Perkembangan Terkini Penanganan Pandemi Virus Korona, 15 Maret 2020, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 15 Maret 2020
Kategori: Keterangan Pers
Dibaca: 877 Kali

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Selamat siang,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air,
Sejak kita mengumumkan adanya kasus COVID-19 di awal bulan ini, saya telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan dan kementerian terkait untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra dalam menangani pandemik global dari COVID-19.

Kita melihat beberapa negara yang mengalami penyebaran lebih awal dari kita, ada yang melakukan lockdown dengan segala konsekuensi yang menyertainya. Tetapi ada juga negara yang tidak melakukan lockdown namun melakukan langkah dan kebijakan yang ketat untuk menghambat penyebaran COVID-19 ini. Pemerintah terus berkomunikasi dengan WHO dan menggunakan protokol kesehatan WHO, serta berkonsultasi dengan para ahli kesehatan masyarakat dalam menangani penyebaran COVID-19 ini.

Pemerintah juga telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Doni Monardo. Gugus Tugas ini telah bekerja secara efektif dengan menyinergikan kekuatan nasional kita, baik pusat maupun daerah melibatkan ASN, TNI, dan Polri serta melibatkan dukungan dari swasta, lembaga sosial, dan perguruan tinggi.

Sebagai negara besar dan negara kepulauan, tingkat penyebaran COVID-19 ini derajatnya bervariasi antara daerah satu dengan yang lain. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh gubernur, kepada seluruh bupati, kepada seluruh wali kota untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada. Kemudian juga terus berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya, siaga darurat ataukah tanggap darurat bencana non-alam.

Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran pemerintah daerah dibantu TNI dan Polri serta dukungan dari pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak COVID-19. Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa,  membuat kebijakan tentang sebagian ASN bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat, kemudian menunda kegiatan-kegiatan yang melibatkan peserta yang banyak orangnya, dan meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi COVID-19, dan pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah dan bekerja sama dengan rumah sakit swasta, serta lembaga riset dan pendidikan tinggi yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan.

Saya sudah memerintahkan untuk memberikan dukungan anggaran yang memadai untuk digunakan secara efektif dan efisien.  Yang pertama, merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang memungkinkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan menggunakan anggaran secara cepat. Selain itu, Menteri Keuangan juga sudah mengeluarkan peraturan dan pedoman untuk penyediaan anggaran yang diperlukan oleh seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Peraturan ini memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan dapat menggunakan anggarannya dan mengajukan kebutuhan anggaran tambahan untuk menangani tantangan penyebaran COVID-19.

Dampak pandemi COVID-19 ini telah memperlambat ekonomi dunia secara masif dan signifikan, termasuk terhadap perekonomian Indonesia. Untuk itu, pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampak ini.

Pemerintah memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok yang cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga telah memberikan insentif kebijakan ekonomi sebagaimana telah diumumkan oleh Menko Perekonomian dan jajaran Menteri Perekonomian untuk menjaga kegiatan dunia usaha yang telah berjalan agar tetap berjalan seperti biasa.

Saya juga minta kepada kepala daerah untuk mendukung kebijakan ini dan melakukan kebijakan yang memadai di daerah. Saya dan seluruh jajaran Kabinet terus bekerja keras untuk menyiapkan dan menjaga Indonesia dari penyebaran COVID-19, dan meminimalkan implikasinya terhadap ekonomi Indonesia. Sebagaimana kemarin telah disampaikan bahwa salah satu menteri kami terdeteksi positif terinfeksi COVID-19. Langkah-langkah antisipatif telah dilakukan dan saya yakin bahwa para menteri tetap bekerja penuh seperti biasa. Bahkan hari-hari ini, para menteri bekerja lebih keras walaupun sebagian dilakukan dengan cara online untuk mengatasi isu kesehatan dan mengatasi dampak perekonomian akibat COVID-19 ini.

Terakhir, kepada seluruh rakyat Indonesia, saya minta tetap tenang, tidak panik, tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran COVID-19 ini bisa kita hambat dan kita setop. Dengan kondisi ini, saatnya “kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah.” Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong-menolong, dan bersatu-padu gotong royong. Kita ingin ini menjadi sebuah gerakan masyarakat agar masalah COVID-19 ini bisa tertangani dengan maksimal.

Saya rasa ini yang bisa sampaikan.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Om Shanti Shanti Shanti Om.

Keterangan Pers Terbaru