Pernyataan Pers Presiden RI terkait PPKM, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, 30 Desember 2022
Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan setanah air,
Alhamdulillah, Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya. Kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan kita.
Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir, pandemi COVID-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada di angka 4,79 persen, dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Dan, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.
Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan, dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.
Namun demikian, saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.
Pertama, masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19. Pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan; kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini akan membantu meningkatkan imunitas; dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala, dan mencari pengobatan.
Kedua, aparat dan lembaga pemerintah tetap harus siaga. Fasilitas kesehatan di semua wilayah harus siap siaga dengan fasilitas dan tenaga kesehatan; pastikan mekanisme vaksinasi di lapangan tetap berjalan, utamanya vaksinasi booster; dan dalam masa transisi ini, Satgas COVID-19 pusat dan daerah tetap dipertahankan untuk merespons penyebaran yang cepat. Jadi Satgas daerah tetap ada selama masa transisi.
Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan tanah air,
Walaupun PPKM dicabut, ini juga perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023, bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan.
Saya rasa itu yang ingin saya sampaikan. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa senantiasa meridai segala ikhtiar bangsa Indonesia untuk mencapai Indonesia maju.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Dan mungkin perlu sedikit saya tambahkan bahwa Indonesia ini termasuk satu dari empat negara G20 yang dalam 10 bulan, 11 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi. Kita ingat, saat puncak Delta kita berada di angka 56 ribu di Juli 2021 dan di Februari 2022 kita mengalami lagi puncak tren karena Omicron, berada di angka 64 ribu kasus harian. Saya kira data-data ini perlu kita sampaikan.
Kemudian kondisi pandemi juga semakin terkendali. Kalau kita lihat kemarin, kasus harian per 29 Desember hanya 685 [kasus], kemudian angka kematian di 2,39 persen, BOR-nya juga berada di 4,79 persen, ICU harian di 297 [kasus].
Kemudian ini yang juga penting, pencabutan PPKM ini juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk. Jadi dari sero survei, ini kalau kita lihat angkanya, di Desember 2021 itu berada di 87,8 persen, 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di atas 98,5 persen. Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi. Dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis. Ini juga sebuah angka yang tidak sedikit.
Saya rasa itu tambahan.
Nina (Wartawan Harian Kompas)
Selamat sore Pak, saya Nina dari Harian Kompas.
Pencabutan PPKM ini kan dilakukan menjelang malam tahun baru dan biasanya kan di malam tahun baru akan terjadi kerumunan. Apakah ada antisipasi dari pemerintah untuk mencegah terjadi lonjakan baru? Misalnya, ketika setelah libur tahun baru ini berakhir?
Juga saat ini kan di beberapa negara tetap ada lonjakan kasus meskipun Indonesia tidak ya, Pak. Tapi kan negara lain seperti Cina, misalnya juga masih mengalami penambahan kasus yang cukup lumayan. Antisipasinya seperti apa? Apakah juga untuk orang-orang yang datang dari negara-negara dengan kasus-kasus cukup banyak, apakah akan ada antisipasi khusus, akan ada perlakuan khusus? Seperti itu, Pak.
Terima kasih.
Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Tadi sudah saya sampaikan angka-angkanya bahwa imunitas kita dari sero survei itu berada di angka 98,5 persen di bulan Juli. Angka itu yang kita pakai pegangan, bahwa kekebalan imunitas kita itu sudah sangat baik. Sehingga tidak perlu, seperti negara-negara lain, kita harus mengadakan PCR lagi di bandara. Dan, sejak Februari 2022, beberapa negara juga mengalami puncak baru, varian Omicron, Kita pernah juga berhasil mengendalikan dan kita termasuk sedikit negara dunia yang tidak mengalami gelombang pandemi dalam 10 bulan, 11 bulan berturut-turut.
Artinya apa? Pencabutan PPKM ini tidak asal cabut. Dilandasi kajian-kajian sains, termasuk masukan-masukan dari para epidemiolog tentang tadi imunitas masyarakat seperti apa, perkembangan virusnya seperti apa, semuanya itu sudah melalui kajian-kajian dan melihat perkembangan dari bulan ke bulan seperti apa. Jadi ini sebuah kehati-hatian kita, tidak tergesa-gesa mencabut pada saat itu, meskipun tidak ada lonjakan kasus.
Desy (Wartawan Republika)
Selamat siang, Pak Jokowi. Saya Desy dari Republika.
Izin Pak, bertanya pencabutan PPKM ini berlaku per tanggal berapa, apakah mulai hari ini atau awal tahun baru? Kemudian yang kedua, apakah status kedaruratan kesehatan juga akan dicabut seiring dengan pencabutan PPKM ini?
Terima kasih, Pak.
Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
PPKM dicabut mulai hari ini, karena nanti Mendagri akan menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmen) ya. Dan untuk status kedaruratan tidak dicabut karena pandemi belum berakhir sepenuhnya. Dan pandemi ini sifatnya bukan per negara, tapi sudah dunia, sehingga status kedaruratan kesehatan tetap dipertahankan mengikuti status dari Public Health Emergency of International Concern, dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), bukan kita.
