Perkuat Permodalan, Pemerintah Suntik Permodalan 3 BUMN Rp 3,6 Triliun
Dengan pertimbangan untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha di bidang pembiayaan infrastruktur, sekunder perumahan, dan pengembangan lapangan panas bumi Dieng dan Patuha, pemerintah menambahkan modal negara sebesar Rp 3,6 triliun ke dalam 3 (tiga) badan usaha milik negara (BUMN), yaitu PT (Persero) Sarana Multi Infrastruktur (SMI); PT (Persero) Sarana Multigriya Finansial; dan PT (Persero) Geo Dipa Energi.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2015 yang ditandangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 Agustus 2015, pemerintah menambahkan penyertaan modal negara sebesar Rp 2 triliun kepada PT (Persero) Sarana Multi Infrastruktur.
Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, bunyi Pasal 2 ayat (2) PP tersebut.
Sedangkan PT (Persero) Sarana Multigriya Finansial sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 Agustus 2015, mendapat tambahan penyertaan modal negara sebesar Rp 1 triliun.
Adapun sumber dana penambahan penyertaan modal negara pada PT (Persero) Sarana Multigriya Finansial bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015.
Sementara PT (Persero) Geo Dipa Energi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 12 Agustus 2015, mendapat tambahan penyertaan modal negara sebesar Rp 607.307.000.000,00 (enam ratu miliar tiga ratus tujuh juta rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015.
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, bunyi Pasal 3 PP Nomor 61 Tahun 2015, PP Nomor 62 Tahun 2015, dan PP Nomor 63 Tahun 2015 itu.
(Pusdatin/ES)