Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf, 8 Februari 2018, di Pondok Pesantren Al-Ittihad Cianjur, Jawa Barat
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Bismillahirrahmanirrahim,
Alhamdulillahirrabbilalamin,
wassalatu wassalamu ala ashrifil anbiya i wal-mursalin,
Sayidina wa habibina wa syafiina wa maulana Muhammaddin,
wa ala alihi wa sahbihi ajmain amma badu.
Yang saya hormati yang mulia para Ulama, para Kiai,
Yang saya hormati Pak Menteri, Pak Gubernur, Bapak Bupati, Pak Kanwil BPN,
Serta Bapak-bapak semuanya penerima sertifikat wakaf yang siang hari ini telah kita serahkan 115 sertifikat wakaf kepada Bapak-bapak semuanya.
Kenapa sertifikat ini kita kerjakan dan dipercepat? Setiap saya ke daerah, setiap saat masuk ke desa, setiap saya masuk ke kampung, sering sekali banyak yang memberi masukan pada saya mengenai sengketa lahan, sengketa tanah, konflik tanah, utamanya yang berkaitan dengan tanah wakaf. Dulu-dulunya enggak ada masalah tapi sekarang bisa terjadi masalah karena juga masjidnya, musalanya, atau pondoknya belum pegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah, yang namanya sertifikat.
Kejadian ini banyak. Saya ceritakan satu di Jakarta, di pusat kota, di centre-nya kota. Masjidnya besar, sudah dibangun bertahun-tahun tidak ada masalah tapi belum pegang sertifikat. Begitu tanah di situ harganya Rp120 juta per meter, nah ini, ahli waris mempermasalahkan, diminta. Coba, terus bagaimana? Ada di provinsi lain di Sumatra, masjid besar sekali ini masjidnya provinsi, gede sekali, separuhnya dimasalahkan juga karena belum pegang yang namanya tanda bukti hukum atas tanah yang namanya sertifikat.
Oleh sebab itu, saya perintah pada kanwil BPN, pada Menteri BPN, selesaikan urusan sertifikat yang berkaitan dengan masjid, musala, madrasah, tempat pendidikan. Semuanya selesaikan secepat-cepatnya.
Kita ini terus membagikan, enggak tahu sudah berapa puluh ribu yang kita bagikan dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, terutama untuk masjid, musala, madrasah, dan tempat-tempat pendidikan Islam. Untuk apa? Supaya tidak ada konflik tanah, konflik lahan di kemudian hari. Mungkin hari ini belum, mungkin hari ini tidak, tapi besok pagi bisa saja terjadi masalah. Inilah kenapa sekarang kita berikan sertifikat, sertifikat, sertifikat, sertifikat untuk mengurangi sengketa lahan, sengketa tanah. Itu saja.
Masih banyak lagi yang masih belum kita berikan karena kita memiliki kurang lebih 800 ribu musala dan masjid, plus madrasahnya enggak tahu, mungkin 30-an ribu. Jadi masih banyak lagi pekerjaan kantor BPN untuk menyelesaikan ini. Karena memang informasi yang diterima hampir 70-80 persen memang belum bersertifikat. Inilah yang tugas kantor BPN untuk menyelesaikan.
Jawa Barat, Pak Kanwil selesai kapan? Untuk masjid, musala, madrasah kira-kira tahun kapan selesai? Selesainya 2024. Insyaallah 2024. Lho, lho ini kalau enggak kita sertifikat kita itu yang ada di seluruh tanah air itu ada 126 juta sertifikat, yang selesai sejak 2014 yang lalu, saya hitung baru 46 juta, yang belum selesai itu 80 juta yang belum selesai, 80 juta. Setahun, produksi sertifikat ini dulu-dulu hanya 500 ribu. Berarti kita harus menunggu 160 tahun. Itu supaya kita tahu. Dan ini sekarang sudah saya perintahkan dua tahun yang lalu selesai lima juta, tahun kemarin rampung tujuh juta, tahun ini insyaallah sembilan juta. Naiknya sudah hampir 20 kali. Perkiraan Menteri BPN kemarin menyampaikan pada saya, Pak insyaallah seluruh sertifikat di seluruh tanah air ini, tidak hanya masjid atau musala, dan seluruh sertifikat masyarakat ini akan selesai tahun 2025. Enggak usah menunggu 160 tahun. 2025 akan diselesaikan oleh kantor-kantor BPN di seluruh tanah air.
Saya rasa itu yang bisa sampaikan pada kesempatan yang baik ini.
Terima kasih.
Saya tutup.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.