Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat, 9 Januari 2019, di Ruang Serbaguna GOR Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 9 Januari 2019
Kategori: Sambutan
Dibaca: 2.401 Kali

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat siang,
Salam sejahtera bagi kita semuanya.

Yang saya hormati Pak Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Gubernur DKI Jakarta,
Dan juga tidak lupa Pak Wali Kota Jakarta Barat, Pak Rustam Effendi serta seluruh Forkominda utamanya Kota Jakarta Barat serta Provinsi DKI Jakarta,
Bapak-Ibu sekalian seluruh penerima sertifikat yang siang hari ini hadir,
Tamu undangan yang berbahagia.

Tadi sudah disampaikan oleh Pak Menteri ATR/Kepala BPN, bahwa di Jakarta sertifikat semuanya akan diselesaikan di tahun 2019. Yang janji Pak Menteri ATR/Kepala BPN, saya tinggal melihat akhir tahun nanti selesai atau tidak. Insyaallah selesai.

Seperti Bapak-Ibu sekalian ketahui, setiap saya ke daerah, ke provinsi, ke kabupaten, ke kota, yang saya dengar di telinga, ke desa, ke kampung, yang sering saya dengar adalah urusan yang namanya sengketa lahan/urusan sengketa tanah. Artinya urusan sengketa tanah tidak hanya di Jakarta, hampir di semua provinsi itu ada. Hampir di semua provinsi ada. Setiap saya menyalami orang di desa, di kampung, mengeluhkan masalah sengketa lahan/sengketa tanah. Antara masyarakat dengan masyarakat, antara masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan, masyarakat  dengan BUMN, masyarakat di dalam lingkup keluarga juga sama. Sengketa lahan di mana-mana. Karena apa? Masyarakat tidak pegang yang namanya sertifikat, yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Sehingga sering masyarakat kalah.

Di seluruh tanah air ini harusnya sertifikat itu ada 126 juta bidang yang harus bersertifikat. 126 juta dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Tetapi sampai akhir 2015 yang lalu, baru 46 juta yang bersertifikat. Artinya masih ada 80 juta yang belum bersertifikat, 80 juta. Dulu setahun hanya bisa memproduksi, kantor-kantor BPN itu, 500 ribu setahun. Artinya apa? Masyarakat harus menunggu 160 tahun. 80 juta, setahun hanya 500 ribu. 160 tahun menunggu yang namanya sertifikat. Ada yang mau menunggu 160 tahun? Silakan maju saya beri sepeda, kalau ada silakan, kalau mau, ingin 160 tahun. Maju ke depan saya beri sepeda, tetapi sertifikat menunggu 160 tahun.

Inilah, inilah problemnya apa? Saya lihat secara detail, Pak Menteri lihat secara detail, ternyata problem di semua daerah itu juru ukurnya kurang. Oleh sebab itu, sejak 2015-2016 cari juru ukur sebanyak-banyaknya. Akhirnya sekarang… Contoh 2015, dari 500 ribu bisa menjadi 5 juta. 2018 kemarin target saya 7 juta harus rampung, bisa diselesaikan alhamdulillah 9,3 juta sertifikat di seluruh tanah air. Caranya bagaimana? Ya Pak Menteri urusannya. Pokoknya target saya 7 juta, dan sudah terlampaui menjadi 9,3 juta. Kerjanya kantor BPN, kalau dulu mungkin Senin sampai Jumat sore pulang, sekarang kan bisa sampai tengah malam. Sabtu-Minggu harus ke lapangan. Karena saya janjian dengan Pak Menteri, pokoknya kerja ada targetnya lho Pak Menteri. Pak Menteri menargetkan juga ke kanwil BPN, di target juga,  kanwilnya menargetkan juga ke kantor BPN-nya, semuanya begitu. Nyatanya bisa 5 juta dapat, 7 juta malah jadi alhamdulilah 9,3 juta. Kita ini bisa, tapi harus dikejar-kejar, diawasi, sambil diancam-ancam. Rampung, selesai, nyatanya bisa kok.

