Pengucapan Sumpah/Janji Dewan Pengawas dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masa Jabatan Tahun 2019-2023, 20 Desember 2019, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 20 Desember 2019
Kategori: Keterangan Pers
Dibaca: 647 Kali

Wartawan
Selamat sore Pak Jokowi.

Ya, baik Pak. Tadi sudah melantik lima Dewan Pengawas. Apa Pak, kemudian pertimbangan untuk memilih kelima nama tersebut, dan Pak Tumpak menjadi Ketua?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Ya kan, sudah saya sampaikan  yang kita pilih ini adalah beliau-beliau memang yang orang-orang baik. Beliau adalah orang-orang baik, memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan dengan wilayah hukum.

Memang ini kita pilih dari sudut-sudut yang berbeda-beda. Ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada yang juga dari mantan KPK, ada yang juga dari akademisi, ada yang Mahkamah Konstitusi. Saya kira ini sebuah kombinasi yang sangat baik sehingga bisa memberikan fungsi, terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap Komisioner KPK. Saya kira ini akan bekerjasama dengan baik dengan komisioner, hitungan kita itu.

Wartawan
Kemudian alasan menunjuk Pak Tumpak sebagai Ketua Dewas KPK? Pertimbangan terbesar?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Ya pertimbangan apa pun, beliau memiliki latar belakang pengalaman berkaitan dengan KPK, saya kira itu. Saya kira…. dan beliau-beliau adalah orang-orang yang bijak, yang bijaksana saya perkirakan.

Wartawan
Ada arahan khusus tidak sih Pak, dari Pak Jokowi kepada Dewas Pak?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Ini nanti akan, akan, akan, akan saya sampaikan dalam forum di depan nanti.

Wartawan
Pak, dulu kan Bapak tidak…, menjanjikan tidak ada penegak hukum aktif yang masuk ke Dewan Pengawas KPK, tapi ini penegak hukum aktif Pak. Tadi ada hakim yang masih aktif Pak?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Ya memang ada persyaratan normatif di Undang-undang, enggak baca Undang-undang-nya berarti. Coba baca Undang-undang-nya, ada persyaratan itu. Penegak Hukum itu bisa dari Hakim, bisa dari Jaksa, bisa dari Kepolisian.

Wartawan
Tapi kemarin Bapak bilang bukan penegak hukum aktif, Pak, yang akan diisi…

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Enggak, aktif. Enggak baca Undang-undang-nya. Aparat Hukum Aktif, ada di Undang-undang. Salah dengar kamu.

Wartawan
Pak, harapan untuk yang pimpinan baru seperti apa, Pak?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Ya kita berharap sekali lagi, penguatan KPK itu betul-betul nyata, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara sistematis sehingga betul-betul memiliki dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita. Saya meyakini, insyaallah, beliau-beliau Ketua KPK dan Komisioner KPK bisa membawa KPK ke arah yang lebih baik dengan didampingi oleh Dewan Pengawas.

Wartawan
Pak, kalau terkait Hakim Konstitusi katanya sudah disetor juga oleh Pansel ke Setneg?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Apa?

Wartawan
Hakim Konstitusi Pak?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Belum, belum sampai ke meja saya.

Wartawan
Pak, soal usulan RUU Tipikor, Pak, dari Pimpinan KPK yang lama. Katanya sudah diberikan kepada Pak Jokowi?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Belum sampai ke meja saya.

Wartawan
Pak ada target baru yang diberikan untuk Pimpinan KPK sekarang enggak sih, Pak? Melihat kan yang lama sudah hampir lima ratus kasus?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
KPK itu lembaga independen.

Wartawan
Pak, soal Dewan Pengawas kan ini kita tahu banyak yang menyoroti, Pak, pembentukannya. Apalagi kan dari kewenangannya yang menyoroti soal teknis penyadapan, itu seperti apa kemudian Pak, dari Pak Jokowi?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Tanyakan ke Dewas. Ya, sudah?

Wartawan
Terima kasih, Pak.

Keterangan Pers Terbaru