Penuhi Pasokan Masyarakat, Pemerintah Jaga Produktivitas Industri Mamin

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 1 April 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 2.301 Kali

Menperin saat memimpin rapat melalui konferensi media dengan GAPMMI, di Provinsi DKI Jakarta, Rabu (1/4). (Foto: Kemenperin).

Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor manufaktur andalan yang selama ini memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional, baik itu melalui capaian nilai investasi maupun ekspor bahkan juga dikategorikan sebagai sektor strategis lantaran menjadi penyedia pangan bagi masyarakat.

“Apalagi, saat ini di tengah kondisi pandemi virus korona, kebutuhan pangan masyarakat semakin meningkat, seiring pula dengan adanya kebijakan untuk work from home (bekerja dari rumah),” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat memimpin rapat melalui konferensi video bersama Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), di Provinsi DKI Jakarta, Rabu (1/4).

Menghadapi kondisi tersebut, Menperin menegaskan, pihaknya terus menjaga produktivitas hingga distribusi sektor industri mamin di dalam negeri. Upaya ini agar pasokan pangan bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. “Misalnya, demand susu yang cukup naik, karena termasuk untuk meningkatkan imun,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Kemenperin memberikan apresiasi kepada pelaku industri mamin di dalam negeri yang tetap semangat memacu produktivitasnya di tengah kondisi tekanan ekonomi global sampai pada dampak dari pandemi Covid-19. “Kami aktif melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan untuk menjaga ketersediaan bahan baku bagi industri mamin,” tutur Agus.

Selanjutnya, Kemenperin siap mendengar masukan dari para pelaku industri mamin di tanah air demi kemajuan sektor strategis tersebut. “Kemarin, kami telah melakukan video conference dengan sejumlah pelaku industri mamin, termasuk dengan pengurus GAPMMI,” imbuhnya.

Menteri AGK optimistis, industri mamin masih memberikan kontribusi yang signfikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini. “Kami juga tetap memprioritaskan pengembangan industri mamin yang tergolong sektor industri kecil dan menengah (IKM),” ujarnya.

Kemenperin mencatat, sepanjang tahun 2019, industri mamin tumbuh sebesar 7,78% atau melampaui pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,02%. Selain itu, industri mamin memberikan sumbangsih paling besar terhadap nilai ekspor nasional, dengan menembus angka USD27,28 miliar. Berikutnya, industri mamin menyetor nilai investasi hingga Rp54 triliun.

“Aktivitas industri mamin juga memberikan multiplier effect yang luas, termasuk kepada para petani dan perternak kita,” jelas Menperin. Bahkan, industri mamin menyerap paling banyak tenaga kerja di sektor manufaktur dengan jumlah 4,74 juta orang hingga Agustus 2019.

Pemerintah telah menetapkan industri mamin sebagai salah satu sektor pionir dalam upaya menerapkan teknologi industri 4.0. Hal ini sesuai dengan arah peta jalan Making Indonesia 4.0. “Maka itu, kami terus mendorong industri mamin bisa berinovasi agar semakin kompetitif, baik di kancah domestik maupun global,” tandasnya.

Dukung pemerintah

Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman menyampaikan, pihaknya bertekad mendukung pemerintah dalam upaya memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di tengah kondisi sulit saat ini, termasuk dampak dari pandemi Covid-19. “Kali ini, dunia usaha tidak lagi memikirkan untung rugi, tapi bagaimana bersama-sama dengan pemerintah mengatasi masalah saat ini, sehingga bisa recover cepat,” paparnya.

Menurut Adhi, dari pengalaman beberapa negara, produk mamin olahan menjadi salah satu andalan untuk ketersediaan pangan saat menghadapi sebuah bencana atau musibah. Oleh karenanya, diperlukan pasokan bahan baku agar bisa menjaga produktivitas industri mamin.

“Kami telah menyampaikan kepada Bapak Menteri (Perindustrian), bahwa kami tetap ingin melakukan produksi dan distribusi sampai ke pusat perbelanjaan, bahkan sampai ke konsumen. Namun demikian, yang perlu diperhatikan, antara lain adalah kelancaran bahan baku dan arus logistik,” terangnya. (Humas Kemenperin/EN)

Berita Terbaru