Bapak-Ibu terima sertifikat ini senang enggak? Menjadi dingin lho kita ini, punya rumah atau punya tanah pegang ini. Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki, ya senang. Saya ingat waktu saya dapat sertifikat pertama kali, tahun 1989. Itu saya ingat betul, senang sekali, senang sekali. Meskipun tanahnya kecil 200 meter di Solo, tapi senang. Karena memang tanda bukti hak hukum atas tanah yang saya miliki jelas. Di sini tercantum pemegang haknya siapa, jelas, di kampung mana jelas, luasnya berapa jelas, sudah.

Yang kedua, saya titip semua sertifikat tolong dimasukkan di plastik seperti ini. Enggak tahu kalau di DKI masih ada genting bocor enggak? Tapi kalau bocor, sertifikatnya aman begitu lho.

Yang kedua, di fotokopi. Mengingatkan saja, kalau tidak diingatkan kadang-kadang lupa. Ini di fotokopi dulu, simpan di lemari satu, yang fotokopi simpan di lemari dua. Kalau hilang, masih punya fotokopinya, mengurusnya mudah.

Yang ketiga, biasanya kalau sudah dapat sertifikat itu, biasanya ini, inginnya disekolahkan. Ya kan? Inginnya disekolahkan. Enggak apa-apa, wong ini memang sudah menjadi haknya Bapak-Ibu sekalian. Enggak apa-apa. Mau ditaruh sebagai agunan di bank silakan, mau pakai untuk jaminan ke bank juga silakan. Yang paling penting saya titip, kalau mau pinjam ke bank itu dihitung, kalau mau pinjam ke bank itu dikalkulasi. Jangan sampai kita pinjam ke bank, enggak ada kalkulasi, enggak ada hitungan. Nanti enggak bisa mengembalikan sertifikat yang sudah jadi hilang. Ini banyak  yang seperti itu.  Sehingga saya titip itu, supaya kita ingat, bahwa pinjam ke bank itu mengangsur, pinjam ke bank itu menyicil.

Dan saya titip ini, ini yang ada di Jakarta tanah harganya kan mahal, ini masukkan ke bank, dapat Rp300 juta. Pinjam ke bank, ini untuk agunan dapat Rp300 juta, yang Rp150 juta untuk beli mobil. Banyak seperti ini, di daerah-daerah seperti itu. Pada enggak mengaku, saya mengerti, saya tahu saja kayak begitu itu. Biar gagah menyetir mobil keluar dari kampung. Aduh, gagah, gagah apa? Paling enam bulan gagahnya, enam bulan paling, enggak lebih dari itu. Enam bulan enggak bisa mengangsur ke bank, sudah mulai bingung.  Enam bulan enggak bisa mengangsur  ke dealer, ya sudah ditarik. Mobilnya ditarik, sertifikatnya juga disita sama bank. Banyak kejadian seperti itu, kenapa saya mengingatkan. Banyak kejadian seperti itu, saya ngomong mengingatkan karena banyak kejadian seperti itu.

Kita ini kalau dapat Rp300 juta inginnya mobil dulu, bukan inginnya kerja dulu. Mestinya kalau dapat Rp300 juta gunakan seluruhnya untuk modal kerja, untuk modal investasi. Kalau untung Rp5 juta tabung alhamdulillah, untung Rp10 juta tabung alhamdulillah, mestinya seperti itu. Baru kalau sudah dari keuntungan ini cukup, mau beli mobil ya silakan. Kita enggak melarang-larang kok, beli mobil itu enggak melarang. Tapi kalau dari uang pinjaman, dari pokok pinjaman dipakai untuk beli mobil itu salah. Dijamin, saya berani menjamin enggak bisa mengangsur, sudah begitu saja.

Siapa yang mau bantah-bantahan dengan saya, silakan maju. Yang ingin pinjam ke bank kemudian separuhnya dipakai untuk beli mobil, saya jamin pasti enggak bisa mengangsur ke bank, pasti enggak bisa mengangsur mobilnya, sudah. Tetapi orang kita ini sering, masih menyoba-nyoba  kayak begitu itu. Ya hilang betul sertifikatnya.

