Perluas Padat Karya, Kementerian PUPR Tingkatkan Pembelian Karet Untuk Campuran Aspal
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperluas cakupan layanan Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) dalam rangka mitigasi dampak Covid-19 melalui kegiatan pemeliharaan rutin jalan dengan menggunakan bahan campuran karet.
Setelah mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk membeli 10.000 ton karet, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga menambah anggaran TA 2020 untuk pembelian karet sebagai campuran aspak sebesar Rp20 miliar.
Tambahan anggaran tersebut digunakan untuk membeli karet langsung dari petani di Provinsi Bengkulu sebagai upaya mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat Pandemi Covid-19, yang menyebabkan produksi karet sulit diserap oleh pasar karena aktivitas ekonomi yang terhenti. Diharapkan pembelian karet dapat mendistribusikan anggaran Pemerintah hingga ke tingkat perdesaan/pelosok untuk mendorong perekonomian masyarakat, sekaligus menjaga kemantapan ruas-ruas jalan nasional guna mendukung pergerakan orang dan barang (logistik).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kelebihan campuran aspal karet alam yakni dapat meningkatkan kualitas perkerasan aspal dalam hal usia layanan dan ketahanan terhadap alur. “Aspal karet memiliki tingkat perkerasan lebih baik, tidak mudah meninggalkan jejak roda pada saat aspal basah, dan daya tahan lebih tinggi dibanding aspal biasa,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Dengan tambahan anggaran TA 2020 sebesar Rp20 miliar, total pembelian karet campuran aspal pada tahun ini menjadi Rp120 miliar untuk menyerap 11.338 ton karet. Pembelian karet di kelompokkan menjadi dua pulau penghasil karet, yakni Pulau Sumatera sebanyak 8.450,87 ton dengan anggaran Rp86,4 miliar dan Pulau Kalimantan sebanyak 2.886,85 ton senilai Rp33,6 miliar.
Mekanisme pembelian aspal karet dilakukan oleh Balai/Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PUPR di sejumlah daerah penghasil karet seperti Medan, Palembang, Jambi, Padang, Palembang, Lampung, Banjarmasin, Pontianak, dan Balikpapan melalui petani yang tergabung dalam kelompok petani UPPB (Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (Bahan Olah Karet).
Hingga 13 September 2020, progres penyerapan anggaran pembelian karet mencapai 36,91% atau sebesar Rp44,29 miliar. Pada TA 2021, pembelian karet bahan campuran aspal terus dilanjutkan Kementerian PUPR dengan anggaran bertambah menjadi Rp130 miliar.
Penggunaan aspal karet untuk preservasi jalan sudah dilakukan Kementerian PUPR di beberapa lokasi jalan nasional, salah satunya di ruas Ciawi-Sukabumi, Jalan Nasional Batas Karawang-Cikampek, Jalan Nasional Lintas Tengah Jawa ruas Ajibarang-Banyumas-Klampok-Banjarnegara, dan Jalan Nasional Ruas Muara Beliti-Batas Kabupaten Musi Rawas-Tebing Tinggi-Batas Kota Lahat. (BKP Kementerian PUPR/EN)