Peran Generasi Milenial Bagi NKRI

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 28 Maret 2019
Kategori: Opini
Dibaca: 165.118 Kali

milenialOleh : Tirta Purnama Aji..*)

Istilah generasi milenial belakangan ini sedang booming dan akrab terdengar. Istilah tersebut berasal dari millenials yang diciptakan oleh dua pakar sejarah dan penulis Amerika yaitu : William Strauss dan Neil Howe dalam beberapa bukunya.

Millenial generation atau generasi Y, yang akrab disebut generation me atau echo boomers. Secara harfiah memang tidak ada demografi khusus dalam menentukan kelompok generasi yang satu ini. Para pakar menggolongkannya berdasarkan tahun awal dan akhir. Penggolongan generasi Y terbentuk bagi mereka yang lahir pada tahun 1980 – 1990, atau pada awal 2000 dan seterusnya.

Penulis Elwood Carlson di dalam bukunya The Lucky Few : Between the Greatest Generation and the Baby Boom yang terbit di tahun 2008, mendefinisikan bahwa Millenial lahir di antara tahun 1983 – 2001 berdasarkan lonjakan kelahiran setelah tahun 1983 dan berakhir dengan perubahan politik dan sosial yang terjadi setelah peristiwa 11 September. Pada tahun 2016, lembaga U.S Pirg mendefinisikan Millenial sebagai orang yang lahir antara tahun 1983 dan 2000.

William Strauss dan Neil Howe percaya bahwa setiap generasi mempunyai karakteristik umum yang akan menjadi karakter generasi itu, dengan 4 pola yang berulang. Menurut hipotesa mereka, Millenial akan mirip dengan generasi yang lebih berwawasan sipil dengan empati yang kuat terhadap komunitas lokal dan global. Strauss dan Neil Howe menjelaskan, ada tujuh karakter Millenial yaitu : Spesial, terlindungi, percaya diri, berwawasan kelompok,konvensional, tahan tekanan dan mengejar pencapaian.

Di “Zaman Now “ peran generasi millenial sangatlah diharapkan, untuk menjadi agen perubahan ( Agent of Change ). Mengingat ide idenya yang selalu segar, pemikirannya yang kreatif dan inovatif yang diyakini akan mampu mendorong terjadinya transformasi dunia ini ke arah yang lebih baik lagi, melalui perubahan dan pengembangan.

Menurut Lancaster dan Stillman (2002), dalam risetnya menyimpulkan bahwa generasi Y dikenal dengan sebutan generasi Millenial atau Milenium, adalah generasi yang tahun kelahirannya antara : 1980 – 1995.

Generasi millenial ini banyak menggunakan teknologi komunikasi instan, seperti : email, SMS, media sosial ( Facebook, twetter dll ). Atau dengan kata lain bahwa generasi Y adalah generasi yang tumbuh pada era internet booming (Lyons, 2004).

Mereka sangat mahir dalam teknologi dan insfrastruktur yang ada serta memiliki banyak peluang untuk bisa berada jauh di depan, dibandingkan generasi sebelumnya. Selain itu, mampu dan berusaha menjadi bijak terutama dalam menggunakan media sosial.

Menurut Data BPS ( Biro Pusat Statistik ) tahun 2018 mencatat, bahwa populasi generasi millenial adalah sekitar 90 juta orang. Kajian menyebut, rata-rata fokus  perhatian dari generasi millenial hanya sekitar 12 detik.  Bahkan untuk generasi Z (Pasca Millenial ) bisa hanya sekitar 8 detik.

Jumlah penduduk Indonesia usia 20-40 tahun di tahun 2020 diduga berjumlah 83 juta jiwa atau 34% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 271 juta penduduk. Jumlah tersebut lebih besar dari jumlah geneasi X yang 53 juta jiwa atau 20% ataupun generasi baby boomer yang hanya tinggal 35 juta jiwa atau hanya 13%. Hal ini membuktikan dengan jumlah populasi yang banyak, besar potensi yang dapat dihasilkan oleh generasi millenial atau generasi Y tentunya untuk kemajuan bangsa

Untuk itu, hal  penting yang perlu diperhatikan adalah bagaimana dapat menyajikan data yang menarik dan akurat bagi kalangan millenial agar mereka mampu untuk menjabarkan dan menyampaikannya kepada generasi berikutnya (Generasi Z).

Peran dan Tantangan Generasi Milenial

Potensi besar yang dimiliki oleh generasi muda ternyata sudah disadari oleh Presiden RI Pertama, Bapak Ir. Soekarno sejak era kemerdekaan RI. Kutipan pidato  Presiden ini, menyiratkan pesan yang sangat kuat bagaimana pemuda bisa menciptakan perubahan. ( “Beri Aku 10 Pemuda, Niscaya Akan Ku Guncangkan Dunia”. ).

Dalam konteks kemerdekaan, peran generasi pemuda sangat diperlukan untuk bertempur melawan penjajah dengan sekuat tenaga, cucuran darah, dan keringat. Kekuatan  yang dimiliki generasi muda dibutuhkan untuk mempertaruhkan nyawa demi merebut NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia ) dari tangan penjajah. Sejarah membuktikan, bahwa gerakan generasi muda  membawa Indonesia masuk ke Gerbang Pintu Kemerdekaan Negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Latar belakang sejarah tersebut melahirkan bukti, bahwa  generasi muda merupakan bagian dari perubahan sosial dari generasi ke generasi. Hal ini rasanya tidak akan berubah sampai kapanpun, jika melihat karakter psikologis pemuda yang notabene sedang memasuki masa aktif, reaktif, kreatif, dan kritis dalam masa perkembangan sosial manusia. Tentu sudah menjadi sebuah keniscayaan untuk menyematkan label agen perubahan (agent of change) di pundakgenerasi muda.

