Peninjauan Pasar Sungai Ringin di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, 21 Maret 2024

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 Maret 2024
Kategori: Keterangan Pers
Dibaca: 374 Kali

Keterangan Pers Presiden Joko Widodo usai Peninjauan Pasar Sungai Ringin di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, 21 Maret 2024

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Iya ini mau ini masuk ke bulan Ramadan, akan masuk ke Lebaran jadi harga-harga memang ada satu, dua, tiga yang naik, tapi saya lihat enggak banyak, contoh saya lihat tadi beras harganya juga di medium di Rp13.000. Kemudian juga, stok untuk yang SPHP yang harganya Rp10.800 juga stoknya banyak. Saya kira enggak ada masalah. Saya lihat bawang merah juga harganya masih di angka 40, bawang putih harga Rp40.000, bawang merahnya Rp 30.000, saya kira juga sama seperti yang ada di Jawa. Yang agak naiknya dibanding Jawa agak tinggi telur, itu aja, sudah.

Wartawan
Kalau untuk daging sendiri seperti apa ini harganya, Pak?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Harga tadi saya lihat harga daging ayam 45 sampai 48, juga masih kurang lebih masih dengan Jawa di atas dikit. Tapi masih wajar, karena kan butuh ongkos transportasi dari sini.

Wartawan
Terkait dengan usaha mikro ini kan kadang-kadang kesusahan mengakses modal KUR ke perbankan karena terkendala BI checking, Pak?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Sebetulnya kita ini kan punya skema yang macam-macam. Untuk yang sampai 500 juta ada yang namanya KUR, bunganya pun hanya 6 persen per tahun. KUR bisa 25 juta sampai 500 juta ke bank-bank pemerintah. Yang kedua, kita juga punya yang namanya PNM Mekaar. Itu yang untuk pinjaman sampai 10 juta, 2 juta, 5 juta, 7 juta dengan sistem gandeng renteng. Ada semuanya kok. Atau yang UMi, yang pinjaman yang lebih kecil lagi juga ada semua. Hanya masyarakat mungkin belum terinformasi dengan baik, sehingga ini sebetulnya bisa ke bank, bisa ke lembaga PNM Mekaar, bisa ke UMi banyak sekali yang bisa, asal usahanya produktif. Gampang sekali, tanpa agunan ya. Yang untuk PNM Mekaar dan UMi itu tanpa agunan.

Wartawan
Pak, terkait antara toko modern dengan pedagang tradisional, mungkin ada regulasi dari pusat?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Itu urusannya Pemda, semuanya [kok] pusat. Pemda ya.

Keterangan Pers Terbaru