Pengantar Presiden Joko Widodo pada Sidang Kabinet Paripurna di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Kamis, 7 April 2016, Pukul 10.00 WIB
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamualaikum wr.wb.
Selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semuanya.
Yang saya hormati Wakil Presiden, Bapak/Ibu, Saudara-saudara yang saya hormati.
Pada Sidang Paripurna Kabinet kali ini, saya ingin menekankan beberapa hal yang berkaitan nantinya dengan APBN Perubahan (APBN-P), kemudian juga RPJM, hal yang berkaitan dengan One Map Policy, yang berkaitan dengan Dana Desa, yang berkaitan dengan ease of doing business.
Tetapi sebelumnya saya ingin sampaikan, dan saya kira ini sudah berulang-ulang saya sampaikan, tiga hal yang ingin kita fokus terus kerjakan.
Yang pertama, masalah yang berkaitan dengan deregulasi. Aturan regulasi kita yang terlalu banyak yang harus kita sederhanakan, yang harus kita simpelkan. Semua kementerian harus bergerak di sini, aturan-aturan yang rumit, bertele-tele, segera hapuskan! Ini saya sudah perintah nggak sekali, dua kali, tiga kali, empat kali. Ini akan saya ulang lagi. Berkaitan dengan perda.
Sekali lagi pangkas regulasi yang menghambat kecepatan kita dalam memutuskan, pangkas regulasi yang menghambat kecepatan kita dalam bertindak. Inilah yang akan memberikan dorongan kita dalam berkompetisi dengan negara-negara yang lain.
Yang kedua, yang berkaitan dengan infrastruktur. Juga sudah berkali-kali, belanja modal kita yang berkaitan dengan infrastruktur, fokuskan. Padahal sudah berulang-ulang kali saya sampaikan, jangan lagi kita terjebak pada money follow function. Semuanya dibagi pada organisasi-organisasi yang ada di kementerian, yang ada di lembaga, yang ada bagi, bagi, bagi, bagi rata. Ndak. Kita harus fokus jelas, prioritas juga harus jelas. Karena infrastruktur merupakan kunci dalam menekan biaya logistik, memberikan daya saing, dan juga akan mempersatukan kita, baik antar kota, antar kabupaten, antar propinsi, antar pulau.
Yang ketiga, juga perlu saya sampaikan, yang berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM). Kecepatan kita dalam melakukan ini juga akan memberikan percepatan dalam pembangunan kita. Kerjasama antara Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pendidikan, Kementerian Dikti dan Kementerian Perindustrian, dan yang lain-lainnya. Saya kira ini segera harus diputuskan sehingga langsung bisa action di lapangannya.
Yang berkaitan dengan reformasi dalam perencanaan dan penganggaran. Kembali ingin saya menyampaikan di kementerian dan lembaga, bahwa setiap menteri dan kepala lembaga wajib mengendalikan anggaran di setiap K/L yang dipimpinnya. Jangan sampai diserahkan kepada bawahannya, pengendalian anggaran.
Sekali lagi, hal-hal yang lama mengenai rancangan anggaran tidak boleh lagi dibagi dan disusun rata-merata. Fokus pada apa yang akan kita kerjakan, tidak perlu banyak-banyak program. Konsentrasi pada program yang jelas, bermanfaat bagi rakyat, dirasakan oleh rakyat. Dan menciptakan multiplier effect kepada dunia usaha, kepada masyarakat.
Lakukan efisiensi, nanti kita akan berbicara di APBN-P masalah efisiensi, baik yang berkaitan dengan belanja operasional, belanja barang yang tidak prioritas, belanja modal yang tidak prioritas. Misalnya kaya mobil, saya kira ini nantinya secara detil akan kita bicarakan.
Kemudian hilangkan nomenklatur anggaran yang bersayap, yang absurd, langsung to the point saja. Saya kira sudah berulang-ulang kali saya sampaikan. Istilah-istilah yang berkaitan dengan pemberdayaan, peningkatan, hilangkan dan masuk kepada hal-hal yang ingin kita lakukan.
Kemudian yang terakhir, kuatkan kerjasama, sinergi antara kementerian dan lembaga. Penajaman program prioritas yang berdampak signifikan, pengintegrasian, konsolidasi sumber pendanaan yang ada di kementerian betul-betul akan menjadikan program itu menjadi kelihatan dan dirasakan oleh masyarakat.
Yang terakhir, ingin saya sampaikan bahwa politik kita adalah politik kerja. Politik kerja, bukan politik rencana, bukan politik wacana, tapi politik kerja. Fokus pada apa yang sudah direncanakan agar terlaksana di lapangan bisa terwujud, bisa bermanfaat bagi rakyat. Nanti rakyat yang akan menilai, kita ini sudah bekerja atau belum. Kita ini mampu bekerja atau tidak.
Saya kira itu sebagai pembuka yang bisa saya sampaikan.
(Humas Setkab)