Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat, 2 Maret 2019, di Gedung Bahteramas, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Selamat sore,
Salam sejahtera buat kita semuanya.
Yang saya hormati Bapak Menteri PUPR, Pak Menteri Pertanian,
Yang saya hormati Bapak Gubernur Sulawesi Tenggara beserta Ibu,
Yang saya hormati Bapak Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara beserta Ibu,
Yang saya hormati Bapak Wali Kota Kota Kendari,
Serta Pak Sekjen beserta Kanwil dan Kepala Kantor BPN yang sore ini hadir,
Bapak-Ibu sekalian penerima sertifikat sebanyak 2.010 sertifikat yang sore hari ini telah diserahkan kepada Bapak-Ibu sekalian.
Benar sudah pegang semuanya? Coba diangkat tinggi-tinggi. Sebentar, jangan diturunkan dulu mau saya hitung. 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31, …, 2.010 betul, sudah. Artinya betul-betul sudah Bapak-Ibu pegang semuanya, betul? Jangan-jangan kalau enggak saya cek seperti ini yang diserahkan hanya tadi yang di depan tadi, sehingga harus diangkat semuanya.
Yang kedua, saya titip yang namanya sertifikat ini penting. Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Di Indonesia ini seharusnya harus sudah terbit 126 juta sertifikat, tetapi sampai 2015 kemarin baru 46 juta, berarti masih kurang 80 juta, yang belum bersertifikat. Berarti Bapak-Ibu sekalian ini beruntung, sangat beruntung sudah pegang tanda bukti hak hukum atas tanah.
Sebelumnya, setahun kita hanya memproduksi sertifikat itu 500.000, sehingga kalau 80 juta artinya kita harus menunggu 160 tahun untuk dapat sertifikat. Mau? Mau? Mau? Yang mau silakan maju saya beri sepeda. Silakan maju, menunggu 160 tahun dapat sertifikat saya beri sepeda, maju. Ada? Ada yang mau maju dapat sepeda? Tapi sertifikatnya menunggu 160 tahun. Iya kan, 80 juta kalau setahun 500.000 berarti 160 tahun menunggu sertifikat.
Oleh sebab itu, sudah saya perintahkan di 2016 untuk dipercepat yang namanya penyertifikatan tanah, jangan dilama-lamain. 2017 telah keluar, sebelumnya 500 ribu, 2017 keluar 5 juta, target saya keluar sudah terlampaui 5 juta. 2018 target saya, saya berikan target 7 juta, realisasinya 9,4 juta di 2018. Tahun ini targetnya 9 juta, pokoknya harus sebanyak-banyaknya sertifikat ini keluar. Karena apa? Sering waktu saya masuk ke kampung, ke desa-desa, yang saya dengar adalah sengketa tanah, sengketa lahan, konflik tanah, konflik lahan. Tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan perusahaan, masyarakat dengan pemerintah. Di semua provinsi ada semua, enggak di Jawa, enggak di Sulawesi, enggak di Kalimantan, enggak di Sumatra, di Papua, di Maluku, semuanya ada, karena memang belum pegang ini, tanda bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat.
Sekarang senang semuanya pegang ini? Senang? Ini kalau ada orang datang mengaku-ngaku, ini tanah saya. Bukan, tanah saya, ini buktinya, buka itu. Di sini ada, nama pemegang hak ada, namanya siapa ada, di desa mana di sini ada semua, luasnya berapa di bawah sini ada, luas tanahnya. Mau apa? Mau apa kalau sudah pegang ini mau apa? Orang balik pasti, enggak berani macam-macam dengan kita, karena kita sudah pegang sertifikat tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki. Ya, oke.
Kalau sudah pegang ini nanti kembali tolong diberi plastik, ini. Sudah ada plastiknya semua? Sudah. Sampai di rumah difotokopi, fotokopi. Yang asli taruh lemari satu, yang fotokopi taruh lemari yang lain. Kalau aslinya hilang masih punya fotokopi mengurus ke BPN mudah. Kenapa diberi plastik? Kalau gentingnya bocor, sertifikatnya enggak rusak. Benar ndak? Ada genting yang bocor ndak? Ya, ini diberi plastik aman. Oke? Ya.