Dunia saat ini sudah move on memasuki era millennials. Era ini digambarkan sebagai periode waktu di mana teknologi berkembang dengan pesat dan menjadi sebuah gaya hidup bagi generasi di dalamnya. Generasi millennials menjadi sebutan bagi orang yang lahir sekitar tahun 1980 hingga 1999. Artinya, masyarakat yang kini berusia 18-35 tahun diklasifikasikan sebagai kaum millennials.

Perbedaan yang menjadi ciri khas kaum millenial dengan generasi sebelumnya diantaranya bahwa perkembangan teknologi sekarang ini telah menjadikan  para millenial masuk ke dalam dunia digital. Inilah salah satu letak perubahan tantangan generasi muda “zaman now “ sebutan bagi kaum millenial untuk menggambarkan masa kini. Setidaknya ada tiga peran pemuda di era millennials, yaitu sebagai agent of changeinnovator, dan promoter bangsa.

Peran apa yang harus dilakukan dalam bela negara Indonesia?. Bela negara berarti sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)  yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk berperanserta dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewajiban, keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, merupakan hak yang dimiliki setiap warga negara Indonesia. Pada masa sekarang, bela negara bukan hanya menghadapi ancaman militer berupa agresi dan pelanggaran wilayah, melainkan juga menghadapi ancaman nonmiliter.

Ancaman nonmiliter adalah ancaman yang tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat. Ancaman nonmiliter, seperti masuknya paham komunisme dan liberalisme,  pengaruh negatif dari kemajuan iptek ( Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ).

Generasi muda harus mencoba untuk tidak selalu menjadi “buruh” di negara lain. Sudah waktunya generasi mudaberkarya untuk negeri. Membuat sesuatu dengan ciri khas Indonesia. Generasi muda harus tahu apa yang dikerjakan, kita juga harus cerdas dan yang paling penting adalah bisa bekerja sama dalam perbedaan, karena Indonesia adalah keberagaman dan kesatuan demi menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia yang dicintai.

Di zaman millenial  yang lekat dengan kecanggihan teknologi, telah mengubah tren Peran dan Tantangan generasi muda. Pemuda di zaman millenial ini,  memiliki peran sebagai pengisi kemerdekaan NKRI dengan menjadi agent of changeinnovator, dan promoter bangsa. Tantangan yang dahulu bersifat kolonialisme, kini telah berevolusi menjadi kompetisi global. Musuh generasi muda yang harus diperangi bukan lagi penjajah bersenjata, melainkan ketidakmampuan dalam menyaingi cepatnya arus perkembangan zaman.

Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara Forum Indonesia Millenial Movement yang berlangsung tanggal 9 – 13 November 2018 di Kota Tua Jakarta, Presiden meminta para generasi muda dari berbagai daerah untuk beralih dari kebiasaan menebar ujaran-ujaran kebencian ke pernyataan-pernyataan positif yang menjaga persatuan dan optimisme bangsa. Istilah peralihan kebiasaan tersebut, disebut Presiden Jokowi sebagai ‘hijrah’. Presiden meminta generasi milenial hijrah dalam berbagai hal. Antara lain, dari ujaran kebencian ke ujaran kebenaran, dari pesimisme ke optimisme dan dari kegaduhan ke persatuan. Indonesia Millenial Movement merupakan sebuah forum yang dibentuk organisasi Ma’arif Institute yang mempertemukan 100 anak muda dari berbagai daerah untuk merumuskan usaha perdamaian, pencegahan ekstremisme dan perdamaian.

Saat Tahun 2017 di Kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. (4/8/2017), Presiden Joko Widodo juga mengajak semua kalangan untuk bersiap menghadapi perubahan karena generasi Y atau generasi millenial itulah yang nanti mempengaruhi pasar, ekonomi dan politik.

Kemunculan generasi Y (sebutan lain dari generasi millenial) sebagai agen pembawa perubahan akan sangat mempengaruhi pasar, baik politik maupun ekonomi Indonesia dalam kurun 5 – 10 tahun ke depan. Hal ini disampaikan Presiden untuk menyadarkan kepada semua bahwa perubahan global, betul betul ada, dan sudah nyata.

Penulis berkesimpulan, disinilah peran generasi muda, sebagai sosok  yang dinamis, optimis dan penuh semangat kerja, diharapkan bisa membawa ide-ide segar, pemikiran-pemikiran kreatif  dan inovatif, sehingga dunia tidak selalu dihadapkan pada hal-hal zaman old. Dengan kata lain generasi mudaharus menjadi pelopor dan pemimpin masa depan yang lebih baik dari pemimpin masa kini.

Untuk itu, mari sukseskan pembangunan dengan penuh semangat kerja, demi masa depan bangsa Indonesia yang jaya tercinta. Maju terus pantang mundur dan lanjutkan jangan berhenti di jalan wahai generasi muda ku. Kita bekerja untuk negeri, semangat terus jangan berhenti, gotong royong sesuai visi dan memperkuat jati diri. Semoga…..

*) Penulis adalah : Staf Asisten SKP-DH

Opini Terbaru