Pengantar Presiden Jokowi pada Rapat Terbatas mengenai Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan, 12 Agustus 2016, di Kantor Presiden, Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 12 Agustus 2016
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 6.655 Kali

Logo-Pidato2-8Assalamualaikum warahmatulahi wabarakatuh,
Selamat sore, salam sejahtera bagi kita semuanya.

Ini kita akan bicara mengenai penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Laporan yang saya  terima  saya kira sangat bagus, ada penurunan yang signifikan 74 persen kalau dibandingkan tahun yang lalu. Tapi saya ingin juga agar kita semuanya memberikan perhatian bahwa masih ada 217 titik api (hotspot) yang harus diwaspadai di seluruh Indonesia.

Dalam Rapat Terbatas hari ini saya ingin agar langkah-langkah kecepatan dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan ini betul-betul lebih terpadu dan lebih efektif. Jangan sampai api yang sudah ada ini dibiarkan tambah, tetapi kalau diselesaikan lebih awal saya kira akan sangat lebih bagus.

Saya melihat beberapa  titik ada di Riau, ada di Sumatra Utara, di Sumatra Selatan, saya kira mumpung masih baru 20,  baru 30, baru 15 segera diselesaikan sebelum nantinya kalau sudah ribuan itu penanganannya sangat sulit. Ini saya kira titik kritisnya ini ada di bulan Agustus, September, Oktober. Sebelum masuk ke itu saya kira, saya minta agar baik di BNPB, di Kementerian Kehutanan, juga Kapolri, Panglima TNI saya kira kita sudah bertemu pada tahun yang lalu, juga awal tahun ini agar penyelesaian ini dilakukan sedini mungkin sebelum bergerak api itu kemana-mana.

Saya ingin menegaskan, sekali lagi, sekali lagi ini perintah  yang pernah saya berikan kepada  Panglima TNI, pada Kapolri bahwa pejabat teritorial TNI dan pejabat kewilayahan di Polri, baik di Kodam, di Kodim, di Korem, di Polda, di Polres sampai di bawahnya saya kira harus diikutkan. Perjanjian kita saat itu sudah jelas, ada reward dan ada punishment-nya. Saya enggak ulang lagi apa punishment-nya.

Dan juga, ini perlu juga kita lakukan edukasi, penyadaran kepada masyarakat. Saya melihat sudah beberapa provinsi ini melibatkan masyarakat dalam patroli bersama, saya kira rasa sangat bagus sekali. Dan juga dalam beberapa minggu terakhir  ini sudah saya lihat, penanganan di darat maupun di udara lewat water bombing, saya kira juga sudah dilakukan. Dan mumpung ini masih suasana mendungnya masih ada, mungkin juga modifikasi teknologi, modifikasi cuaca juga bisa dilakukan.

Yang ketiga, mengenai penegakan hukum yang tegas harus betul-betul dilakukan, sanksi  baik administrasi, baik perdata, maupun pidana, juga harus dilakukan karena ini akan menciptakan sebuah kepastian hukum dan juga dalam rangka memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Dan yang keempat, perbaikan dan penataan ekosistem yang ada, terutama ini di gambut, saya kira kita sudah punya BRG, ini agar betul-betul dikejar. Saya minta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengambil alih lahan gambut yang telah terbakar. Saya kira tahun kemarin sudah, sehingga perbaikan dan penataan ekosistemnya oleh Menhut maupun BRG ini segera dilakukan.

Dan jangan ada izin baru lagi di lahan gambut. Tahun kemarin sudah saya sampaikan, ini saya ulang lagi. Dan agar di evaluasi setiap lahan-lahan yang ada agar upaya pembasahan lahan gambut ini bisa berjalan dengan baik, baik dengan embung maupun kanal-kanal, yang tahun yang lalu saya kira sudah kita mulai.

Sekali lagi yang terakhir, kepada BRG  supaya pelaksanaan restorasi lahan gambut ini segera bisa kita lihat.

Saya kira itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar. Saya persilakan Pak Menko atau Pak Menteri untuk menyampaikan.

(Humas Setkab)

Transkrip Pidato Terbaru