Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah untuk Rakyat, 4 Januari 2019, di Alun-Alun Kabupaten Ponorogo, Ponorogo, Jawa Timur

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 4 Januari 2019
Kategori: Sambutan
Dibaca: 2.060 Kali

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat sore,
Salam sejahtera bagi kita semuanya.

Yang saya hormati para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur Jawa Timur,
Bupati Kabupaten Ponorogo yang saya hormati beserta Ibu, serta seluruh jajaran kanwil BPN, kantor BPN yang sore hari ini hadir,
Para penerima sertifikat, Bapak-Ibu sekalian seluruh warga Kabupaten Ponorogo yang saya hormati,
Tamu undangan yang berbahagia. 

Bapak-Ibu semuanya sudah terima sertifikat ini semuanya? Coba bisa diangkat, biar kelihatan semuanya bahwa sertifikat sudah dibagikan. Jangan diturunkan dulu, mau saya hitung. Dari sini, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30,…, 2.500, betul. Kalau enggak dihitung nanti ada yang belum menerima nanti. Ini 2.500 sertifikat sore hari ini sudah diterimakan kepada Bapak-Ibu sekalian.

Pertanyaannya, kenapa sih sekarang sertifikat ini kita percepat diberikan kepada masyarakat, apa sebabnya? Setiap saya ke desa, saya ini kan senangnya masuk desa, masuk kampung, ke daerah, selalu yang saya dengar adalah sengketa tanah/sengketa lahan, itu ada di mana-mana. Enggak di Jawa Timur, enggak di Jawa, enggak di Sumatra, Kalimantan, Maluku, Sulawesi, NTB, NTT, Papua, ada semuanya yang namanya sengketa lahan. Antara warga dengan warga ada, dalam satu keluarga sengketa ada, antara masyarakat dengan pemerintah ada, antara masyarakat dengan perusahaan ada, masyarakat dengan BUMN ada. Kenapa itu terjadi? Karena di seluruh tanah air, di seluruh Indonesia ini, di negara kita harusnya yang disertifikatkan ini semuanya itu 126 juta sertifikat, tetapi sampai 2015 kemarin, data yang saya terima, baru 46 juta. Artinya, masih kurang 80 juta yang belum bersertifikat, 80 juta. Jadi Bapak-Ibu sekalian berbahagia hari ini sudah pegang sertifikat karena yang lain 80 juta belum pegang sertifikat.

Dulu-dulu di kantor BPN dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote itu setahun produksinya, mengeluarkan sertifikat itu hanya 500.000, kurang lebih 500.000. Artinya, kalau 80 juta Bapak-Ibu sekalian menunggunya 160 tahun. Iya betul, coba dihitung, 80 juta kalau setahun hanya 500.000 berarti Bapak-Ibu harus menunggu 160 tahun. Ada yang mau? Ada yang mau, tunjuk jari saya beri sepeda, tapi menunggu 160 tahun. Mau ndak? Silakan maju sini, maju, maju, maju, yang mau. Inilah, kembali lagi, kenapa sertifikat ini dipercepat.

Tahun yang lalu 2017, target yang saya berikan ke Pak Menteri lima juta, dari 500.000 langsung sepuluh kali lipat, lima juta. Saya pikir enggak selesai, dari 500.000 ke lima juta, ternyata alhamdulillah bisa selesai lima koma empat juta di 2017. 2018 saya beri target, saya naikkan lagi tujuh juta, 2018 kemarin. Laporan yang saya terima telah diselesaikan sembilan koma empat juta sertifikat.  Ini kalau percepatannya seperti ini terus, tadi Pak Menteri sampaikan di Ponorogo ini akan selesai di 2023, ini akan selesai semuanya. Yang janji Pak Menteri, bukan saya. Jadi kita ingat-ingat semuanya, Pak Menteri yang janji. 2023. Pak Menteri nanti juga ngomong ke kanwil, ngomong ke kantor BPN, 2023. Nah begitu, ini kita saling, semuanya akan bekerja dalam melayani rakyat untuk memberikan sertifikat ini kepada Bapak-Ibu sekalian.

Yang kedua, kalau sudah pegang sertifikat ini enak, karena ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki, tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Kalau sudah pegang ini, orang datang mengaku-ngaku, “ini milik saya,” sampaikan saja, “bukan, milik saya.” Sertifikatnya buka, nama pemilik ada di sini, desa dan kelurahan ada di sini, luasnya ada di bawah, di sini, jelas semuanya. Ini buktinya, pasti takut balik lagi. Kembali, kalau kita belum punya yang namanya sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah bisa orang lain macam-macam. Sekarang Bapak-Ibu sudah pegang ini sudah enak.

