Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tahun 2021, 7 April 2021, dari Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 7 April 2021
Kategori: Sambutan
Dibaca: 2.275 Kali

Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Yang saya hormati para Menteri Kabinet Indonesia Maju, hadir bersama saya Bapak Menteri Agama, Bapak Menteri Sekretaris Negara;
Yang saya hormati para pimpinan dan anggota DPR RI yang hadir;
Yang saya hormati Ketua Umum DPP LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia), Bapak Ir. Chriswanto Santoso;
Yang saya hormati kiai sepuh beserta para alim ulama, Dewan Penasehat DPP LDII Bapak Kiai Haji Sulthon Aulia Abdul Aziz, Bapak Kiai
Edi Suparto, Bapak Kiai Haji Mulyono;
Yang saya hormati keluarga besar dan seluruh jajaran pengurus LDII dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan kota yang hadir dari seluruh Tanah Air;
Para undangan, hadirin yang berbahagia.

Alhamdulillah, kita sangat bersyukur bahwa kita mewarisi Bhinneka Tunggal Ika dari para pendiri bangsa Indonesia. Walaupun kita berbeda, berbeda suku, berbeda ras, berbeda agama, juga berbeda pandangan dalam keagamaan, tetapi kita tetap saling menghormati, tetap bersatu, tetap rukun, dan bersama-sama bergotong-royong.

Sikap toleran adalah sebuah keharusan, saling menghargai segala perbedaan, termasuk perbedaan keyakinan, saling menghormati dan belajar dari orang lain, sehingga tercapai kesamaan sikap yang saling menghormati dalam perbedaan-perbedaan.

Sikap tertutup, sikap eksklusif, adalah sikap yang tidak sesuai dengan Bhinneka Tunggal Ika. Sikap tertutup akan memicu dan meningkatkan intoleransi, akan merusak sendi-sendi kebangsaan kita. Praktik-praktik keagamaan yang eksklusif, yang tertutup harus kita hindari, karena sikap ini pasti akan memicu penolakan-penolakan dan akan menimbulkan pertentangan-pertentangan.

Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh jajaran dan pimpinan, dan keluarga besar LDII untuk selalu menyuarakan dan meningkatkan toleransi dalam kehidupan sosial keagamaan kita, untuk selalu menyuarakan dan melaksanakan sikap terbuka terhadap perbedaan-perbedaan, untuk bergaul, untuk bergotong-royong bersama- sama dalam perbedaan termasuk, sekali lagi, perbedaan pandangan keagamaan.

Hadirin, Bapak-Ibu peserta Munas yang saya hormati,
Pemerintah berkomitmen dan akan terus berupaya untuk mendorong moderasi beragama. Sikap-sikap yang tidak toleran, apalagi yang disertai dengan kekerasan fisik maupun verbal harus hilang dari bumi pertiwi Indonesia. Sikap keras dalam beragama yang menimbulkan perpecahan dalam masyarakat tidak boleh ada di negeri kita, yang kita cintai ini. Komitmen LDII untuk menganut paradigma baru yang terbuka, yang toleran, yang ber-Bhinneka Tunggal Ika harus terus diteruskan dan ditingkatkan lagi, yang sangat menghormati agama lain, yang sangat menghormati umat Islam yang mempunyai pandangan keagamaan yang berbeda, yang bersedia bekerja sama dengan ormas-ormas Islam lainnya, dan tentu saja, jangan ada sedikitpun pandangan untuk menjauh dari kelompok-kelompok Islam yang lainnya.

Kita harus berpedoman pada ajaran keagamaan yang sejuk, ajaran keagamaan yang ramah, mengedepankan toleransi, serta menjauhi sikap yang tertutup, sikap yang eksklusif, dan pemerintah, sekali lagi, tidak akan membiarkan tumbuhnya sikap-sikap tidak toleran dan sikap-sikap tertutup itu. Beberapa kali sudah saya sampaikan di setiap sambutan, pemerintah akan bersikap tegas terhadap segala bentuk intoleransi yang bisa merusak sendi-sendi kebangsaan kita. Oleh karena itu, organisasi keagamaan di Indonesia harus meningkatkan moderasi beragama yang mendukung persatuan, yang mendukung kesatuan kita.

Pertama, organisasi keagamaan harus punya komitmen kebangsaan yang kuat dan, tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Umum LDII, mengedepankan penerimaan prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi kita, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta tata kehidupan berbangsa dan bernegara.

Yang kedua, organisasi keagamaan harus menjunjung tinggi sikap toleransi kepada sesama; menghormati perbedaan; memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat; serta menghargai kesetaraan dan perbedaan; dan bersedia bekerja sama.

Yang ketiga, organisasi keagamaan harus memiliki prinsip, ini penting, prinsip anti kekerasan, menolak tindakan yang menggunakan cara-cara kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal.

Dan terakhir, organisasi keagamaan harus menghargai tradisi dan budaya lokal masyarakat Indonesia yang sangat bineka, ramah dan terbuka terhadap keberagaman tradisi yang merupakan warisan leluhur kita. Ramah dan terbuka terhadap seni dan budaya masyarakat lokal dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika kita sebagai bangsa Indonesia.

Saya rasa itu yang dapat saya sampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya buka Munas IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), pagi hari ini.

Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Sambutan Terbaru