Percepat Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Berikan Tambahan Bansos Tunai di Kabupaten Prioritas

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 7 Oktober 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.746 Kali

Wapres Ma’ruf Amin memimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Jateng, Kamis (7/10/2021). (Foto: BPMI Setwapres)

Sebagai bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem pada akhir tahun 2024, pada tahun 2021 ini pemerintah menargetkan penanggulangan kemiskinan di masing-masing lima kabupaten di tujuh provinsi prioritas. Tersisa tiga bulan hingga akhir tahun 2021, maka diperlukan upaya percepatan untuk menangani hal ini. Terkait itu, pemerintah akan memberikan tambahan Bantuan Sosial (Bansos) Tunai untuk rumah tangga miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas di masing-masing provinsi, dengan menggunakan data keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersedia.

“Untuk program khusus di sisa tahun tahun 2021 ini, kita akan menggunakan program yang ada yaitu Program Sembako dan BLT Desa untuk memberikan tambahan bantuan bagi kelompok miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas ini,” ujar Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dengan Gubernur dan Lima Bupati Kabupaten Prioritas di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Kamis (7/10/2021), di Semarang.

Wapres menyampaikan, data KPM yang digunakan saat ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial serta daftar nama yang digunakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa. Namun ke depan, ia menekankan agar data tersebut terus diperbaiki menjadi lebih mutakhir dan akurat.

“Saya minta agar perbaikan data terus dilakukan, sehingga untuk pelaksanaan program-program pada tahun 2022 sampai tahun 2024 kita dapat menggunakan data rumah tangga miskin ekstrem yang lebih mutakhir dan akurat,” tegasnya.

Lebih lanjut Wapres menjelaskan, skema pemberian bantuan tunai tambahan ini akan dilakukan untuk tiga bulan terakhir di tahun ini. Namun, Wapres menekan, mulai tahun depan pemerintah akan memprioritaskan kembali pada pelaksanaan program-program yang bersifat pemberdayaan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kapasitas rumah tangga miskin ekstrem.

Untuk itu, Wapres Ma’ruf Amin meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah di Jateng untuk melakukan analisis kebutuhan program percepatan penanggulangan ekstrem yang diperlukan. Ia juga berpesan agar analisis tersebut dapat diselaraskan dengan program dari pemerintah pusat sehingga seluruhnya dapat terkonvergensi dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal untuk masyarakat.

“Saya minta Saudara-saudara sekalian mempelajari berbagai macam program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan kemudian mengupayakannya agar berbagai program tersebut dapat dipastikan diterima oleh rumah tangga miskin ekstrem di lima kabupaten prioritas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2021, total jumlah penduduk miskin ekstrem di Jateng mencapai 581.968 jiwa, yang tersebar di lima kabupaten, yaitu Brebes dengan tingkat kemiskinan ekstrem 10,34 persen dan jumlah penduduk miskin ekstrem 197.520 jiwa; Pemalang dengan tingkat kemiskinan ekstrem 9,52 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 124.270 jiwa; Banyumas dengan tingkat kemiskinan ekstrem 6,83 persen dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 116.330 jiwa; Kebumen dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,68 persen jumlah penduduk miskin ekstrem 92.190 jiwa; serta Kabupaten Banjarnegara dengan tingkat kemiskinan ekstrem 7,23 persen jumlah penduduk miskin ekstrem 67.010 jiwa.

Selain Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, tampak hadir dalam rapat antara lain Bupati Brebes Idza Priyanti, Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat, Bupati Banyumas Achmad Husein, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, dan Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin.

Sementara Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. (BPMI SETWAPRES/UN)

Berita Terbaru