Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi  Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, 29 Desember 2021

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Desember 2021
Kategori: Sambutan
Dibaca: 1.041 Kali

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.

Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju,
Yang saya hormati Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia,
Yang saya hormati Gubernur, Bupati, dan Wali Kota seluruh Indonesia,
Hadirin dan undangan yang berbahagia.

Pelayanan publik merupakan bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik. Sebaliknya, pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi yang buruk, yang jika kita biarkan dapat menurunkan kepercayaan dan kredibilitas penyelenggara negara.

Penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik. Tuntutan masyarakat terus meningkat. Tidak akan ada toleransi bagi yang pelayanannya lambat, berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif. Karena itu jangan pernah merasa cukup dengan apa yang telah dikerjakan, karena situasi terus berubah.

Penyelenggara pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, harus segera mengubah cara berpikir, mengubah cara merespons, mengubah cara bekerja. Orientasinya harus hasil, untuk mewujudkan pelayanan yang prima, memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat.

Pelayanan publik yang prima tidak terjadi begitu saja, memerlukan komitmen, memerlukan upaya bersama, sinergitas antarlembaga, memerlukan ikhtiar berkelanjutan, disiplin yang panjang, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir, dan perubahan budaya kerja. Mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani.

Dan di masa pandemi penyelenggara pelayanan publik dipaksa bertransformasi memanfaatkan lebih banyak teknologi untuk melakukan tugas-tugas pelayanan, melakukan digitalisasi pelayanan untuk mempermudah akses, memberikan pelayanan yang lebih cepat dan terjangkau. Upaya-upaya transformasi yang telah dilakukan di masa pandemi dapat menjadi modal awal untuk mengembangkan inovasi pelayanan publik, untuk menciptakan terobosan dan solusi.

Bapak, Ibu, dan hadirin yang saya hormati,
Penilaian kepatuhan perlu dilakukan untuk melihat kemampuan, melihat keberhasilan, dan melihat kekurangan dalam proses pengembangan lembaga pelayanan publik agar semakin efektif, akuntabel, dan transparan. Saya mengapresiasi upaya Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan penilaian kepatuhan dalam meningkatkan pemenuhan hak masyarakat, di dalam memperoleh pelayanan publik yang berkualitas.

Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus memanfaatkan kegiatan ini untuk mengimplementasikan standar pelayanan publik yang lebih baik, menciptakan sistem pengawasan dan evaluasi yang berintegritas, agar dampak penerapannya dapat dirasakan oleh masyarakat. Sudah saatnya kita wujudkan birokrasi berkelas dunia secara merata di semua tingkatan, di seluruh Indonesia. Kita manfaatkan dan kembangkan inovasi digital yang inklusif. Kita terapkan digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas. Kita tekan, kita minimalkan penyimpangan dan perilaku koruptif di semua lini, di semua lembaga.

Terakhir, saya sampaikan selamat kepada para peraih predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. Jadikan penghargaan ini sebagai inspirasi untuk melahirkan inovasi pelayanan publik, untuk berlomba-lomba meningkatkan kualitas pelayanan dan menjadi lebih profesional.

Terima kasih,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Om santi santi santi om,
Namo buddhaya.

Sambutan Terbaru