Peninjauan dan Penyerahan Bantuan Tunai Langsung (BTL) Kepada para Pedagang Pasar, di Pasar Johar Baru, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, 5 April 2023 

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 5 April 2023
Kategori: Keterangan Pers
Dibaca: 737 Kali

Keterangan Pers Presiden Joko Widodo usai Peninjauan dan Penyerahan Bantuan Tunai Langsung (BTL) Kepada para Pedagang Pasar, 5 April 2023 

Wartawan
Bagaimana Pak hasil peninjauannya?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Ya, ini kan mendekati lebaran. Saya dan Pak Menteri Perdagangan ingin ngecek yang pertama stoknya, kemudian yang kedua harganya. Ya, kita lihat tadi urusan pasokan tidak ada masalah, harga juga justru banyak yang turun. Telur turun, ayam turun, daging ayam turun, beras juga turun, kemudian bawang juga turun. Yang naik hanya daging. Naik sedikit.

Saya kira ini baik, sesuai dengan pantauan BPS kemarin memang terjadi deflasi. Ini bagus, dalam posisi mau lebaran, tapi harga-harga turun ya. Itu yang saya lihat.

Wartawan
Turunnya menguntungkan petani enggak Pak?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Ya, kalau petani kan GKP (gabah kering panen)-nya kan, GKP-nya kan sudah naik dari Rp4.200 ke Rp5.000. Dan di lapangan memang yang banyak masih di atas Rp5.000. Tapi faktanya berasnya turun. Ini bagus.

Wartawan
Pak, kalau BPS melihat inflasi yang masih rendah ini karena daya beli masyarakat yang masih kurang, begitu Pak?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Ya, bisa dilihat dari banyak sisi. Tetapi yang jelas harga banyak yang turun. Ini yang bagus di situ. Sehingga akan memperkuat daya beli rakyat karena harganya turun. Ya, sudah?

Wartawan
Pak, soal RUU Perampasan Aset?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu bisa segera diselesaikan oleh DPR. Dan ini prosesnya sudah berjalan. Kita harapkan dengan Undang-Undang Perampasan Aset itu dia akan memudahkan proses-proses, utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti, karena payung hukumnya jelas.

Wartawan
Soal pemecatan Pak Hendar dari KPK, tapi ditolak oleh Pak Kapolri itu bagaimana Pak?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Di setiap institusi, kita harus tahu ya, di setiap institusi itu ada mekanismenya, ada aturan-aturan, SOP-nya ada semuanya. Jadi ikuti itu saja. Dan kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan. Semuanya ada aturannya kok, dilihat saja di mekanisme aturannya seperti apa.

Keterangan Pers Terbaru