Pernyataan Presiden terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, 23 Maret 2022

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 23 Maret 2022
Kategori: Sambutan
Dibaca: 1.783 Kali

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret 2022, perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran.

Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia, tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif, akan ditangani oleh Satgas COVID-19.

Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house.

Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

 

[Tonton Podkabs Episode 2: Menteri PUPR Kupas Tuntas Visi dan Tantangan Pembangunan Infrastruktur di Tanah Air di Kanal YouTube Setkab]

[Dengarkan Podkabs Episode 2: Menteri PUPR Kupas Tuntas Visi dan Tantangan Pembangunan Infrastruktur di Tanah Air di kanal Spotify Setkab]

 

Sambutan Terbaru