Yang terakhir Bapak-Ibu sekalian, saya titip, saya titip saja, ini hampir di semua daerah, di semua provinsi saya sampaikan, bahwa negara kita ini negara besar. Penduduk kita sekarang sudah 260 juta yang hidup dan tinggal di 17.000 pulau. Hati-hati. Pulau itu tidak hanya Jawa saja, ada 17.000 pulau yang negara kita ini miliki, ada 34 provinsi yang kita miliki, ada 514 kabupaten dan kota yang kita miliki. Negara ini negara yang sangat besar sekali.

Saya pernah terbang dari Banda Aceh, di Nanggroe Aceh Darussalam melompat langsung ke Papua, ke Wamena. Berapa jam, naik pesawat berapa jam? Sembilan jam lima belas menit, sembilan jam lima belas menit.  Bayangkan kalau jalan kaki, berapa tahun kita akan sampai? Saya ingin memberikan bayangan, itu kalau terbang dari London di Inggris sampai Istanbul, di Turki, melewati berapa negara? Satu, dua, tiga, empat, lima, enam, mungkin tujuh negara.

Artinya apa, kembali lagi artinya apa? Negara ini negara besar. Dan kita dianugerahi oleh Allah berbeda-beda, bermacam-macam, majemuk. Berbeda suku, berbeda agama, berbeda adat, berbeda tradisi, berbeda bahasa daerah. Itu sudah sunatullah, sudah hukum Allah yang diberikan kepada kita Bangsa Indonesia, berbeda-beda. Yang mendesain ini juga Allah, bukan siapa-siapa. Bahwa kita beda-beda ini, beda-beda memang.

Saya pernah keliru di Sumut, saya pikir di sana kalau sudah ‘horas’, di Medan kan ‘horas’ itu. Ada yang dari Batak? ‘Horas’ di Medan. Ternyata maju ke Pakpak sudah berbeda lagi. Saya, “horas,” “Pak, keliru, Pak, di sini bukan horas Pak, di sini juah-juah.” Ini satu provinsi. Pindah lagi ke Karo, beda lagi. “Pak, bukan horas Pak di sini, di sini mejuah-juah.” Pindah lagi ke Nias, beda lagi, satu provinsi. “Pak, di sini bukan horas, bukan juah-juah, bukan mejuah-juah, di sini ya’ahowu.” Beda-beda. Ini baru satu provinsi, sudah berbeda-beda seperti itu. Pakaian juga berbeda-beda. Saya bisa ngomong kayak gini, daerah lain saya enggak mengerti, saya bisa ngomong ini karena menantu saya orang Batak, saya belajar. Coba, 514 kabupaten/kota beda-beda semuanya. Sekali lagi ini sunatullah.

Oleh sebab itu, saya titip, aset terbesar bangsa ini adalah persatuan, aset terbesar bangsa ini adalah persaudaraan, aset terbesar bangsa ini adalah kerukunan. Marilah kita jaga ukhuwah islamiah kita, kita jaga ukhuwah wathaniyah kita. Kita jaga bersama-sama. Jangan sampai karena urusan di daerah, jangan sampai karena urusan politik, pilihan bupati, pilihan wali kota, pilihan gubernur, pilihan presiden juga, kita ini menjadi kayak terpisah-pisah begitu. Padahal kita ini saudara sebangsa dan setanah air, kita ini saudara semuanya.

