Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kabupaten Gresik, di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, 22 Agustus 2022

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 22 Agustus 2022
Kategori: Sambutan
Dibaca: 812 Kali

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat siang,
Salam sejahtera bagi kita semuanya.

Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju, khususnya Pak Menteri ATR/Kepala BPN;
Yang saya hormati Gubernur Jawa Timur beserta seluruh jajaran Forkopimda;
Yang saya hormati Bupati Kabupaten Sidoarjo beserta seluruh jajaran Forkopimda;
Bapak-Ibu sekalian, seluruh penerima sertifikat pada hari ini.

Sertifikat sudah diterima semuanya? Bisa diangkat? Biar saya lihat betul bahwa sertifikat sudah diterima. Sudah, sudah, sudah, sudah, sudah, sudah, sudah. Jangan turun dulu, mau saya hitung, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11….. 3.000. Sudah, karena hari ini yang diserahkan 3.000.

Tetapi Bapak-Ibu supaya tahu kenapa 2016 saya minta program Sertifikat Tanah ini dipercepat, karena sebelumnya setahun hanya, BPN itu hanya keluar 500 ribu sertifikat per tahun seluruh Indonesia. Padahal yang harus disertifikatkan itu ada 126 juta, yang sudah saat itu 46 juta, berarti masih kurang 80 juta. Masih kurang seluruh Indonesia 80 juta sertifikat.

Kalau setahun hanya bisa dikerjakan 500 ribu (sertifikat), artinya Bapak-Ibu harus menunggu 160 tahun untuk dapat sertifikat, mau? Silakan yang mau tunjuk jari, saya beri sepeda. Menunggu 160 tahun, iya kan? Delapan puluh juta setahun, hanya bisa dibuat 500 ribu, artinya 160 tahun kita harus menunggu. Inilah yang kita reformasi.

Saat itu 2016 saya minta buat 5 juta setahun. Saya tunggu, coba bisa ndak 5 juta? Ternyata bisa, 5 juta bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai. Naikkan lagi 9 juta, ternyata juga bisa. Artinya, sebetulnya kalau kita mau, itu sebetulnya bisa.

Oleh sebab itu, saya sudah titip kepada Pak Menteri BPN yang mantan panglima, supaya tahu ya Menteri BPN yang sekarang adalah mantan Panglima TNI, Pak Hadi Tjahjanto ini mantan Panglima TNI. Saya sudah pesan Pak Hadi, “Pak Menteri, jangan sampai ada lagi yang main-main urusan sertifikat, apalagi yang namanya mafia tanah, tidak ada, harus enggak ada di bumi Indonesia ini.”

Pak menteri adalah mantan panglima. Kalau masih ada mafia yang main-main, silakan detik itu juga gebuk! Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani ngurus sertifikat. Setuju ndak? Sekali lagi, setuju ndak? Karena masih banyak sekali sertifikat yang belum kita selesaikan, 80 juta sertifikat. Tapi, ini sudah tinggal lebih dari separuh dari 80 juta. Di Jawa Timur sendiri, tadi sudah disampaikan Pak Menteri ada yang harus disertifikatkan ada 19 juta kurang lebih, yang baru pegang sertifikat 12 juta. Artinya masih ada 7 juta yang perlu mendapatkan sertifikat, bukan jumlah yang sedikit. Dari 19 [juta], baru 12 [juta], berarti masih ada kurang lebih 7 juta. Inilah yang akan kita percepat.

Bapak-Ibu sekalian sangat beruntung pada hari ini sudah pegang yang namanya sertifikat. Ini penting. Ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim “Ini tanah saya.” “Oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada.” Enggak bisa apa-apa, enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah.

Di Indonesia ini yang namanya konflik tanah, sengketa lahan, saya kalau keluar Jawa, di Jawa, di desa, di kota, sama, sengketa tanah di mana-mana. Karena apa? Rakyat belum pegang ini, belum pegang yang namanya sertifikat. Ada masyarakat dengan pemerintah, ada masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan perusahaan, banyak sekali. Kalau sudah urusan tanah itu bisa ngeri, bisa sampai bunuh-bunuhan, karena urusannya urusan yang sangat prinsipil.

Oleh sebab itu, sekali lagi saya sudah perintahkan ke Menteri ATR/BPN agar ini terus dipercepat, supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah, yaitu sertifikat. Kalau sudah pegang ini tolong nanti difotokopi, disimpan di tempat yang berbeda. Jadi kalau hilang, mengurusnya lebih mudah karena sudah difotokopi. Disimpan di tempat yang aman ini yang asli. Enggih?

Kemudian yang kedua, kalau ini mau disekolahkan juga silakan. Tapi kalau mau disekolahkan, tolong dihitung. Kalau mau dipakai untuk agunan ke bank, untuk pinjaman ke bank, tolong dihitung. Saya titip, dihitung. Jangan sampai nanti wah sertifikatnya tanahnya luas, pinjam dapat Rp500 juta, misalnya, senang. Eh, hati-hati itu uang pinjaman. Dapat Rp500 juta kayak uangnya sendiri, itu uang pinjaman dan harus mengembalikan. Apalagi jangan sampai, saya titip, kalau pinjam di bank dapat Rp500 juta yang separuhnya untuk beli mobil baru. Hati-hati. Dapat Rp50 juta, yang Rp20 juta untuk beli sepeda motor baru. Hati-hati. Ini mulai petaka dimulai di situ, Rp500 juta yang Rp250 (juta) untuk beli mobil baru. Senang muter-muter kampung, gagah. Muter-muter desa gagah naik mobil, tapi itu hanya enam bulan, percaya saya, gagahnya hanya 6 bulan. Setelah itu, begitu enggak bisa nyicil, nyicil banknya enggak bisa, nyicil mobilnya enggak bisa, itulah malapetaka dimulai.

Saya titip, jangan. Silakan pinjam ke bank, silakan. Tapi semuanya kalau dapat Rp100 juta, gunakan semuanya untuk modal kerja, gunakan semuanya untuk modal investasi, gunakan semuanya untuk modal usaha. Jangan ada serupiah pun yang untuk dipakai hal-hal yang bersifat konsumtif dan senang-senang.

Nanti kalau sudah usaha berjalan menjadi besar, silakan. Ada keuntungan mau beli mobil, silakan, tapi dari keuntungan, bukan dari pokok pinjaman, saya titip. Karena banyak peristiwa, banyak sekali peristiwa-peristiwa seperti yang tadi saya ceritakan, dapat Rp500 juta separuhnya untuk beli mobil baru, banyak sekali. Hati-hati, hati-hati.

Saya rasa, itu saja yang ingin saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Sekali lagi, saya menyampaikan ucapan selamat karena Bapak-Ibu semuanya sudah pegang bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat. Saya rasa itu.  Terima kasih.

Saya tutup.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sambutan Terbaru