Tapi jangan lupa, kalau sudah pegang sertifikat tolong diberi plastik. Sudah semua beri plastik? Kemudian yang kedua, difotokopi. Yang asli taruh lemari sini, yang fotokopi taruh lemari sini. Kalau yang asli hilang fotokopinya masih, begitu lho. Iya kan? Kenapa diplastik? Kalau gentingnya bocor sertifikat enggak rusak. Benar ndak? Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki.

Yang ketiga, biasanya kalau sudah pegang sertifikat inginnya disekolahkan. Benar Ndak? Di Ponorogo enggak ada ya? Ngaku saja lah. Enggak apa-apa, mau disekolahkan tidak apa-apa, di provinsi lain, di pulau lain juga begitu, sama saja. Enggak apa-apa, tapi kalau ini yang namanya sertifikat mau dipakai untuk agunan ke bank, mau dipakai untuk jaminan ke bank, tolong dikalkulasi dulu. Tolong dihitung-hitung dulu, bisa mengangsur enggak pinjam ke bank, bisa menyicil enggak setiap bulan ke bank pokok dan bunganya. Hati-hati dihitung. Kalau dihitung enggak masuk, jangan pinjam uang ke bank. Saya titip, kalau masuk silakan pinjam ke bank. Dapat Rp300 juta, tanahnya gede dapat Rp300 juta atau tanahnya agak kecil, dapat Rp30 juta. Misalnya dapat Rp30 juta, dapat Rp30 juta pulang, wah dapat. Nah ini biasanya, kita ini biasanya kalau sudah dapat uang itu lupa, Rp15 juta dipakai beli sepeda motor. Biar bisa mutar-mutar kampung, gagah. Ya ndak? Ngang… ngeng… ngang… ngeng… Enam bulan, enam bulan, enggak bisa menyicil ke bank, enggak bisa juga mengangsurnya ke dealer, motornya ditarik, sertifikatnya juga ditarik bank, sudah hilang semuanya. Saya titip ini, saya titip jangan sampai kejadian-kejadian itu terjadi kepada Bapak-Ibu sekalian.

Kalau dapat misalnya Rp30 juta dari pinjaman bank, gunakan seluruhnya untuk modal kerja, modal usaha, modal investasi, semuanya, gunakan semuanya. Kalau untung, sebulan untung Rp1 juta, tabung, alhamdulillah. Dapat untung sebulan lagi Rp2 juta, tabung, alhamdulillah tabung, tabung. Silakan kalau sudah cukup mau beli apa silakan tapi dari keuntungan bukan dari pokok pinjaman. Hati-hati mengenai ini.

Ini ada yang ingin dipakai agunan ndak? Coba maju? Siapa yang ingin dipakai untuk agunan ke bank maju. Malu, masa ah. Sini maju.

Yang kedua, ini Ibu-ibu, yang sudah ingin sertifikat, sudah ingin lama punya sertifikat, sudah 30 tahun atau 40 tahun lebih ingin sertifikat tapi enggak dapat-dapat, sekarang dapat, silakan tunjuk jari, maju.

(Dialog Presiden RI dengan Perwakilan Penerima Sertifikat Hak Atas Tanah)

Tolong disampaikan juga ke tetangga-tetangga yang belum pegang sertifikat ini programnya ini berjalan terus. Tahun ini target saya sembilan juta, tahun depan target kita 11 juta, targetnya naik terus. Jadi, yang belum pegang sertifikat nanti ke tetangga-tetangga di kampung ya agak sabar karena memang yang kita urus ini seluruh Indonesia, masih 80 juta sertifikat yang harus kita keluarkan, banyak sekali.

Yang terakhir Bapak-Ibu sekalian, saya titip, saya titip kepada kita semuanya bahwa negara kita ini negara besar, sekarang penduduknya sudah 260 juta. Dan kita tahu bahwa kita ini dianugerahi oleh Allah berbeda-beda, beda suku, beda agama, beda adat, beda tradisi, beda bahasa daerah, semuanya beda-beda. Suku kita memiliki 714 suku yang hidup di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota. Suku kita ini berbeda-beda. Saya bandingkan contoh, bandingkan dengan Afghanistan, Afghanistan hanya memiliki tujuh suku, tujuh suku, Indonesia 714 suku.

