Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria, 22 September 2021, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 September 2021
Kategori: Sambutan
Dibaca: 935 Kali

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat siang,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam kebajikan.

Yang saya hormati Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN;
Yang saya hormati Kepala Staf Kepresidenan;
Yang saya hormati Ketua Komisi II DPR RI yang hadir pada siang hari ini, Bapak Dr. Ahmad Doli Kurnia Tandjung;
Yang saya hormati para Gubernur, Bupati, Wali Kota beserta seluruh jajaran Forkopimda, para Kepala Kantor Pertanahan Provinsi, Kabupaten, dan Kota;
Bapak-Ibu penerima sertifikat;
Hadirin undangan yang berbahagia.

Saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah ini terus menerus berlangsung dan saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka. Saya juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya. Artinya, kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan kita bersama.

Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan ini. Saya sudah berkali-kali melakukan rangkaian Rapat Kabinet Ratas [Rapat Terbatas] membahas hal ini. Saya sudah sering mengundang juga kepala daerah untuk menuntaskan konflik-konflik agraria yang ada di daerahnya. Saya juga sudah beberapa kali mengundang perwakilan organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai opsi-opsi, pilihan-pilihan dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang ada. Banyak konflik telah berlangsung lama, bahkan sangat lama. Ada yang puluhan tahun, bahkan sampai 40 tahun, tetapi masalahnya tidak selesai-selesai.

Saya paham betul bahwa konflik agraria dan sengketa tanah merupakan tantangan berat yang dihadapi Bapak-Ibu sekalian para petani dan nelayan, serta masyarakat dalam menggarap lahan. Setiap tahun saya menerima kelompok-kelompok petani yang rela jauh-jauh datang ke Jakarta, bahkan ada yang berjalan kaki ke Jakarta untuk memperjuangkan lahan-lahan mereka yang terdampak oleh konflik agraria.

Hadirin yang saya hormati,
Hari ini bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021, saya akan menyerahkan 124.120 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten dan kota, 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas di tahun 2021.

Penyerahan sertifikat hari ini sangat istimewa karena sertifikat-sertifikat ini betul-betul tambahan tanah baru untuk rakyat. Ini adalah tanah yang fresh betul, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan.

Ini merupakan hasil perjuangan kita bersama, perjuangan Bapak-Ibu sekalian yang juga melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil dan tentu saja juga dari pemerintah.

Hadirin yang saya hormati,
Saya tegaskan kembali komitmen negara untuk betul-betul mengurai konflik agraria yang ada, mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat, memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat.

Saya juga kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada. Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas.

Pemerintah tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah saja, saya minta kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk juga menyalurkan bantuan-bantuan berupa modal, bibit, pupuk, pelatihan-pelatihan, agar tanah yang digarap oleh Bapak-Ibu penerima manfaat reforma agraria ini lebih produktif. Sekali lagi, agar tanah yang ada lebih produktif, memberikan hasil untuk membantu kehidupan Bapak-Ibu sekalian.

Dan kepada Bapak-Ibu penerima sertifikat, saya minta agar sertifikatnya dijaga baik-baik, jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. Harus betul-betul dijaga.

Itu saja yang penting yang bisa saya sampaikan. Terima kasih. Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim pada siang hari ini penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria saya serahkan.

Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sambutan Terbaru