Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat, di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatra Utara, 3 Februari 2022

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 3 Februari 2022
Kategori: Sambutan
Dibaca: 829 Kali

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Selamat sore,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Shalom.

Kita yang urusan sertifikat di sini diam, yang ramai di sana, ramai banget.

Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju. Hadir bersama saya Pak Menko Maritim dan Investasi Bapak Luhut Binsar Pandjaitan, Batak;
Yang saya hormati Pak Sandiaga Uno Menteri Pariwisata, Pak Menteri PU Bapak Basuki, dan tadi Pak Menteri BPN Bapak Sofyan Djalil;
Yang saya hormati Bapak Gubernur Sumatra Utara beserta seluruh jajaran Forkopimda;
Yang saya hormati Bapak Bupati Kabupaten Dairi. Tadi rame banget Pak, dari turun helikopter sampai ke sini, mobilnya enggak bisa jalan. Ternyata saya baru tahu, Kabupaten Dairi belum pernah dikunjungi presiden, baru hari ini jadi rame banget;
Bapak-Ibu penerima sertifikat yang saya hormati;
Hadirin dan undangan yang berbahagia.

Tadi sudah disampaikan oleh Pak Menteri bahwa hari ini diserahkan 600 sertifikat; 400 sertifikat program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan 150 sertifikat program redistribusi tanah. Tadi Ibu-Bapak diberikan semuanya.  Ini penting, yang namanya sertifikat ini penting. Coba diangkat dulu, sudah diterima bener belum. Nah, belum? Oh, sudah. Sudah, sudah, baik.

Ini kalau ada sengketa, Bapak pegang ini sudah tenang. Ada orang datang, ‘Pak ini tanah saya, lahan saya’, ‘Ndak, ini buktinya’. Luasnya ada di sini, nama pemilik ada di sini, sudah, rampung.

Tapi kalau Bapak sudah ada rumah di situ 20 tahun atau kebun di situ sudah lebih dari 15 tahun, tapi belum punya sertifikat, orang datang, ‘Ini punya saya’, ‘Oh punya saya’, ‘Punya saya’, ‘Punya saya’, pegangannya mana?

Ini yang namanya pentingnya kepastian hukum hak atas tanah, yang namanya sertifikat. Ini tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki, dan Bapak sekarang sudah, Bapak-Ibu sudah pegang semuanya. Benar?

Karena kita harus sekarang ini mempercepat penyertifikatan di seluruh tanah air. Dulu setahun itu hanya 500 ribu, setahun. Padahal yang belum disertifikatkan itu 80 juta, yang sudah baru 46 juta, itu tahun 2017. Berarti Bapak kalau mau menyertifikatkan nunggu 160 tahun. Setahun hanya 500 ribu, yang harus disertifikatkan 80 juta, 160 tahun nunggu. Ada yang mau nunggu 160 tahun? Tunjuk jari, saya beri sepeda tapi nunggu 160 tahun, mau ndak? Siapa yang mau.

Ini pentingnya yang namanya sertifikat. Jadi sekarang, tahun terakhir berapa, Pak, kita keluar berapa? Delapan juta? Delapan juta. Dari 500 ribu sekarang setahun sudah delapan juta sertifikat  keluar. Targetnya saya naikkan terus, sembilan juta, naik lagi. Tapi kemarin pandemi ya turun lagi, delapan juta. Tapi ya delapan juta gede banget dibandingkan 500 ribu, ya kan.

Kenapa ini menjadi perhatian saya? Karena setiap saya ke desa, setiap saya ke daerah yang masuk ke telinga saya itu sengketa antara warga dengan warga, sengketa antara warga dengan pemerintah, warga dengan BUMN, warga dengan perusahaan swasta karena enggak pegang ini. Di Sumut ini banyak sekali yang namanya sengketa. Di sekitar Medan itu, tanya Pak Gubernur, banyak sekali. Enggak rampung-rampung karena enggak pegang ini, tapi merasa sudah menduduki 20 tahun, 15 tahun. Sekali lagi, inilah pentingnya tanda bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat.

Dengan kecepatan sertifikat sekarang ini, yang diberikan pada rakyat, ini kita harapkan yang namanya konflik sengketa lahan itu bisa kita kurangi sebanyak-banyaknya. Tetapi memang masih ada karena bertahun-tahun yang namanya ini tidak dikerjakan secara cepat, setahun hanya 500 ribu. Sampai kapan kita mau rampung kalau kita bekerja setahun hanya 500 ribu. Saya berterima kasih kepada Pak Kakanwil, Pak Kepala Kantor BPN, nggih.

Karena itu saya ingin berpesan kepada Bapak-Ibu sekalian, ini sertifikat barang yang sangat berharga. Simpan di tempat yang paling aman, tapi difotokopi dulu. Satu simpan di lemari, satu di laci, sudah. Hilang fotokopinya enggak apa-apa, masih ada asli. Hilang aslinya, masih punya fotokopi, ngurus ke Kantor BPN lebih mudah. Kalau ada, misalnya banjir, nah kayak gitu-gitu mudah. Kebakaran barangnya, karena sudah difotokopi.

Dan dengan sertifikat ini Bapak-Ibu yang punya usaha atau yang ingin berusaha, bisa dipakai untuk kolateral, untuk agunan ke bank. Tapi hati-hati kalau pinjam ke bank. Pas keluar uangnya itu enak banget. Wah dapat sertifikat, masukkan ke bank, dapat Rp600 juta, yang Rp300 juta untuk beli mobil dulu, biasanya gitu, Rp300 [juta] untuk usaha. Nah, begitu enam bulan, enggak bisa nyicil mobil, enggak bisa nyicil pinjaman, itu hati-hati.

Jadi saya titip, semuanya yang berkaitan dengan pinjaman bank, mau pinjam ke bank, dikalkulasi, dihitung benar-benar. Kalau sudah dapat Rp600 juta gunakan semuanya untuk usaha, untuk modal kerja, untuk investasi mesin misalnya. Jangan sekali-sekali dipakai untuk barang-barang kemewahan, enggak bisa nyicil saya jamin, harus untuk hal-hal yang produktif.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Sekali lagi, saya sangat senang sekali bisa berkunjung ke Kabupaten Dairi. Ini Pak Bupati sudah bolak-balik, ‘Pak, ke Dairi, Pak. Masa ke Humbang terus, Pak, sudah empat kali, ke Dairi belum’.

Lho Pak Bupati juga enggak ngundang saya, terus diundang. ‘Pak, saya undang Pak, saya undang’. ‘Ya, nanti saya datang kalau pas ke Danau Toba’.Nggih.

Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan, Bapak-Ibu sekalian. Sekali lagi terima kasih. Saya tutup.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Semoga Tuhan memberkati kita semuanya dan sehat semuanya.

Terima kasih.

Sambutan Terbaru