Perkuat Investasi, Presiden Jokowi Ingin Insentif Perpajakan Lebih Menarik dan Efektif

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 November 2018
Kategori: Berita
Dibaca: 20.769 Kali
Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas tentang Kebijakan Investasi dan Perpajakan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Rabu (21/11) siang. (Foto: Rahmat/Humas)

Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas tentang Kebijakan Investasi dan Perpajakan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Rabu (21/11) siang. (Foto: Rahmat/Humas)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kebijakan-kebijakan yang terkait dengan investasi, dengan insentif-insentif perpajakan perlu dievaluasi secara berkala sehingga lebih menarik dibandingkan dengan negara-negara lain, dan betul-betul bisa berjalan efektif di dalam pelaksanaannya.

“Kita tahu current account deficit kita, neraca perdagangan kita memerlukan ini, memerlukan perbaikan, dan dengan investasi dan ekspor inilah kita ingin perbaikan itu,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Rapat Terbatas tentang Kebijakan Investasi dan Perpajakan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/11) siang.

Namun Presiden mengingatkan untuk memastikan bahwa investasi yang mendapatkan insentif adalah sektor-sektor yang betul-betul memperkuat industri, memperkuat ekonomi nasional, bisa mendorong proses transformasi ekonomi, hilirisasi dari bahan mentah kepada industri pengolahan, dan juga memperkuat industri yang berorientasi ekspor yang bisa memberikan nilai tambah.

“Sehingga kita bisa merevitalisasi industri dan dapat mengurangi impor bahan baku, serta menumbuhkan industri yang memanfaatkan sumber daya ekonomi lokal yang kita miliki,” tutur Presiden.

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta agar kebijakan investasi itu betul-betul didesain sesuai dengan target kepentingan nasional, bukan hanya dalam penciptaan lapangan pekerjaan baru dan menurunkan angka pengangguran, tetapi harus juga bisa memperkuat pelaku ekonomi domestik khususnya usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah dengan memanfaatkan peluang alih teknologi yang ada, serta juga mendorong kemitraan usaha-usaha besar dengan usaha menengah, usaha kecil, dan usaha mikro.

Rapat Terbatas itu dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menperin Airlangga Hartarto, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, Menaker Hanif Dhakiri, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Menhub Budi K. Sumadi, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjio, Ketua OJK Wimboh Santoso, dan Dirjen Pajak Robert Pakpahan. (GUN/DNA/RAH/OJI/ES) 

Berita Terbaru