Yang ketiga, saya titip ini biasanya kalau sudah pegang sertifikat penginnya disekolahkan, penginnya disekolahkan. Tahu ya disekolahkan ya? Dipakai agunan, dipakai jaminan, untuk pinjam ke bank. Benar? Ada yang pengin dipakai untuk agunan? Ada? Ya ngaku saja, ngaku. Ya, enggak apa-apa ini dipakai untuk jaminan, untuk agunan itu enggak apa-apa, yang paling penting sebelum Bapak-Ibu pinjam uang ke bank ini, tolong dihitung, tolong dikalkulasi, bisa nyicil ndak, bisa ngangsur ndak, setiap bulannya, yang paling penting itu dihitung. Kalau ndak, dihitung-hitung enggak masuk, jangan pinjam uang ke bank supaya sertifikat ini tidak hilang, hati-hati, hati-hati.
Dan saya titip, kalau ini tanahnya gede, pinjam ke bank, dapat Rp300 juta, senang kan dapat Rp300 juta, pulang, itu uang pinjaman lho, hati-hati, pulang. Besok pergi ke dealer, kredit mobil, pakai uang muka kredit mobil. Hati-hati, jangan sampai kita beli mobil itu pakai uang pinjaman bank, jangan, hati-hati. Atau dapat Rp30 juta, misalnya dari bank, besoknya beli sepeda motor. Dapat Rp300 juta, besoknya ngambil mobil. Hati-hati gantengnya, gagahnya itu hanya enam bulan, nyetir mobil muter kampung gagah, 6 bulan. Beli sepeda motor nggih, muter-muter ke kampung, ke desa, 6 bulan, begitu enggak bisa nyicil 6 bulan, biasanya 6 bulan itu sudah tidak bisa nyicil, mobilnya, motornya ditarik ke dealer sertifikatnya ditarik ke bank. Nah, nah, nah, nah, nah. Baru kerasa. Hati-hati, pinjam ke bank itu dihitung, dikalkulasi. Sudah, saya titip itu saja.
Dan kalau misalnya tadi dapat Rp300 juta gunakan seluruhnya, seluruhnya untuk modal usaha, untuk modal kerja, untuk modal investasi. Jangan dipakai yang aneh-aneh dulu. Pulang, dapat Rp30 juta, pinjam ke bank dapat Rp30 juta pulang, waduh yang pinjam ini ibu-ibu, enggak dipakai beli motor enggak, tapi dibeli pakai ini, atau dibeli pakai ini. Hati-hati, itu uang pinjaman. Jadi titipan saya, kalau pinjam ke bank itu sebulan untung Rp2 juta alhamdulillah tabung, untung lagi bulan depan Rp5 juta tabung, alhamdulillah. Ini tabungan ini yang silakan mau dipakai untuk apa, tapi dari keuntungan bukan dari pokok pinjaman. Hati-hati, yang di pakai itu dari keuntungan bukan dari pokok pinjaman.
Yang terakhir, saya ingin menyampaikan Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian, negara kita Indonesia ini negara besar, negara besar. Penduduk kita sekarang sudah 269 juta yang tersebar di 17.000 pulau yang kita miliki, yang tersebar di 514 kabupaten dan kota yang kita miliki, di 34 provinsi yang kita miliki, termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara. Apa yang ingin saya sampaikan? Negara kita ini dianugerahi oleh Allah SWT berbeda-beda, aneka ragam, majemuk, beda suku, beda agama, beda adat, beda tradisi, beda budaya, beda bahasa daerah, beda-beda semuanya. Kita memiliki 714 suku, 714 suku, agamanya berbeda-beda, bahasa daerahnya berbeda-beda, kita memiliki 1.100 lebih bahasa daerah.
