Pengantar Presiden pada Rapat Terbatas mengenai Penataan Lembaga Non Struktural, Manajemen Aparatur Sipil Negara, serta Rencana Pembentukan Badan Siber Nasional, 20 September 2016, di Kantor Presiden, Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 September 2016
Kategori: Transkrip Pidato
Dibaca: 13.671 Kali

Logo-Pidato2Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat siang, salam sejahtera bagi kita semuanya.

Rapat Terbatas sore hari ini akan dibicarakan tiga agenda Penataan Lembaga Non Struktural, kemudian Manajemen Aparatur Negara, serta  Rencana Pembentukan Badan Siber Nasional.

Saudara-saudara, dalam memasuki era kompetisi antar negara yang semakin sengit ini, reformasi birokrasi kita tidak bisa kita tunda-tunda lagi. Saya ingin mengingatkan bahwa tujuan reformasi birokrasi bukan hanya mendapatkan birokrasi yang profesional, yang mampu melayani rakyat, tapi juga meletakkan fondasi yang diperlukan bagi bangsa untuk  memenangkan persaingan global tadi. Tanpa reformasi birokrasi  kita akan semakin ditinggal, akan tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain dalam meraih kemajuan. Untuk itu, kita harus berani menata kembali  lembaga-lembaga pemerintah yang saat ini masih terfragmentasi agar  lebih efisien, agar lebih efektif,  terkonsolidasi dan tidak tumpang tindih satu dengan yang lainnya.

Saya mencatat dari data Kementerian PANRB, selain kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian, dalam kelembagaan pemerintah pusat pada tahun 2016 ini masih terdapat  115 lembaga non struktural atau LNS. 85 lembaga non struktural  dibentuk berdasarkan Undang-Undang, 6 LNS dibentuk berdasarkan PP,  serta 24 LNS dibentuk berdasarkan Keppres atau Perpres. 115 adalah angka yang menurut saya sangat besar, oleh sebab itu perlu ditata lagi. Sebelumnya pada tahun 2014, dari  127 yang waktu itu telah dibubarkan 10 lembaga non struktural dan 2015 dibubarkan lagi 2 LNS.

Selanjutnya tahun ini saya minta penataan difokuskan pada LNS yang dibentuk berdasarkan PP atau Perpres atau Keppres yang masih berada di ranah pemerintah. Jika LNS yang sudah jelas tumpang tindih dengan kementerian, saya minta dibubarkan dan tugas fungsinya diintegrasikan kembali ke kementerian  yang berkesesuaian. Jika ada LNS yang masih perlu dipertahankan, saya minta dilihat lagi  kemungkinan untuk di gabung, kemungkinan untuk diperjelas fungsi-fungsinya, atau dibatasi dengan tenggat waktu tertentu. Ini adalah demi efektivitas dan  efisiensi kita.

Kemudian lembaga pemerintah juga harus selalu adaptif dengan dinamika dan tantangan-tantangan baru, harus adaptif. Dari informasi yang saya dapatkan, tahun 2013 Indonesia  adalah negara terbesar kedua  sebagai sasaran serangan siber dunia. Tahun 2014 ke 2015, kejahatan siber di Indonesia meningkat drastis sebesar 389 persen dengan mayoritas serangan pada sektor bisnis e-commerce. Munculnya ancaman kejahatan siber menjadi tantangan baru dari sisi kesiapan kelembagaan pemerintah, apalagi ke depan kita ingin memperkuat ekonomi digital kita. Dan untuk menangani masalah keamanan siber tidak perlu membentuk lembaga baru mulai dari nol, tapi kita bisa manfaatkan, bisa kembangkan, bisa konsolidasikan dengan unit-unit di kementerian atau lembaga yang memiliki fungsi keamanan siber.

Selain penataan kelembagaan, kita juga harus memperbaiki manajemen Aparatur Sipil Negara kita agar di era kompetisi antar negara ini bisa memberikan pelayanan yang profesional, yang responsif, yang lebih cepat, dan yang lebih gesit.  Reformasi manajemen Aparatur Sipil Negara harus betul-betul dilakukan secara tuntas, tuntas dari hulu sampai hilir. Dan saya minta Menteri PAN RB melakukan langkah-langkah konkret untuk mengubah orientasi kerja birokrasi agar tidak semata-mata hanya berorientasi pada prosedur tapi berorientasi pada hasil.

Demikian sebagai pengantar yang bisa saya sampaikan. Silakan Pak Menko atau Pak Menteri langsung sampaikan.

Transkrip Pidato Terbaru