnya redistribusi aset, perluasan akses permodalan, penguatan keterampilan, serta perubahan budaya dalam mengatasi kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Dalam upaya memperluas akses permodalan, Pemerintah bersama OJK dan BI akan terus melakukan terobosan-terobosan untuk mengurangi ketimpangan dalam akses permodalan. Terutama akses permodalan untuk menjangkau usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah yang selama ini belum tersentuh secara luas dalam layanan kredit perbankan.

Salah satu terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf. Dan potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk wakaf dalam bentuk uang. Selama ini uang wakaf dihimpun melalui lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang atau LKSPWU yang ditunjuk oleh Menteri Agama. Hasilnya kita lihat belum sepenuhnya maksimal sehingga perlu dikaji lebih jauh apakah hal ini karena wakaf uang belum populer dibandingkan dengan wakaf dalam bentuk tanah ataupun karena tidak adanya lembaga keuangan syariah yang secara khusus mengurusi wakaf uang ini.

Terkait dengan itu, saya meminta pandangan dari OJK, dari BI, dari menteri-menteri mengenai gagasan pengembangan lembaga keuangan syariah berdasarkan sistem wakaf. Dan saya ingin tegaskan lagi bahwa tujuan utama dari kehadiran lembaga keuangan syariah menggunakan sistem wakaf ini adalah pemberdayaan ekonomi umat, dan sekaligus kita harapkan memberikan pengaruh signifikan pada upaya menggerakkan ekonomi nasional, khususnya di sektor usaha kecil, usaha mikro, usaha menengah.

Dan terobosan sistem wakaf produktif ini juga akan sangat penting bagi pemerintah untuk menghadapi problema keumatan dan juga kebangsaan. Terutama mengatasi kemiskinan, menurunkan pengangguran, mempersempit ketimpangan sosial antar warga, dan pemerataan ekonomi.

Demikian sebagai pengantar yang saya sampaikan.

Transkrip Pidato Terbaru