Percepat Penurunan Stunting, Wapres Minta K/L dan Pemerintah Daerah Hilangkan Ego Sektoral
Akselerasi penurunan stunting (kondisi gagal pertumbuhan pada anak) adalah salah satu program prioritas pemerintah di sektor kesehatan. Saat memimpin Rapat Terbatas mengenai Percepatan Penurunan Stunting pada Agustus lalu, Presiden Joko Widodo mengungkapkan adanya perbaikan dalam prevalensi stunting dari 37 persen di 2013 menjadi 27,6 persen di 2019. Presiden meminta agar angka tersebut terus diturunkan hingga mencapai 14 persen di tahun 2024.
Presiden memerintahkan agar upaya ini difokuskan pada 10 provinsi yang memiliki prevalensi stunting tertinggi, yaitu Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan, penyatuan berbagai program atau konvergensi di seluruh wilayah Indonesia harus dilakukan agar upaya penurunan stunting berjalan lebih efektif. Ini membutuhkan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan.
“Konvergensi adalah kata yang mudah diucapkan, tetapi seringkali tidak mudah untuk diwujudkan. Untuk mewujudkannya diperlukan upaya keras dari kita semua. Setiap lembaga yang terlibat diminta untuk menghilangkan ego sektoral, karena konvergensi membutuhkan kerja sama antar pihak,” tegas Wapres pada Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Nasional Percepatan Pencegahan Stunting Tahun 2020 melalui konferensi video, Rabu (21/10), di Jakarta.
Dalam acara yang mengangkat tema “Membangun dan Memperkuat Komitmen Percepatan dan Pencegahan Stunting” tersebut, Wapres menekankan, konvergensi harus diwujudkan dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga ke tingkat desa.
“Langkah awal yang perlu dilakukan yaitu analisis situasi dan pemetaan program untuk mengetahui realitas data stunting, serta program terkait stunting yang telah ataupun belum ada di daerahnya. Dengan melakukan pemetaan, tumpang tindih antarprogram dapat dihindari dan program yang dibutuhkan tapi belum tersedia dapat diidentifikasi,” ujarnya.
Wapres menegaskan stunting harus dicegah bersama-sama untuk menghindari terciptanya generasi penerus yang lemah. “Generasi yang lemah ini bukan hanya lemah dari sisi pemahaman agama, kesalehan dan ketakwaan, tetapi juga dari sisi kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Oleh karena itu, saya menekankan kembali bahwa stunting ini harus kita cegah bersama-sama,” tegasnya.
Selain pemerintah pusat, Wapres berharap setiap kepala daerah juga memiliki komitmen yang kuat dalam upaya percepatan pencegahan stunting ini.
“Dengan komitmen yang kuat dari kepala daerah, pencegahan stunting dapat dijadikan sebagai prioritas pembangunan di daerah dan semua sumber daya yang diperlukan dapat dimobilisasi untuk pencegahan stunting,” tuturnya. Ia pun mengapresiasi kehadiran kepala daerah dalam Rakor tersebut.
Mengakhiri sambutannya, Wapres mengimbau, agar di masa pandemi ini pemerintah daerah melakukan upaya inovatif untuk memastikan layanan kesehatan dijalankan dengan protokol kesehatan, sehingga jumlah prevalensi stunting tidak meningkat. “Jangan sampai, masa pandemi COVID-19 ini kemudian menambah jumlah anak stunting dalam beberapa tahun ke depan,” pungkasnya. (KIP SETWAPRES/UN)