Pengantar Presiden Joko Widodo Pada Rapat Terbatas Yang Membahas Perubahan Kedua Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, di Kantor Presiden, Jakarta, 30 Mei 2016

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 30 Mei 2016
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 11.241 Kali

Logo-Pidato2

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Saudara-saudara sekalian yang saya hormati, agenda Rapat Terbatas siang hari ini adalah membahas Perubahan Kedua Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Saat ini Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Pilkada sedang dalam pembahasan di DPR. Dan saya mendapat informasi masih ada beberapa isu yang belum disepakati dan menjadi perdebatan. Dan saya berharap beberapa isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang Pilkada ini bisa segera disepakati dalam waktu yang dekat ini karena kehadiran RUU ini sudah ditunggu-tunggu untuk menjadi landasan untuk menjadi payung hukum untuk menjadi panduan dalam setiap tahapan pelaksanaan pilkada serentak.


Dalam ratas terdahulu saya sudah menyampaikan bahwa penting bagi pemerintah untuk mengajukan usulan perubahan yang sifatnya permanen dan tidak tambal sulam. Kita tidak bisa lagi terjebak dengan kepentingan politik jangka pendek dan harus betul-betul memikirkan tujuan-tujuan yang lebih besar, tujuan-tujuan jangka panjang terutama untuk menjaga kualitas proses demokrasi di negara kita. Perhatikan betul putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat. Dan jangan sampai kita membuat undang-undang setelah disepakati bersama dengan DPR lalu berubah lagi karena dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Untuk itu saya minta kepada Mendagri setelah ratas ini untuk segera melakukan komunikasi dengan DPR agar isu-isu krusial yang masih tersisa dapat segera dicarikan kesepakatan dan segera diputuskan. Saya juga minta Mendagri untuk berkomunikasi dengan KPU terkait dengan perencanaan pilkada terutama mengenai anggaran pilkada. Dan karena tahapan perencanaan program dan anggaran belanja sudah dimulai tanggal 22 Mei 2016 ini dan juga beberapa daerah sudah menyusun dan menandatangani perjanjian hibah daerah. Saya minta hal ini betul-betul dikawal dengan baik sehingga pilkada serentak tahun 2017 bisa berjalan dengan damai, aman, ,dan demokratis seperti pada tahun yang lalu.

Demikian sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan. Silakan Pak Mendagri untuk menyampaikan.

(Humas Setkab)

 

 

Transkrip Pidato Terbaru