Pernyataan Presiden RI terkait Penanganan COVID-19 Terkini, 23 Juni 2021, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Juni 2021
Kategori: Keterangan Pers
Dibaca: 1.188 Kali

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air,
Kita masih harus menghadapi ujian berat, menghadapi cobaan berat, karena beberapa hari terakhir ini wabah COVID-19 kembali merebak, kembali meningkat, dan juga adanya varian baru yang lebih mudah menular. Pemerintah telah menerima banyak masukan-masukan, dan tentunya kami menyambut baik setiap masukan, baik pribadi, kelompok, ataupun masyarakat, termasuk usulan untuk memberlakukan kembali PSBB dan lockdown mengingat lonjakan kasus positif yang sangat pesat.

Kita ketahui bersama bahwa kenaikan kasus positif yang tajam menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga semakin meningkat. Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan COVID-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, kondisi sosial, kondisi politik di negara kita Indonesia, dan juga pengalaman-pengalaman dari negara lain.

Dan, pemerintah telah memutuskan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan COVID-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah, yaitu komunitas. Kenapa pemerintah memutuskan PPKM Mikro? Pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM Mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini, untuk mengendalikan COVID-19, karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat.

Saya sampaikan bahwa PPKM Mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama, yaitu membatasi kegiatan masyarakat. Untuk itu, tidak perlu dipertentangkan. Jika PPKM Mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali. Persoalannya, PPKM Mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat.

Untuk itu, saya minta kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk meneguhkan komitmennya, mempertajam penerapan PPKM Mikro. Optimalkan posko-posko COVID-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan. Fungsi utama posko adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar disiplin 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Kedisiplinan 3M menjadi kunci, dan menguatkan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) hingga ke tingkat desa.

Oleh sebab itu, mari kita semua lebih berdisiplin, disiplin yang kuat dalam menghadapi wabah ini. Wabah ini masalah yang nyata. Penyakit ini tidak mengenal ras maupun diskriminasi. Setiap orang tidak peduli apa asal-usulnya, status ekonominya, agamanya maupun suku bangsanya, semuanya dapat terkena. Ini penyakit yang tidak melihat siapa kita. Jika kita tidak berhati-hati dan berdisiplin menjaga diri, kita bisa kena.

Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang saya hormati,
Jika sudah ada kesempatan mendapatkan vaksin, segera ambil. Jangan ada yang menolak, karena agama apapun tidak ada yang melarang vaksin. Ini demi keselamatan kita. Vaksin merupakan upaya terbaik yang tersedia saat ini. Kita harus mencapai kekebalan komunitas untuk mengatasi pandemi. Maka, sebelum itu tercapai, kita harus tetap berdisiplin dan menjaga diri, terutama memakai masker.

Dan, saya minta satu hal yang sederhana ini: tinggallah di rumah jika tidak ada kebutuhan yang mendesak. Hanya dengan langkah bersama kita bisa menghentikan wabah ini. Semua orang harus berperan serta, semua warga harus ikut berkontribusi. Tanpa kesatuan itu, kita tak akan mampu menghentikan penyebaran COVID-19.

Semoga  Tuhan Yang Maha Esa memberkahi kita semuanya.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Keterangan Pers Terbaru