Peninjauan Pelayanan BPJS Kesehatan, 6 Desember 2019, di Rumah Sakit Umum Daerah, Kota Cilegon, Provinsi Banten

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 6 Desember 2019
Kategori: Keterangan Pers
Dibaca: 613 Kali

Wartawan
Selamat pagi Pak. Pak setelah meninjau pelayanan BPJS bagaimana?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Ya yang pertama saya ingin memastikan apakah yang berada di kelas tiga itu (menggunakan) BPJS. Hampir tadi sembilan puluh persen lebih memang (menggunakan) BPJS. Memang, sama seperti rumah sakit yang lain, saya kira delapan puluh persen, tujuh puluh-delapan puluh persen itu PBI (Penerima Bantuan Iuran), yang gratis, yang sisanya dua puluh persen itu memakai yang mandiri, bayar sendiri. Saya kira kita kemarin di Lampung, di Subang, di sini angka-angkanya hampir sama.

Wartawan
Kendala di lapangan seperti apa, Pak? Ada keluhan enggak Pak dari masyarakat?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)

Ya  kalau pelayanan kan setiap rumah sakit berbeda-beda. Ada yang rumah sakitnya sudah bagus, ada yang masih dalam proses pembenahan. Saya kira memang ini memerlukan proses di masing-masing rumah sakit. Tetapi intinya kalau keluhan pelayanan saya enggak, di tiga rumah sakit itu enggak mendengar.

Wartawan
Pak, ada banyak kasus uang dari BPJS terlambat dibayarkan ke rumah sakit, termasuk di Cilegon, itu…

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Ya, karena memang ada defisit di BPJS. Itu yang mau kita atasi sudah empat tahun ini tapi belum ketemu jawabannya. Tapi sekarang Menteri Kesehatan sudah menyampaikan di Rapat Terbatas kemarin, tahun depan sudah ada ketemu jurusnya, sudah ketemu. Ya, nanti tanyakan ke Menkes, sudah.

Wartawan
Dari tadi yang Bapak lihat, apa Pak kira-kira yang perlu dibenahi, Pak?

Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Saya kira fasilitas. Misalnya, meskipun di kelas tiga tetapi pembatas mesti ada, pembatas antarpasien, entah gorden, entah pakai sliding, sekat, mestinya ada. Tapi itulah, masih banyak rumah sakit kita yang fasilitasnya masih belum diperbaiki.

Tapi itu tugas pemerintah daerah: tugas pemerintah kota, pemerintah kabupaten, tugas pemerintah provinsi yang… Karena rumah sakitnya untuk kepemilikan hampir semuanya dimiliki oleh provinsi, kabupaten, dan kota.

Wartawan
Terima kasih, Bapak.

Keterangan Pers Terbaru