Penyerahan Sertifikat Tanah, Surat Keputusan Perhutanan Sosial, dan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), di Area Kesongo, Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, 10 Maret 2023

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Maret 2023
Kategori: Keterangan Pers
Dibaca: 507 Kali

Keterangan Pers Presiden Joko Widodo setelah Penyerahan Sertifikat Tanah, Surat Keputusan Perhutanan Sosial, dan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), di Blora, Jawa Tengah, 10 Maret 2023

Presiden Republik Indonesia  (Joko Widodo)
Yang penting ini, jadi persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten Blora, yang terkait dengan sengketa lahan, satu per satu bisa diselesaikan. Yang penting itu. Karena kalau kita hidup di tanah sengketa itu, hawanya itu hanya panas saja. Jadi sudah diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN rampung, itu yang patut kita syukuri.

Yang kedua, juga kepastian mengenai penggarapan lahan di lahan Perhutani, sehingga diterbitkan SK Perhutanan Sosial, SK Hijau Perhutanan Sosial itu juga memberikan kepastian kepada rakyat yang ingin menggarap lahan itu. Tapi, memang harus digarap dengan agroforestri. Ada tanaman kerasnya, pohon kerasnya, misalnya jati atau mahoni, tapi juga ada tanaman jagungnya, ketela pohonnya, ketelanya, ketela rambat. Saya kira memang harus seperti itu. Kalau enggak, ya ini akan menjadi persoalan yang terus menerus terjadi. Ya, saya rasa itu. Itu saja.

Wartawan
Pak, terkait jalan, Pak? Kalau ada pungli bagaimana?

Presiden Republik Indonesia  (Joko Widodo)
Ya, sudah ditolak saja. Yang kecil-kecil apa pun, ditolak.

Keterangan Pers Terbaru