Perkuat Demokrasi Ekonomi, Presiden Jokowi Minta Perusahaan ‘Go Public’ Beri Saham Karyawan

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 10 Agustus 2015
Kategori: Berita
Dibaca: 25.112 Kali
Presiden Jokowi bersama Ketua OJK Muliaman Hadad dan Dirut BEI Tito Suluistyo, dalam peringatan HUT ke-38 Pasar Modal Indonesia, di BEI Jakarta, Senin (10/8)

Presiden Jokowi bersama Ketua OJK Muliaman Hadad dan Dirut BEI Tito Suluistyo, dalam peringatan HUT ke-38 Pasar Modal Indonesia, di BEI Jakarta, Senin (10/8)

Untuk memperkuat agar demokrasi ekonomi nasional tidak hanya dinikmati oleh pemodal besar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar perusahaan yang sudah go public melaksanakan program distribusi kepemilikan saham bagi para karyawannya.

“Dengan cara ini saya yakin akan menghadirkan sebuah generasi investor baru di pasar modal Indonesia,” kata Presiden Jokowi saat menghadiri ulang tahun ke – 38 Pasar Modal Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia ( BEI), Kawasan SCBD Jakarta, Senin (10/8).

Presiden Jokowi mengaku sangat menghargai apa yang dilakukan oleh PT Sritex Solo, yang memberikan kepemilikannya kepada 10.000 karyawan. Ia meyakini, kalau hal ini bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang lain, maka akan sangat bagus dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat kita.

Menurut Presiden, saat ini semakin banyak masyarakat yang berminat berinvestasi di pasar modal. Ia pun melihat transaksi saham melalui reksadana. Karena itu, Presiden Jokowi berjanji akan mendorong terus agar dana-dana untuk infrastruktur yang jangka panjang-jangka panjang tidak hanya dari perbankan, tapi juga akan didorong baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama BUMN, untuk masuk ke pasar modal.

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta agar pembelian reksadana harus semakin dipermudah khususnya bagi nasabah biasa, nasabah perorangan.

“Saya yakin nasabah biasa, nasabah perorangan itu akan meningkatkan investasi dengan membeli saham secara langsung di bursa,” tutur Jokowi.

Mengenai perlindungan terhadap investor, Presiden Jokowi menyambut baik kebijakan untuk menaikan perlindungan investasi pasar modal dari Rp 25 juta menjadi Rp 100 juta.

Tentu saja, kata Presiden Jokowi, kenaikan perlindungan investasi tidak cukup bila harus berjalan sendiri, penegakan peraturan, penegakan hukum harus dijalankan. “Sanksi bagi para pelaku penggelapan di pasar modal Indonesia harus serius dan tanpa pandang bulu agar membangkitkan rasa aman di dunia investasi kita,” tuturnya.

Khusus kepada Bursa Efek Indonesia, Presiden Jokowi berharap pada jadinya yang ke-38, membenahi diri dan memperkuat inklusi investasi bagi investor di dalam negeri.

“Saya yakin kelak porsi dana domestik akan cukup memadai sehingga pasar modal kita lebih kokoh dalam menghadapi arus keuangan global yang mudah berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain,” pungkas Jokowi.

Tampak hadir dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-38 Pasar Modal Indonesia itu, antara lain Menko Perekonomian Sofyan Djalil,  Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad.

(WID/UN/RAH/ES)

Berita Terbaru