Penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 dan Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2019, 13 Maret 2019, di Istana Negara, Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 13 Maret 2019
Kategori: Sambutan
Dibaca: 3.380 Kali

Bismillahirahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,
Selamat sore,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.

Yang saya hormati para Pimpinan dan Ketua Lembaga Negara,
Yang saya hormati para Menteri dan Setingkat Menteri yang saya hormati,
Yang saya hormati Ketua KPK beserta para Pimpinan KPK.
Yang saya hormati para Gubernur yang hadir, para Pejabat Eselon I Kementerian yang terkait,
Bapak-Ibu tamu undangan yang berbahagia.

Saya yakin yang hadir di sini memiliki semangat yang sama untuk membuat Indonesia bebas dari korupsi. Dan saya mengapresiasi, saya sangat menghargai atas kerja keras semua pihak sehingga dalam empat tahun terakhir kita sudah dengan gencar, dengan terus-menerus menekan perilaku korupsi, sehingga indeks persepsi korupsi kita menjadi lebih baik dari skor yang sebelumnya 34 di tahun 2014 meningkat menjadi 38 di tahun 2018.

Kemudian saya juga mendapatkan informasi bahwa berdasarkan survei dari LSI maupun ICW, pelayanan publik kita juga semakin bebas dari pungli. Dari tahun 2016 ke 2018 surveinya menunjukkan bahwa pungli pelayanan kesehatan turun dari empat belas persen menjadi lima persen. Tapi tetap masih ada, lima persen juga gede. Pungli pelayanan catatan sipil turun dari 31 persen menjadi tujuh belas persen. Tetap masih gede itu, tujuh belas persen itu angka yang gede.

Tentu kita ingin semua angka ini turun menjadi nol persen karena kita harus semuanya bekerja lebih cepat dan lebih giat dalam melawan korupsi. Karena kita tahu, kita semuanya tahu korupsi adalah musuh kita bersama sebagai bangsa, penyakit yang menggerogoti kesejahteraan rakyat, dinding yang menghalangi bangsa kita untuk bergerak maju, dan menghalangi kita semuanya untuk mewujudkan cita-cita konstitusi bangsa Indonesia. Dan tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan korupsi, tidak ada alasan bagi kita untuk menunda-nunda aksi dan mencegah korupsi dalam pemberantasan korupsi.

Saya juga mengapresiasi atas gerak cepat dari seluruh Tim Nasional, Timnas Pencegahan Korupsi untuk memastikan bahwa Stranas, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi kita dapat segera kita laksanakan. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sudah dituangkan dan saya tandatangani perpresnya, Perpres Nomor 54 Tahun 2018 di Bulan Juli 2018. Tapi yang namanya strategi itu hanya menjadi dokumen berdebu jika kita sendiri tidak melaksanakannya. Sekali lagi, bahwa yang namanya strategi itu hanya akan menjadi dokumen yang berdebu jika kita tidak melaksanakannya.

Dan di dalam Perpres Stranas Pencegahan Korupsi, terkandung semangat bahwa kita semuanya bersama-sama harus berkolaborasi untuk membuat Indonesia bebas dari korupsi, dan tidak bisa seperti tadi yang disampaikan oleh Ketua KPK, bahwa kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.

Fokus Stranas tadi sudah disampaikan juga, fokus Stranas Pencegahan Korupsi sudah jelas dalam tiga hal, yang pertama perizinan dan tata niaga, yang kedua keuangan negara, yang ketiga penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Dan sejauh ini sudah ada kemajuan-kemajuan yang signifikan dalam tiga hal tersebut, seperti untuk perizinan dan tata niaga, ada Online Single Submission (OSS) dan Kebijakan Satu Peta. Untuk keuangan negara, ada integrasi perencanaan penganggaran, jadi untuk keuangan negara ada integrasi perencanaan penganggaran. Tapi tadi yang disampaikan oleh Ketua KPK juga betul, bahwa e-planning, e-budgeting belum semuanya tersistem dalam satu aplikasi platform. Dan untuk penegakan hukum dan reformasi birokrasi, ada integrasi penegakan hukum dan pemberantasan mafia peradilan. Ini kita juga tahu semuanya.

Hadirin sekalian,
Dalam kesempatan yang baik ini saya juga ingin menegaskan agar apa yang sudah dituangkan dalam aksi pencegahan korupsi segera dilaksanakan dan jangan hanya dibaca, agar semuanya dilakukan bersama-sama,berkolaborasi. Jangan lagi ada ego-ego kementerian, ego-ego sektoral, karena rakyat sudah tidak sabar menanti, tidak sabar melihat dan merasakan, ingin merasakan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Saya rasa itu yang penting yang bisa saya sampaikan.

Terima kasih.
Saya tutup.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Om santi santi santi om.

Sambutan Terbaru