Oleh sebab itu, saya titip marilah kita bersama-sama merawat persatuan kita, menjaga kerukunan kita, menjaga persaudaraan kita. Karena aset dan modal terbesar bangsa ini adalah, kalau kita bisa menjaga, persatuan, persaudaraan, dan kerukunan, setuju nggih? Jangan sampai, saya titip jangan sampai karena urusan pilkada, pilihan bupati, pilihan gubernur, atau nanti pilihan presiden, kita menjadi tidak rukun, ini keliru besar. Karena itu setiap lima tahun itu ada, ada, ada terus. Jangan sampai karena pilihan gubernur antarkampung enggak saling ngomong, ada itu. Tapi bukan di Jawa Timur, bukan di Ponorogo, enggak. Antartetangga enggak saling omong, enggak saling sapa gara-gara pilihan bupati, ada. Di majelis taklim ibu-ibu itu ada yang enggak saling omong karena pemilihan presiden, ada, tapi enggak di Ponorogo, enggak di Jawa Timur. Jangan sampai itu kejadian di sini, jangan sampai kejadian. Karena setiap lima tahun itu ada terus, ada terus, ada terus.

Kalau ada pilihan bupati, pilihan gubernur, pilihan presiden ya sudah lihat saja. Rekam jejaknya dilihat, prestasinya dilihat, sudah pernah bikin apa, punya prestasi apa, programnya apa dilihat, programnya jelas atau enggak jelas. Dilihat semuanya, visinya apa, jelas atau enggak jelas. Gagasan dan idenya apa lihat yang jelas atau enggak jelas, dilihat semuanya, setelah itu ya sudah pilih, begitu aja. Enggak usah ada pilihan bupati enggak saling omong, ada pilihan gubernur enggak saling omong antarkampung, antardesa. Keliru besar kita kalau hal-hal tersebut kita terus-teruskan.

Yang terakhir saya juga titip, jangan sampai percaya pada berita-berita yang kira-kira meragukan. Karena banyak sekarang berita yang namanya fitnah, banyak sekali, berita yang namanya berita bohong banyak sekali. Berita yang namanya berita hoaks itu  banyak sekali. Saya berikan contoh saja, berita fitnah banyak sekali, saya berikan contoh satu, Presiden Jokowi itu PKI. Banyak berita seperti itu di media sosial, di desa-desa, di kampung-kampung, banyak sekali berita seperti itu. Saya itu sudah empat tahun diam difitnah-fitnah seperti itu, sabar, ya Allah sabar, sabar, sabar, diam. Tapi sekarang saya mau ngomong karena sudah keterlaluan, fitnahnya seperti itu.

Saya sampaikan, PKI itu dibubarkan tahun ‘65, ’65-‘66, PKI itu dibubarkan, saya lahir itu tahun ‘61, umur saya berarti baru empat tahun. Nopo enten PKI balita, nggih mboten? Nganggo logika ngoten lho, jangan mecek langsung percoyo. Karena dari survei yang kita lakukan ada yang percaya itu sembilan juta lebih, percoyo berita niki, sehingga saya harus menyampaikan. Nanti ganti lagi, oh enggak itu bapak-ibunya, orang tuanya, ganti lagi kakek-neneknya, yo sak niki niku gampil, gampang sekali mengeceknya, NU (Nahdlatul Ulama) itu ada di Solo, Muhammadiyah ada di Solo, Persis ada di Solo, Parmusi ada di Solo, banyak sekali. Cek saja masjid di dekat rumah saya, cek saja masjid di dekat orang tua saya, cek saja masjid di dekat kakek-nenek saya. Gampang banget, mengecek sak niki gampang. Ini saya sampaikan, saya muslim, keluarga besar saya muslim, bapak-ibu saya muslim, kakek-nenek saya muslim, sudah. Masih mboten pidados nggih panjenengan tindak Solo tabayun mriko. Gampil, gampang. Jangan sampai nanti kita dimasuki oleh berita-berita fitnah seperti itu.

Coba lihat gambar ini saja, lihat gambar. Ini ada gambar di media sosial, sudah lama saya diam sebetulnya. Ini adalah yang namanya DN Aidit, itu Ketua PKI. Dia pidato tahun 1955, pidatonya tahun 1955, itu Ketua PKI namanya DN Aidit. Dia pidato 1955, saya lahir tahun ’61, lha kok saya ada di dekatnya? Cobi, cobi, gambar-gambar ngoten niku sak niki katah sanget, banyak sekali. Saya juga lihat-lihat di handphone saya lihat-lihat, lha kok wajahnya persis saya begitu lho. Kadang nggih judeg, iki sopo sing gawe koyo ngene niki. Sudah saya suruh cari ini, siapa yang membuat fitnah-fitnah seperti ini. Enggak logis, lahir saja saya belum, sudah di dekat podiumnya DN Aidit. Ya ini yang namanya fitnah-fitnah ya seperti ini. Jangan mudah percaya pada hal-hal seperti ini karena akan semakin banyak, mendekati tahun politik, mendekati entah pileg, pilpres pasti akan banyak berita-berita yang enggak benar, disaring betul. Kalau ragu tanyakan kira-kira ke yang mengerti masalah itu.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.
Terima kasih.
Saya tutup.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sambutan Terbaru