Pertajam Masukan, Setkab Kembali Gelar FGD terkait Transformasi Struktural di Sektor Pertanian

Oleh Humas     Dipublikasikan pada 29 Maret 2021
Kategori: Berita
Dibaca: 1.184 Kali

Deputi Seskab Bidang Perekonomian Satya Bhakti Parikesit saat memberikan paparan pada FGD “Transformasi Struktural Sektor Pertanian sebagai Upaya Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Seri Kedua”, secara virtual, Senin (29/03/2021) pagi. (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Asisten Deputi Bidang Pertanian Ketahanan Pangan, Riset, dan Teknologi, Kedeputian Bidang Perekonomian kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai “Transformasi Struktural Sektor Pertanian sebagai Upaya Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Seri Kedua”, secara virtual, Senin (29/03/2021).

Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) Bidang Perekonomian Satya Bhakti Parikesit dalam sambutannya menyampaikan, FGD yang mengusung tema “Membangun Keterhubungan dan Sinergitas antara Sektor Pertanian dan Industri Pengolahan” ini merupakan lanjutan dari FGD Seri Pertama yang dilaksanakan pada November silam.

Bhakti mengungkapkan, dalam FGD sebelumnya itu telah menghasilkan dua buah rekomendasi.

“Pertama, rekomendasinya itu berkaitan dengan pengembangan industri, perlu fokus pada industri pertanian dengan kesediaan feedstock yang berlimpah di dalam negeri dan memiliki high comparative advantage antardaerah. Kedua,  rekomendasi yang disampaikan berkaitan dengan pengembangan dan regenerasi sumber daya manusia pertanian secara sistematis dan masif, disesuaikan dengan potensi ekonomi daerah untuk meningkatkan kewirausahaan daerah,” ungkapnya.

Diskusi Seri Kedua kali ini, imbuh Bhakti, untuk menjaring masukan yang lebih terperinci dari rekomendasi terkait transformasi struktural di sektor pertanian, khususnya mengenai keterhubungan (linkage) antara sektor pertanian dan sektor industri pengolahan.

Transformasi struktural di sektor pertanian, tutur Deputi Seskab Bidang Perekonomian, merupakan program kerja utama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), yang termasuk ke dalam transformasi ekonomi.

“Kebijakan dan program pembangunan pertanian harus dapat dijalankan mulai dari hulu hingga hilirnya agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya mengutip arahan Presiden pada Peresmian Pembukaan The 2nd Asian Agriculture and Food Forum (ASAAF) Tahun 2020, Maret tahun lalu.

Arahan tersebut, imbuhnya, ditegaskan kembali oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas membahas mengenai antisipasi kebutuhan bahan pokok, April silam.

“Disampaikan [Presiden] agar para menteri melakukan reformasi kebijakan sektor pangan dan pertanian sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat,” ungkap Bhakti.

Berdasarkan arahan-arahan tersebut, Bhakti memaparkan, pihaknya mengidentifikasi belum terciptanya keterhubungan antara ketersediaan bahan baku hasil pertanian dengan agroindustri yang menyerap bahan baku tersebut, yang antara lain melibatkan sektor pertanian, sektor industri, dan juga Pemerintah sebagai regulator.

Pertama di sisi sektor pertanian, ujarnya, ketersediaan hasil pertanian sebagai bahan baku berlimpah namun belum dapat diserap secara optimal oleh industri.

“Kita identifikasi selama ini kualitas dan kontinuitas produk pertanian dalam negeri kurang terjamin; kemampuan [dan] keterampilan sumber daya manusia pertanian yang masih sangat terbatas; teknologi pertanian baik on-farm dan off-farm yang digunakan sebagian besar masih bersifat sederhana sehingga menghasilkan produk yang berkualitas rendah; serta pelaksanaan kemitraan belum berkembang dengan ideal,” ujar Bhakti mengungkapkan permasalahan yang ada.

Kedua dari sisi industri, Bhakti menilai bahwa agroindustri sebagai penyerap hasil pertanian belum tumbuh secara signifikan. Selain itu, imbuhnya, juga perlu dilakukan peningkatan pada riset dan pengembangan.

“Permasalahan pada pandemi COVID-19 sendiri ini juga memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap perkembangan pertumbuhan agroindustri itu sendiri,” imbuh Deputi Seskab Bidang Perekonomian.

Sementara dari sisi Pemerintah, Bhakti menilai perlu terus dioptimalkan dukungan terhadap penciptaan iklim usaha yang kondusif, antara lain melalui penyederhanaan perizinan berusaha, menghilangkan tumpang tindih peraturan, dan lain-lain.

“Sesuai dengan tema hari ini, memang diperlukan keterhubungan antara sektor agroindustri ini dengan sektor pertanian yang didukung dengan penciptaan iklim usaha yang kondusif,” ujarnya.

Lebih lanjut, terkait permasalah-permasalahan yang telah diidentifikasi tersebut, Bhakti mengharapkan dalam FGD Seri Kedua kali ini rekomendasi yang telah dihasilkan pada pertemuan sebelumnya, dapat dipertajam dan dielaborasi lebih detail agar agroindustri dapat lebih berkembang, ditunjang dengan suplai bahan baku dalam negeri yang melimpah dari sektor pertanian.

“Intinya, agroindustri ini dinilai harus dikembangkan dengan highlight bahwa ketersediaan suplai bahan baku yang berlimpah dapat menimbulkan multiplier effect yang signifikan dalam konsep sinergitas yang baik antara sektor pertanian dengan agroindustri itu sendiri,” tuturnya.

Transformasi struktural di sektor pertanian penting karena sektor ini termasuk penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi nasional, dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 12-13 pesen sepanjang tahun 2019-2020.

Tak hanya itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), di saat pertumbuhan di sejumlah sektor terkontraksi akibat dari pandemi yang melanda, sektor pertanian masih dapat tumbuh positif 2,59 persen (yoy) di kuartal IV-2020. Dari sisi lapangan usaha, sektor pertanian juga tumbuh positif 1,75 persen.

FGD kali ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Abdul Rochim (Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian), Sahara (Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor), dan Suharno (Ketua Umum Asosiasi Agribisnis Indonesia Periode 2013-2019).

Hadir menjadi peserta sejumlah perwakilan dari kementerian/lembaga antara lain dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kantor Staf Presiden, serta dari lingkungan Sekretariat Kabinet sendiri. (TGH/UN)

Berita Terbaru