Peningkatan Kasus COVID-19 di Luar Jawa-Bali, Menko Perekonomian: Segera Perketat Prokes

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 31 Januari 2022
Kategori: Berita
Dibaca: 1.090 Kali

Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas Evaluasi PPKM secara virtual, Senin (31/01/2022). (Foto: Humas Setkab/Deni)

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya usai Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, Senin (31/01/2022), menyampaikan kasus harian di luar Jawa-Bali sudah meningkat ke 499 kasus.

“Kasus di luar Jawa-Bali terlihat bahwa kasus harian memang sudah meningkat ke 499, dengan transmisi lokal sebanyak 496, dan kasus berdasarkan PPLN [Pelaku Perjalanan Luar Negeri] sekitar 3 orang, dan tingkat kematiannya per tanggal 30 Januari adalah 2 orang,” kata Menko Perekonomian melalui konferensi video.

Airlangga menyampaikan per 30 Januari kasus aktif di luar Jawa-Bali adalah 3.326 dari 61.713 kasus aktif nasional atau 5,4 persen.

“Kita harus juga waspada karena kita lihat dari kasus reproduksi efektif (Rt) COVID-19 itu di Sumatra naik menjadi 1,02, di Kalimantan menjadi 1,01, Maluku 1,08, Provinsi Papua 1,05, Nusa Tenggara 1,03 dan Sulawesi 1,” jelas Airlangga.

Ia menyampaikan dilihat dari data Kementerian Kesehatan, beberapa provinsi seperti Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Jayapura kasus Omicron-nya sudah masuk dari transmisi lokal.

“Namun kalau kita ketahui bahwa dari tingkat bed occupancy rate (BOR) di luar Jawa-Bali ini BOR-nya 7 persen, sedangkan secara nasional itu adalah 13,89 persen. Dan kalau untuk Sumut masih 5 persen, Kaltim 2 persen, Sulut 1 persen, Sulsel 1 persen, di Papua adalah tingkatnya 2 persen,” terang Menko Airlangga.

Lebih lanjut ia mengatakan, akan memperpanjang PPKM pada 1-14 Februari 2022.

“Kalau kita lihat ke depan di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan, yaitu tanggal 1-14 Februari berdasarkan level asesmen pandemi, baik itu terkait dengan transmisi komunitas atau tingkat penularan kasusnya, tingkat kematian, dan juga rawat inap, dan juga responsnya terkait dengan testing, tracing, dan treatment,” kata Airlangga.

Menko Perekonomian juga menyampaikan, seiring perpanjangan PPKM di Jawa-Bali, maka masa karantina PPLN telah diusulkan dan diputuskan oleh Presiden Jokowi juga menjadi lima hari bagi yang sudah divaksinasi dua kali dan tujuh hari bagi WNI yang belum vaksinasi lengkap, serta isolasi mandiri lima hari untuk pasien tanpa gejala.

“Khusus untuk Batam, Bintan, Karimun itu PPLN akan masuk dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh Satgas, kemudian juga SK Gubernur Riau tentang kawasan pariwisata bersama skema daripada travel bubble-nya, dan juga Dirjen Imigrasi tentang bebas Visa kunjungan khusus wisata dalam rangka travel bubble di kawasan Batam, Bintan dari Singapura,” jelasnya.

Berkaitan dengan kebijakan tersebut, Airlangga menjelaskan, telah dipersiapkan kapal feri yang akan ditingkatkan jumlahnya menjadi dua di awal bulan Februari, baik ke kawasan Nongsa di Batam maupun kawasan Lagoi di Bintan.

“Mungkin sesudah travel bubble yang diputuskan hari ini lima hari, mereka bisa bergerak ke wilayah lain di Indonesia,” sambungnya.

Terkait vaksinasi, Airlangga menyampaikan bahwa di dalam ratas, Presiden juga memberi arahan agar dosis lanjutan atau booster di luar Jawa-Bali untuk ditingkatkan.

“Saat sekarang secara nasional dosis ketiganya 2,3 persen, sedangkan luar Jawa-Bali sebesar 1,6 persen dan ini yang tentu akan didorong agar luar Jawa-Bali bisa seimbang dengan yang di Jawa-Bali,” tandanya. (FID/AIT/ST)

Berita Terbaru