Fajar (Wartawan Tempo)
Satu lagi, Pak. Fajar dari Tempo, Bapak.
Pertanyaan pertama yang ingin saya tanyakan, pencabutan PPKM ini kan diumumkan hari ini, gitu Pak, yang kebetulan beriringan dengan penerbitan Perpu Cipta Kerja yang salah satu alasannya untuk mendorong ekonomi karena kegentingan yang memaksa. Apakah pencabutan PPKM ini juga dilandasi oleh alasan karena pemerintah ingin mempercepat pemulihan ekonomi atau ingin ekonomi ini segera bergerak dan diumumkanlah pencabutan PPKM itu di hari yang sama dengan Perpu Cipta Kerja?
Dan pertanyaan kedua Bapak, kalau boleh nyambung ke Perpu Cipta Kerja, tadi kan mungkin sudah dijelaskan oleh Pak Mahfud, tapi masih banyak di luar masyarakat yang mengkritik. Ini kegentingan memaksanya belum terlalu memenuhi jika diambil alasan perang ataupun kondisi ekonomi global yang berpengaruh ke Indonesia. Banyak yang mengkritik ini belum kegentingan yang memaksa untuk menerbitkan Perpu. Bagaimana tanggapan Bapak atas kritik tersebut?
Terima kasih, Pak.
Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Ya, ini ada urusan kesehatan di sini, urusan ekonomi di sini. Jadi jangan dicampur aduk ya. Jadi pencabutan PPKM ini benar-benar karena kita melihat kasus COVID-19 di tanah air dan sudah dilakukan sero survei yang tadi sudah saya tunjukkan di layar. Dan hasilnya juga menunjukkan bahwa sudah lebih dari 98 persen penduduk kita sudah memiliki kekebalan terhadap COVID-19. Kalau urusan ekonomi, itu urusannya Undang-Undang Cipta Kerja. Ini beda lagi, hanya keluarnya hari yang sama, gitu saja.
Jadi memang kenapa Perpu? Kita tahu, kita ini kelihatannya normal, tetapi diintip oleh ancaman-ancaman ketidakpastian global. Saya sudah berkali-kali menyampaikan, berapa negara yang menjadi pasiennya IMF, 14 [negara], yang 28 antre di depan pintunya IMF untuk juga menjadi pasien. Ini sebetulnya dunia ini tidak sedang baik-baik saja. Ancaman-ancaman risiko ketidakpastian itulah yang menyebabkan kita mengeluarkan Perpu, karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi para investor, baik dalam maupun luar. Sebetulnya itu yang paling, paling penting, karena ekonomi kita ini di 2023 akan sangat tergantung pada investasi dan ekspor.
Sudah? Cukup?
Indri (Wartawan Media Indonesia)
Izin Pak Jokowi, saya Indri dari Media Indonesia.
Saya ingin menanyakan mengenai booster, Pak. Kan saat ini booster itu masih ada masyarakat yang sulit mendapatkannya, lalu untuk balita juga berbayar ya Pak ya. Nah, ini bagaimana Pak?
Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Pak Menteri Kesehatan.
Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin)
Terima kasih.
Jadi memang booster kita masih punya stok yang masuk dari luar negeri, hibah, itu di atas 4 juta dosis. Kemudian kemarin atas arahan Bapak Presiden kita juga sudah membeli produksi dalam negeri, baik itu dari Inavac dan Indovac. Jadi satu dari Biofarma, satu lagi dari Biotis dengan Universitas Airlangga. Itu totalnya antara 5 sampai 10 juta dosis dan itu sebenarnya sudah tersedia. Kapasitas penyuntikan kita memang sekarang agak turun nih dari 2 juta per hari, sekarang turun ke 100 ribu, 150 ribu per hari.
Jadi sebenarnya stoknya ada, cuma tinggal dipastikan saja, bahwa teman-teman media bisa bantu juga, utamanya para lansia itu tolong diyakinkan untuk di-booster, apalagi yang belum di-booster atau belum divaksinasi. Kita mengamati yang masuk rumah sakit, yang sekarang dan yang meninggal itu ternyata lebih dari 50 persen belum divaksin, dan lebih dari 70 persen belum di-booster. Jadi minta tolong juga dibantu, diimbau agar utamanya para lansia yang belum divaksin dan di-booster cepat-cepat di-booster. Stoknya itu kayak tadi, masih ada sekitar mendekati 10 juta dosis di kita.
Terima kasih.
Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Jadi semangat untuk vaksinasi harus kita gelorakan lagi, agar masyarakat mau divaksinasi, baik itu booster maupun yang dosis lengkap.
Sudah? Pak Mendagri mau menambahkan?
Menteri Dalam Negeri (Muhammad Tito Karnavian)
Cukup.
Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo)
Cukup.
Terima kasih.