Apa yang ingin saya pesankan di sini? Marilah kita jaga bersama-sama, kita rawat bersama-sama, persatuan kita, kerukunan kita, persaudaraan kita. Kita jaga ukhuwah kita, ukhuwah islamiah kita, ukhuwah wathaniyah kita, kita jaga bersama-sama. Jangan sampai, saya titip, ini kita diberi oleh Allah berbeda-beda itu sudah sunatullah, sudah hukum Allah yang diberikan kepada bangsa Indonesia. Jangan sampai karena urusan politik, ini saya titip, pilihan bupati, pilihan wali kota, pilihan gubernur, pilihan presiden, hati-hati, jangan sampai karena urusan politik kita menjadi kayak enggak saudara lagi. Ada tuh di provinsi lain, karena pilihan bupati antarkampung enggak saling ngomong, lho, lho, lho, lho, lho, lho. Antartetangga karena pilihan gubernur enggak saling ngomong lho, lho, lho, lho, lho, lho. Ada di majelis taklim yang sama karena pilihan presiden enggak saling bicara, enggak saling sapa lho, lho, lho, kok jadinya seperti ini gitu kita. Kita ini saudara sebangsa dan setanah air. Jangan sampai karena urusan politik kita tidak merasa seperti saudara lagi, antartetangga kok enggak saling ngomong, antarkampung enggak saling ngomong, di satu majelis taklim enggak saling ngomong, bagaimana ini. Keliru gede lho kita, keliru besar. Jangan sampai hal-hal seperti ini kita terus-teruskan, jangan kita terus-teruskan, setop!
Apalagi kalau sudah masuk ke bulan politik itu isinya fitnah semuanya, isinya hoaks, isinya kabar bohong, banyak sekali itu sudah. Pengin saya beri contoh? Presiden Jokowi itu PKI, di bawah, Presiden Jokowi itu PKI lho, lho, lho, lho, lho, lho. Saya empat tahun digitukan saya itu diam lho, saya enggak jawab apa-apa saya diam saja. Saya diam, sabar ya Allah, sabar, sabar, sabar. Saya hanya bicara gitu saja, enggak saya jawab. Tapi akhir tahun yang lalu kita survei, ternyata yang percaya itu banyak sekali, 9 juta orang lebih percaya isu itu, kabar fitnah itu. Coba. Ya, sekarang saya jawab kalau ndak nanti bisa menjadi 15 juta, jadi 20 juta, jadi 30 juta, bahaya sekali. Saya itu lahir tahun 61, 1961, PKI itu dibubarkan tahun 65-66, umur saya masih empat tahun, umur saya masih empat tahun, ada enggak PKI balita? Ada? Kok ya percaya, ada yang percaya coba. Kok ya ada yang percaya. Tapi ya itulah yang namanya politik, sering kayak gitu itu. Jangan kita kemakan hal-hal yang seperti itu.
Coba lihat gambar, lihat gambar itu. Itu gambar itu yang di podium itu adalah DN Aidit. Tahu ya DN Aidit? Itu adalah Ketua PKI tahun itu, tahun 50-an. Dia pidato tahun 1955, pidatonya ini 1955, waktu pemilu tahun 55, lah kok saya ada di dekatnya? Kok ada yang tepuk tangan. Coba saya 3 tahun yang lalu ditunjukkan oleh anak saya, Pak, ini Bapak ini ada gambar kayak gini lho, ini sama DN Aidit, saya lihat lha kok wajahnya persis saya itu, padahal lahir saja belum. 1955 kan saya belum lahir, lah kok gambarnya sudah dekat di podium? Rekayasa seperti ini Bapak-Ibu sekalian harus mengerti, harus tahu, hati-hati. Banyak gambar-gambar seperti ini, tidak hanya satu, ribuan banyaknya, ribuan banyaknya. Kalau isu-isu seperti ini diterus-teruskan, kasihan masyarakat diaduk-aduk menjadi resah.
Ada lagi Presiden Jokowi itu antiulama, anti-Islam. Lho, saya ini muslim. Terus yang tanda tangan Keputusan Presiden Hari Santri siapa? Kan saya, masak anti-Islam, antiulama, kita tanda tangan Hari Santri? Gimana sih? Setiap hari juga dengan ulama saya, setiap minggu juga keluar masuk pondok pesantren. Jangan seperti itulah kalau berpolitik. Politik ada etikanya, ada tata kramanya, ada sopan santunnya. Kalau cara-cara seperti ini diterus-teruskan, tidak menghormati, tidak menghargai, saling mencemooh, politik kita akan jadi apa? Rakyat jangan terpengaruh oleh hal-hal seperti ini. Saya titip itu saja.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Terima kasih. Hati-hati, sekali lagi, dengan sertifikatnya. Hati-hati, simpan baik-baik. Kalau mau disekolahkan silakan, tapi titipan saya tadi jangan dilupakan, dihitung, dikalkulasi.
Saya tutup.
Terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.