Peroleh WTP Sejak 2016, Presiden: Laporan Keuangan Pemerintah Telah Sesuai Standar Akuntansi

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Mei 2019
Kategori: Berita
Dibaca: 24.295 Kali
Presiden Jokowi memberi sambutan pada acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LKPP Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2018, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5). (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden Jokowi memberi sambutan pada acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LKPP Tahun 2018 dan IHP Semester II Tahun 2018, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5). (Foto: Humas/Rahmat)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersyukur karena selama 3 (tiga) tahun berturut-turut sejak 2016 pemerintah pusat mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) termasuk untuk laporan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 ini.

“Ini berarti pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN tahun 2018 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan secara standar akuntansi pemerintahan,” ujar Presiden Jokowi dalam acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LKPP Tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2018, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/5).

Dari hasil pemeriksaan LKPP, Presiden menganalisis bahwa ada peningkatan jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan WTP. “Tahun 2016 (ada) 74, tahun 2017 (ada) 80, tahun 2018 (ada) 82, artinya ini sudah mencapai 95% dari jumlah K/L yang ada. Serta ada penurunan entitas pemeriksaan yang mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari 8 di tahun 2016 menjadi 6 di tahun 2017 dan 4 di tahun 2018,” tutur Kepala Negara.

Empat Kementerian/Lembaga yang memperoleh WDP, menurut Kepala Negara, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang mendapatkan TMP (Tidak Memberikan Pendapat), ini berarti disclaimer Pak ya. Menurun dari 6 di tahun 2016 menjadi 2 di tahun 2017 dan hanya 1 di tahun 2018 yaitu Badan Keamanan Laut. Tadi yang sudah badan deg-degan, Badan Keamanan Laut,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Presiden mengingatkan kepada K/L yang memperoleh WDP atau TMP untuk berhati-hati dan diperhatikan betul sehingga tahun depan sudah tidak ada lagi yang memperoleh penilaian tersebut. “Saya minta segera dilakukan koordinasi dan terobosan untuk menyelesaikan beberapa temuan dari BPK seperti tadi sudah disampaikan oleh Pak Ketua belanja dibayar di muka, belanja barang, belanja modal, aset tetap, konstruksi dalam pengerjaan dan aset yang tak berwujud,” ujar Presiden seraya menambahkan agar laporan tahun depan lebih bagus dan peroleh WTP.

Kepala Negara tidak bosan mengingatkan supaya semuanya benar-benar membenahi, menjaga, dan memaksimalkan pengelolaan keuangan rakyat. “Ini adalah pertanggungjawaban konstitusional kita kepada negara dan pertanggungjawaban moral kita kepada rakyat bahwa yang namanya uang negara, uang rakyat harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

Di akhir sambutan, Presiden menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras seluruh jajaran BPK sehingga laporan hasil pemeriksaan LKPP tahun 2018 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2018 bisa diterima dengan baik. “Beberapa rekomendasi yang disampaikan BPK tadi kepada pemerintah untuk perbaikan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban APBN tahun mendatang akan kita segera pemerintah tindak lanjuti,” pungkas Presiden.

Turut hadir dalam acara tersebut di antaranya Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko PMK Puan Maharani, Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menkeu Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno, Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menristekdikti M Nasir, serta kepala lembaga instansi pemerintah lainnya. (MAY/EN)

Berita Terbaru