Peroleh Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Deputi DKK: Bukti ASN Setkab Miliki Integritas

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 21 Desember 2020
Kategori: Berita
Dibaca: 950 Kali

Deputi DKK, Setkab Thanon Aria Dewangga didampingi Kepala Biro AKRB Hendry Prihandono saat menerima Piagam Penghargaan Predikat WBK, Senin (21/12/2020), di Kantor Setkab. (Foto: Humas/Rahmat)

Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui unit kerja Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet (DKK) mendapatkan penghargaan berupa predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (21/12/2020).

Penyerahan penghargaan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2020 sekaliguas merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari  Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) yang dilaksanakan Kementerian PANRB sejak Agustus 2020.

Deputi DKK Thanon Aria Dewangga usai menerima penghargaan secara virtual, dari Kantor Sekretariat Kabinet, menyampaikan bahwa dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) Setkab yang berintegritas dan unggul adalah faktor penentu capaian predikat WBK ini.

“Ini adalah bukti bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Setkab memiliki komitmen untuk mengedepankan integritas,” ungkapnya.

Diakui Thanon, perolehan predikat WBK ini merupakan tantangan bagi Setkab untuk mempertahankan sekaligus bersiap menuju tahapan selanjutnya, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau WBBM.

Selain itu, imbuhnya, ini juga menjadi tantangan bagi Kedeputian DKK Setkab untuk selalu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas serta selalu mengedepankan inovasi pelayanan yang bersifat terkini serta fleksibel terhadap perubahan-perubahan.

“Dalam masa pandemi sekarang ini kita harus tetap produktif dan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ujar Thanon.

Pada kesempatan tersebut, Deputi DKK juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerja bersama yang telah dilakukan Kedeputian DKK dan seluruh elemen Setkab lainnya sehingga predikat WBK ini dapat diraih.

WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Enam area perubahan tersebut adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM 2020 diberikan kepada 763 unit kerja di sejumlah kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Acara digelar dengan perpaduan antara tatap muka langsung (offline) dan melalui daring (online).

Hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Sementara Deputi DKK didampingi oleh Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi (AKRB) Hendry Prihandono, Asisten Deputi Bidang Humas dan Protokol Said Muhidin, serta Asdep Bidang Naskah dan Penerjemahan Yuyu Mulyani. (DND/UN)

Berita Terbaru