Orang banyak berpikir saya dengan Pak Anies itu ada masalah, padahal tiap hari saya ketemu, guyonan bareng-bareng. Tapi di bawah ini sering kadang-kadang  malah yang… Ini yang perlu saya ingatkan. Sekali lagi, jangan sampai karena pilihan bupati, pilihan wali kota, pilihan gubernur, pilihan presiden kita menjadi kayak enggak saudara. Antarkampung enggak saling sapa, antartetangga enggak saling ngomong gara-gara pilpres, gara-gara pilgub. Di majelis taklim tidak saling ngomong gara-gara pilgub atau pilpres. Itu tiap lima tahun ada terus kok. Coba, ganti-ganti orang terus. Kita ini kadang-kadang, kayak hanya sekarang saja, kan enggak. Setiap lima tahun akan ada terus. Jangan kebawa-bawa sama yang namanya politikus. Kita ini sering kebawa-bawa. Sampai di majelis taklim, ibu-ibu enggak saling ngomong. Saya dengar itu, tapi enggak di Jakarta, Pak Gub, enggak di Jakarta, di daerah provinsi lain. Jangan, jangan, jangan, jangan.

Apalagi kalau sudah mendekati bulan politik seperti ini. Ada pilpres, ada… Coba, isinya yang namanya di media sosial coba lihat, fitnah, hoaks, kabar bohong, semuanya. Coba  Bapak-Ibu buka saja di medsos, banyak sekali “Presiden Jokowi itu PKI.” Empat tahun saya dibegitukan, saya diam saja, sekarang saya mau ngomong. Boleh kan? Masa Presiden Jokowi itu PKI. PKI itu dibubarkan tahun ’65-‘66 supaya kita semuanya tahu. Dan ingat, PKI itu dibubarkan tahun ’65-’66, supaya kita semua tahu dan ingat, PKI itu dibubarkan tahun 1965-’66. Saya  lahir tahun ‘61, berarti umur saya baru empat tahun. Ada PKI balita? Ada? Jangan seperti itulah cara-cara berpolitik.

Nanti beda lagi, “oh, bukan Pak Jokowi kok, orangtuanya, bapak-ibunya, kakek-neneknya.” Sekarang gampang banget, mengecek mudah sekali dengan zaman keterbukaan seperti ini. Cek saja masjid di dekat rumah orangtua saya, cek saja masjid di dekat kakek-nenek saya. NU ada di Solo, Muhammadiyah ada di Solo, Persis ada di Solo, Parmusi ada di Solo, LDII ada di Solo, Al-Irsyad ada di Solo, semua ada di situ, cek saja. Gampang banget. Tabayun, cek.

Kalau kita enggak blak-blakan seperti ini… saya jawab ini, kenapa saya jawab? Karena di survei itu sembilan juta orang percaya itu. Waduh saya juga kaget juga. Wah ini harus saya jawab ini, saya empat tahun padahal diam saja. Ini saya jawab ini, sembilan juta percaya, percaya. Apalagi ditambahi di medsos ada gambar in. Ini yang namanya D.N. Aidit, Ketua PKI, dia pidato pada saat pemilu, ini gambarnya ini pidato dia waktu pemilu 1955. 1955 pidatonya lha kok saya ada di dekatnya? Coba, rekayasa-rekayasa seperti ini lho saya harus ngomong kalau enggak nanti percaya nanti. Bahaya kalau nanti percaya. Lahir saja belum sudah dipasang. Saya lahir ‘61, ini pidato tahun ‘55. Saya lihat di handphone saya, lha kok ya wajahnya persis saya. Saya lihat-lihat benar, oh benar wajah saya.

Ya inilah yang namanya media sosial yang harusnya bermanfaat, kita mendapatkan informasi yang baik, kita mendapatkan informasi yang bisa mencerahkan kita, tetapi kalau yang muncul seperti tadi, itu bukan etika Indonesia, bukan tata krama Indonesia. Dan cara-cara berpolitik seperti itu, bukan cara-cara berpolitik yang beretika. Saya rasa hal-hal yang seperti itu harus kita akhiri, kita sudahi. Kita harus masuk ke sebuah era yang normal, yang kita mulai berpikir bagaimana bersaing dengan negara lain, berpikir bagaimana kita berkompetisi dengan negara lain. Karena kita mempunyai potensi besar, mempunyai kekuatan besar untuk bisa memenangkan persaingan itu.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini.
Terima kasih.
Saya tutup.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sambutan Terbaru